KHITTAH.Co, MAKASSAR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang perpajakan di kalangan aparatur desa, dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar berkolaborasi mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kantor Desa Laguruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, pada Kamis, 8 Februari 2024.
Acara ini dibuka oleh Kepala Desa Laguruda, M Jufri, dengan kehadiran Kabag Anggaran Unismuh, Dr. Ismail Badollahi.
Dalam sambutannya, Jufri menekankan pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan negara yang berperan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyebutkan, melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dapat memahami kewajiban perpajakan mereka, terutama dengan diberlakukannya aturan baru TER 168/2023.
Mellisyah, SE, MA, Ak, dosen D-III Perpajakan di Unismuh Makassar, yang bertindak sebagai pemateri, menggarisbawahi bahwa banyak desa masih mengandalkan sistem swakelola dalam pembangunan fisik atau konstruksi.
Ia menambahkan, aparatur desa harus menyadari kewajiban mereka sebagai warga negara untuk melaksanakan dan melaporkan pajak melalui e-filing, menggunakan form 1770SS, 1770S, atau 1770, terutama jika terlibat dalam kegiatan usaha.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan aparatur desa tidak hanya memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka tetapi juga dapat menerapkannya dalam praktik, mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.