KHITTAH.CO – Madani-Center for Islamic Studies (CIS) akan menggelar Webinar Nasional Dialog Intelektual Sistemik (DIALEKTIK) jilid 2 dengan tema “Presiden 3 Periode: Antara Amanah Reformasi dan Amandemen Konstitusi”. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Sabtu , 10 Juli mendatang.
Madani-CIS akan menghadirkan pakar di masing-masing bidang untuk membahas permasalahan secara lugas dan tajam yakni Fahri Bachmid (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia) dan Feri Amsari (Direktur Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas).
Sebagaimana diketahui, isu tentang 3 periode saat ini sedang mengemuka. Berbagai respon pro kontra pun mulai bermunculan. Terbaru, Muhammad Qodari selaku Direktur Eksekutif Indo Barometer menyerukan dukungan terhadap Presiden Jokowi untuk periode yang ketiga. Dirinya juga mendukung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menjadi Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Tidak cukup dengan itu, Qodari juga mendirikan Komunitas JokPro 2024.
Sebenarnya isu Presiden 3 Periode bukanlah hal yang baru. Usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode ini mencuat setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamandemen UUD 1945. Awalnya, rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Dalam Perubahan Pertama Undang-undang Dasar Tahun 1945 pasal 7 jelas disebutkan bahwa, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.” Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk merealisasikan presiden 3 periode adalah dengan adanya amandemen konstitusi.
“Jabatan 3 periode adalah pelanggaran secara mutlak terhadap amanat konstitusi. Oleh karena itu, menurut saya upaya ke arah sana adalah hal yang harus dicegah. Dalam beberapa waktu ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan kontroversial. Jangan sampai lahir lagi kebijakan yang justru semakin menggerus semangat para Founding Fathers kita,” ujar Asrullah sebagai Kabid Hukum dan Kebijakan Publik Madani-CIS.
Sementara itu, Panitia Pelaksana, Andi Muhammad Shalihin menjelaskan bahwa tema ini sangat penting untuk dibahas.
“Saya merasa isu 3 periode cukup masif, namun masih segelintir institusi yang membahasnya dengan komprehensif. Dari kegiatan ini diharapkan kita memperoleh edukasi tentang wacana itu dan probabilitas yang ada untuk terjadinya 3 periode itu. Alhamdulillah 2 pemateri yang dipastikan hadir adalah para pakar di bidangnya,” pungkasnya.