Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ArsipNasionalOpiniPolitik dan Hukum

TENTANG KEKERASAN (1)

×

TENTANG KEKERASAN (1)

Share this article

ermansyah

Oleh: Ermansyah R. Hindi

Anggota Lingkar Studi Filsafat/Sekretaris PD Muhammadiyah Turatea Jeneponto

KHITTAH.CO- Kita memasuki zaman kekerasan yang diyakini sebagian orang sebagai prinsip, titik dimana rasa aman menghadapi absurditas. Kekerasan yang satu dilawan akan muncul kekerasan lain. Tidak ada ada jalan lain, kecuali kekerasan melakukan “bunuh diri”.

Sedikit demi sedikit, dunia tanpa nada kembali dipalsukan kekerasan yang tidak terduga dan pergi ke kekerasan lain. Singkat kata, kekerasan melawan kekerasan. Tema kekerasan melampaui analisis itu sendiri. Kekerasan tidak bergerombol, tetapi ia menyebar dan teracak. Setiap jenis kekerasan, entah itu kekerasan simbolik, kekerasan konsep, kekerasan imajiner, kekerasan nyata, kekerasan bahasa, kekerasan ontologi, kekerasan hasrat, kekerasan khayalan, kekerasan teks, dan lainnya berada dalam “selingan peristiwa” muncul dan menghilang bersama dimensi manusia atau dimensi bio-mesin. Setiap kekerasan sebagai sesuatu yang imanen. Kekerasan lebih kuat dari tuntutan dan antisipasinya dan lebih banyak dari model dan produksi yang diciptakan. Karena itu, prinsip kekerasan melampaui kekerasannya sendiri. Sesuatu yang dianggap agung, luhur tidak penting lagi setelah etika-estetika “diurapi” oleh aura kekerasan yang memboros.

Apa yang disebut “mengingat kembali peristiwa” (tidak peduli peristiwa besar atau kecil) masih lebih sedikit dibanding fakta yang terpancang sebagaimana tubuh membiarkan dirinya untuk dinikmati sebagai tontonan: kekerasan tontonan yang memompa energi libido. Meskipun diaspora intitusi dan bahasa, diaspora deklarasi kembali dan teknik mendaur-ulang tanda zaman yang buntu dan ironis. Ia tidak mampu lagi menyusul satu sama lain, peramalan dan redistribusi, seperti dunia berhubungan secara timbal-balik dan menjauhnya oral modal, hasrat dan diet, dan “spiral kemiskinan-ketidakadilan global”. Sebaliknya, semakin banyak mengumpulkan ingatan (perkara kekayaan melimpah, perang, teror, penyakit menular, melarat, dan keserakahan), ingatan meraih dan menghapusnya kembali melalui kekerasan mimpi. Tetapi, aura kekerasan tidak berasal dari kepuasan dan ketidakpuasan terhadap produksi.

Sebagaimana hasrat atau tubuh virtual, kekerasan tanpa titik nol, tanpa cermin, tanpa sumber, tanpa represi, dan tanpa asal-usul. Semuanya itu telah diserap habis sebagai takdir pergerakan kekerasan. “Kekerasan Cahaya” dalam Writing and Difference, Jacques Derrida menata ulang retakan diskursus filsafat melawan cahaya yang bermain Wujud dan Non Wujud warisan fenomenologi Husserlian-Levinasian (Writing and Difference, 2001, hlm. 105).

Dari apa yang membuat dunia tidak mampu keluar dari “teater kekerasan” ditandai runtuhnya kekuatan diluar nalar (phallogocentrism) sekaligus bukan lagi sebagai “subyek ganda” atau “pusat ganda” (pasca-Derridaian). Kekerasan masih berlangsung setelah tercabut dari permukaan atau dunia virtual antara universalisme dan rasionalisme melawan kekerasan mistisme dan historisme; ia melawan perkosaan atas kegairahan dan ekstasi. Demi arus “kekerasan yang lembut”, mistisme dan ritualisme pertukaran tanda atau konduksi dari tubuh dan teks menunda sejenak penghapusan “jejak-jejak ketidakhadiran” (subyek-“pusat”, negara maju/Utara dan negara tertinggal/Selatan). Citra geopolitik, tanpa peta memasuki oposisi duaan: “kaya”-“miskin”, “maju” dan “tertinggal” mentransparansikan aura kekerasan yang sempurna.

Dalam efek kekerasan teks, dunia tidak keluar dari produksi dwitunggal: “tulisan-gambar suara”; teks tertulis tidak dapat direduksi menjadi makna tersendiri, karena setiap makna berakhir dalam kekerasan teks tertulis. Tetapi, kekerasan imajiner digandakan dengan ritual, kebutaan, kuantitas, panggung, dan ketidaksadaran.

Tanpa harapan lahir kembali, tanda kuasa sebagai takdir dan sebagai libido ekonomi (Lyotardian) memainkan suatu permainan mata uang di tangan Ayah-Mama melalui distribusi dan sirkulasi darah-uang untuk anak-anaknya. Sementara arus produksi hasrat dan mikro-kekerasan berlangsung senyap dari titik tolak pertukaran tanpa tanda, melainkan kerja-tetesan keringat, jika tidak, ia membuat kekerasan datang silih berganti. Batas antara kekerasan dan non-kekerasan sulit dibedakan, mungkin bukan tuturan dan tulisan tentang indeks kebutuhan atau daftar belanja, tetapi muncul diantara keduanya menjadi “kekerasan mesin”.

Kekerasan tanda ini memiliki utang tidak terbatas pada relasi-relasi. Berkaitan dengan hal itu, relasi antara teks tertulis dan bacaan tentang benda-benda “teater politik” sesuai dengan “teater kekerasan hasrat” tidak dimaksudkan dengan kesenangan, tetapi, esensi kuasa bersama seluruh tubuh yang menyebar. Setiap adegan yang tidak datang dari reproduksi tontonan-permukaan melalui mesin tulisan yang tidak terbatas kisahnya tentang kisah ibu, ayah, anak, seniman, penghianat, pejuang, ruhaniawan, teoritis, pendosa, dan sebagainya, dimana pembentukan relasi-relasi dengan khayalan, mimpi, ingatan, dan gagasan yang diproduksi melalui bahasa dengan kekerasan yang dibentuknya. Setiap orang memiliki adegan dirinya sendiri. Ia tidak melekat dalam rangkaian peristiwa-peristiwa yang dikelilingi oleh sumbu ketidakstabilan, diskontinuitas, dan kesalingsimpang-siuran. Ia mendalami kemungkinan-kemungkinan terjadinya perangkap dari kengelanturan retorika dapat dikendalikan melalui diskursus filsafat yang bergerak antara kecanduan proposisi dan kekerasan teoritis. Apa yang dapat kita ungkapkan disini, kekerasan dari sistem kode menyerap aura kekerasan yang lain, seperti, nalar, hasrat, moral, dan sebagainya. Tetapi, kekerasan perang ditambahkan bersama dengan suatu kekerasan yang rutin dari citra. (*)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL