KHITTAH.CO, Mamuju – Lukman Umar menyampaikan penguatan internalisasi dalam rangka pembangunan zona integritas di Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju (4/12/2020).
Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat itu mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan publik dibutuhkan komitmen bersama pimpinan dan seluruh jajarannya.
“Komitmen pimpinan dan semua karyawan dengan melibatkan bawahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama adalah salah satu langkah strategi membangun zona integritas.”
Lukman juga menambahkan bahwa zona integritas itu di dalamnya terjadi peningkatan kualitas layanan publik. Sehingga mampu memperoleh kepercayaan masyarakat.
Selain itu, Kepala Perwakilan yang sudah memimpin Ombudsman RI Sulbar itu selama tujuh tahun menampilkan data-data aduan masyarakat terkait dengan pertanahan.
“Selama aduan masyarakat memenuhi syarat formil dan materil, kami akan tindak lanjuti,” tutup Lukman.