Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

UNIMEN Gelar Baitul Arqam, Rektor: Perkuat Paham Keislaman Civitas Akademika

×

UNIMEN Gelar Baitul Arqam, Rektor: Perkuat Paham Keislaman Civitas Akademika

Share this article

KHITTAH.CO, Enrekang — Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) gelar Baitul Arqam untuk mengokohkan dan merefleksi ulang pemahaman keislaman dan Kemuhammadiyah para sivitas akademika.

Baitul Arqam yang dipusatkan di Auditorium Kampus I UNIMEN diikuti oleh ratusan Pimpinan, Dosen dan Staf selama 2 hari, mulai 22-23 Agustus 2025.

Menurut Ketua LP2AIK yang menjadi penyelenggara kegiatan BA ini bahwa urgensi dilaksanakannya BA ini adalah sebagai sarana untuk meneguhkan pemahaman keislaman pada sivitas akademika sekalipus mengenalkan tentang Muhammadiyah kepada para dosen dan staf yang baru bergabung di UNIMEN.

“BA ini merupakan sebuah keniscayaan bagi siapapun yang telah bergabung dalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah baik dari aspek ideologi maupun mengenal cara Muhammadiyah dalam memahami Islam,” kata Achmad Dahlan Muchtar, S.Pd.I., M.Pd. selaku Ketua LP2AIK UNIMEN.

Ustadz ADM, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa melalui BA ini diharapkan semua civitas akademika UNIMEN mulai dari Pimpinan, Dosen dan Tendik mampu mengamalkan cara berislam yang benar sesuai Al-Qur’an dan Sunnah.

“Kita memahami bahwa perkaderan yang hanya berlangsung 2 hari tentu tidak mampu menuntaskan materi yang ada. Oleh karenanya, kedepan materi yang berkaitan dengan ibadah praktis akan dilanjutkan oleh LP2AIK melalui kajian rutin yang akan dilakukan setiap 2 pekan 1 kali,” kunci Ustadz ADM.

Sementara menurut Rektor UNIMEN, Dr. Drs. H. Syawal Sitonda, M.Ag. bahwa salah satu wujud penguatan keislaman di UNIMEN ke depan adalah mahasiswa akan diwajibkan tuntas pada aspek Baca Tulis Al Qur`an dan praktek ibadahnya.

“Ke depan, tidak boleh ada mahasiswa UNIMEN yang bisa lulus menjadi Sarjana sebelum tuntas Baca Tulis Alqur’annya, begitu pula dengan hafalan sholatnya. Kita akan buatkan regulasi yang ketat tentang itu,” tegas Syawal,

Senada, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Dr. KH. Mawardi Pewangi, M.Pd.I. yang hadir sebagai Narasumber menjelaskan tentang Putusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah disebutkan tentang wajibnya dosen di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) menghafap Juz 30.

“Dalam Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatur bahwa saat ini semua dosen PTMA diwajibkan menghafal Juz 30. Selanjutnya untuk para Pimpinan wajib hafal Juz 29 dan 30. Sementara untuk mahasiswa diwajibkan menghafal minimal hafat 18 surat pendek dalam Al Qur`an,” ucapnya.

Mawardi berharap agar seluruh dosen dan staf UNIMEN bisa melibatkan diri dalam kepengurusan Pimpinan Cabang dan Ranting di wilayahnya masing-masing agar Muhammadiyah ke depan semakin terasa manfaatnya di tengah-tengah masyarakat.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply