Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahPendidikanPolitik dan Hukum

S2 Ilmu Admistrasi Publik PPs-Unismuh Makassar Sosialisasi di DPRD Bantaeng

×

S2 Ilmu Admistrasi Publik PPs-Unismuh Makassar Sosialisasi di DPRD Bantaeng

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR– Program Studi Magister S2 Ilmu Administrasi Publik (MIAP) PPs-Unismuh Makassar melakukan sosialisasi prodi Senin (10/02/2020) sosialisasi prodi di Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng.

Turut mendampingi kegiatan sosialisasi tersebut adalah Asisten Direktur III PPs-Unismuh Makassar, Dr. A. Ifayani Hanurat, M. M, membidangi kerjasama dan beberapa mahasiswa dari Prodi MIAP.

Rombongan tim sosialisasi dari Pascasarjana Unismuh Makassar disambut antusias oleh anggota DPRD Bantaeng dan staf.

Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Muh. Ridwan, S.Pd.i dalam sambutannya menegaskan, legiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Kantor DPRD Bantaeng, dan kami apresiasi dan menyambut baik kegiatan ini.

Semoga para anggota dewan dan staf bersedia melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 atau ke jenjang lebih tinggi dalam meningkatan kompetensi mendukung kinerja ke depan, kata Ridwan.

Kaprodi Magister Ilmu Administrasi Publik, Dr. Fatmawati A. Mappasere, M. Si, dalam sosialisasi menegaskan, Prodi MIAP Unismuh Makassar menawarkan dua kosentrasi yaitu, Kebijakan Publik dan Manajemen Publik.

Pada sistem perkuliahan ada dua pilihan yaitu kelas regular untuk jadwal perkuliahan antara, Senin-Jumat; dan kelas ektensi jadwal perkuliahan hari Sabtu-Ahad,untuk mengakomodir karyawan atau pegawai yang hendak melanjutkan pendidikan di program magister namun terkendali oleh waktu kerja.

Ditambahkan, ada juga kelas beasiswa dengan BPP lebih rendah karena disubsidi oleh universitas. Kelas ini diperuntukkan khusus bagi alumni Unismuh Makassar.

Lewat sosialisasi ini diharapkan Prodi Magister Ilmu Administrasi Publik dan program studi lainnya di Program Pascasarjana Unismuh Makassar dapat dikenal lebih luas oleh masyarakat, kata Fatmawati. (yahya).

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply