Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Unismuh Makassar Kantongi Izin Prodi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif

×

Unismuh Makassar Kantongi Izin Prodi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar meraih capaian baru dalam penguatan pendidikan kedokteran. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 122/B/O/2026 tentang izin pembukaan Program Studi Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif. Salinan keputusan itu disampaikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada 4 Februari 2026, sementara keputusan ditetapkan pada 3 Februari 2026.

Rektor Unismuh Makassar Dr Abd Rakhim Nanda, saat dikonfirmasi Selasa, 5 Februari 2026, menyatakan terbitnya izin tersebut menjadi tonggak penting pengembangan institusi, khususnya di rumpun kesehatan.

“Alhamdulillah, ini adalah kabar baik bagi Unismuh Makassar. Program spesialis ini memperkuat komitmen universitas dalam meningkatkan layanan pendidikan kedokteran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Rektor I Unismuh Makassar Prof Andi Sukri Syamsuri menekankan bahwa izin pembukaan prodi spesialis tersebut tidak hanya menambah pilihan studi, tetapi juga menuntut penguatan tata kelola mutu, jejaring pendidikan klinik, serta kesiapan sumber daya. Ia menyebut program spesialis anestesiologi dan terapi intensif memiliki posisi strategis karena terkait langsung dengan layanan kritis di rumah sakit.

“Terbitnya SK ini menjadi amanah sekaligus tantangan. Mutu harus dijaga, standar pendidikan kedokteran dipenuhi, dan jejaring pembinaan diperkuat,” kata Andi Sukri.

Dalam keputusan menteri itu, Unismuh Makassar juga diwajibkan memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, melaporkan penyelenggaraan program studi setiap semester, serta mematuhi ketentuan penyelenggaraan pendidikan yang ditetapkan kementerian.

Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar Prof Suryani As’ad menyampaikan bahwa hadirnya program spesialis ini akan memperkokoh ekosistem pendidikan kedokteran yang sedang dibangun kampus.

Ia menambahkan, prodi spesialis anestesiologi dan terapi intensif merupakan bidang yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas layanan kesehatan, terutama pada penanganan pasien kritis.

“Kami bersyukur, tetapi sekaligus siap bekerja memastikan proses pendidikan berjalan sesuai standar. Ini bukan sekadar penambahan program studi, melainkan penguatan kualitas,” ujarnya..

Prof Suryani menilai izin ini membuka peluang lebih luas bagi penguatan riset, peningkatan layanan akademik klinik, serta kontribusi nyata perguruan tinggi dalam menyiapkan dokter spesialis yang dibutuhkan sistem kesehatan nasional.

Kehadiran Program Studi Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif menggenapkan jumlah prodi di Unismuh mencapai 70 prodi.

Makassar — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar meraih capaian baru dalam penguatan pendidikan kedokteran. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 122/B/O/2026 tentang izin pembukaan Program Studi Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif. Salinan keputusan itu disampaikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada 4 Februari 2026, sementara keputusan ditetapkan pada 3 Februari 2026.

Rektor Unismuh Makassar Dr Abd Rakhim Nanda, saat dikonfirmasi Selasa, 5 Februari 2026, menyatakan terbitnya izin tersebut menjadi tonggak penting pengembangan institusi, khususnya di rumpun kesehatan.

“Alhamdulillah, ini adalah kabar baik bagi Unismuh Makassar. Program spesialis ini memperkuat komitmen universitas dalam meningkatkan layanan pendidikan kedokteran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Rektor I Unismuh Makassar Prof Andi Sukri Syamsuri menekankan bahwa izin pembukaan prodi spesialis tersebut tidak hanya menambah pilihan studi, tetapi juga menuntut penguatan tata kelola mutu, jejaring pendidikan klinik, serta kesiapan sumber daya. Ia menyebut program spesialis anestesiologi dan terapi intensif memiliki posisi strategis karena terkait langsung dengan layanan kritis di rumah sakit.

“Terbitnya SK ini menjadi amanah sekaligus tantangan. Mutu harus dijaga, standar pendidikan kedokteran dipenuhi, dan jejaring pembinaan diperkuat,” kata Andi Sukri.

Dalam keputusan menteri itu, Unismuh Makassar juga diwajibkan memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, melaporkan penyelenggaraan program studi setiap semester, serta mematuhi ketentuan penyelenggaraan pendidikan yang ditetapkan kementerian.

Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar Prof Suryani As’ad menyampaikan bahwa hadirnya program spesialis ini akan memperkokoh ekosistem pendidikan kedokteran yang sedang dibangun kampus.

Ia menambahkan, prodi spesialis anestesiologi dan terapi intensif merupakan bidang yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas layanan kesehatan, terutama pada penanganan pasien kritis.

“Kami bersyukur, tetapi sekaligus siap bekerja memastikan proses pendidikan berjalan sesuai standar. Ini bukan sekadar penambahan program studi, melainkan penguatan kualitas,” ujarnya..

Prof Suryani menilai izin ini membuka peluang lebih luas bagi penguatan riset, peningkatan layanan akademik klinik, serta kontribusi nyata perguruan tinggi dalam menyiapkan dokter spesialis yang dibutuhkan sistem kesehatan nasional.

Kehadiran Program Studi Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif menggenapkan jumlah prodi di Unismuh mencapai 70 prodi.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UMSI

Leave a Reply