KHITTAH.co, MAKASSAR- Pengajian Ramadan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan tahun 2022 M atau 1443 H mengangkat tema besar “Meneguhkan nilai-nilai ideologi Muhammadiyah”. Tema ini dianggap sangat relevan dengan kondisi Muhammadiyah setempat.
Sebagai bentuk peneguhan, maka semua materi pengajian berkaitan dengan pondasi dasar ideologi Muhammadiyah.
Materi Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM) adalah yang pertama disajikan oleh Wakil Ketua PWM Sulsel, Dr. H. Muhammad Syaiful Saleh dan dimoderatori oleh Syamsuriadi P. Salenda.
Dalam paparannya, Syaiful Saleh yang saat ini juga sebagai Direktur Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara, menuturkan bahwa Muqaddimah AD Muhammadiyah merupakan penafsiran dari pikiran KH Ahmad Dahlan yang dielaborasi dan disistematisasi oleh KI Bagus Hadikusumo.
Ditegaskan oleh Syaiful, MADM pada hakikatnya merupakan ideologi Muhammadiyah yang memberi gambaran tentang pandangan Muhammadiyah mengenai kehidupan manusia di muka bumi.
Tidak hanya itu, ideologi Muhammadiyah juga memberi cita-cita yang ingin diwujudkan, dan sebagai sebuah ideologi menjiwai segala gerak dan usaha Muhammadiyah.
Ia menerangkan, Muqaddimah ini lahir dalam konteks awal kermerdekaan. Sistematika rumusannya ada tiga, yaitu surah Alfatihah, Pernyataan Diri (Ikrar), diktum matan materi MADM.
“Jadi dapat dipahami bahwa segala sesuatunya memang semestintya diawali dengan puji-pujian, seperti Muqaddimah ini yang diawali dengan surah Alfatihah yang merupakan pujian, kemudian ikrar perkenalan diri, kemudian baru masuk pada inti apa yang diiginkan. Demikian dalam aktivitas kehidupan, sistematika Muaqaddimah ini bagus untuk kita jadikan sebagai rujukan,” tukas Syaiful, Sabtu 9 April 2022.
Lebih lanjut, Mantan Ketua BPH Unismuh Makassar itu juga menjelaskan tentang tujuh pokok pikiran yang harus dipahami oleh warga dan khususnya pimpinan Muhammadiyah.
Secara dialogis, ia pun menjelaskan satu persatu sambil melibatkan peserta pengajian untuk melafalkan pokok pikiran serta ayat-ayat landasannya. Ketujuah pokok pikiran itu diantaranya.
Pertama, hidup manusia harus berdasar Tauhid (meng-Esakan) Allah : bertuhan, beribadah, tunduk dan taat hanya kepada Allah sebagaimana tercantum dalam Q.S. At-tin : 4 – 6, Q.S. Adz-Dzariyat : 56, Q.S. Muhammad : 19.
Kedua, hidup manusia itu bermasyarakat, maka diharapkan terwujud masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan diatas keadilan, kejujuran, persaudaraan, gotong royong, tolong menolong dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Ketiga, hanya hukum Allah yang sebenar-benarnyalah satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (masyarakat) dalam menuju hidup bahagia, sejahtera yang hakiki di dunia dan akhirat. Ini bersumber pada Q. S. Al Maidah : 3, Q.S. Al Anbiya : 107, Q.S. Ali Imran : 19 & 85.
Keempat, berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah, berbuat ihsan dan islah kepada manusia/masyarakat. Ini bersumber pada Q.S. Al Hujurat : 15.
Keenam, Perjuangan dalam mewujudkan pokok pikiran tersebut hanyalah akan dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan berhasil, apabila dengan cara berorganisasi. (Q.S. Ali Imran : 104)
Kelima, perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya hanyalah akan dapat berhasil apabila dengan mengikuti jejak (ittiba’) perjuangan para Nabi terutama perjuangan Nabi besar Muhammad SAW. Ini juga bersumber pada Q.S. Al Ahzab : 21.
Ketujuh, Pokok pikiran/prinsip/pendirian tersebut dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah dapat dilaksanakan ideologinya, terutama dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan, yaitu terwujudnya masyarakat adil, makmur, lahir batin yang diridhai Allah SWT.
Pengajian Ramadan ini diikuti oleh anggota PWM, Ketua dan Sekretaris Majelis Lembaga, Ortom tingkat wilayah, serta Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Sulsel baik secara luring di kampus Unismuh Makassar dan sebagiannya lagi secara daring melalui aplikasi zoom (Kasri/ Fikar).