Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaNasionalPendidikan

UPSDM LLDIKTI IX Diskusikan Kampus Merdeka

×

UPSDM LLDIKTI IX Diskusikan Kampus Merdeka

Share this article
UPSDM LLDIKTI IX Diskusikan Kampus Merdeka

KHITTAH.CO, MAKASSAR– Unit Pengembangan Sumber Daya Manusia (UPSDM) LLDIKTI IX Sulawesi menggelar diskusi yang dikemas dalam FGD dengan fokus pada kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim soal Kampus Merdeka.

Diskusi terbatas ini diikuti para anggota UPSDM LLDIKTI IX, digelar Kamis (20/2/2020) di Rumah Makan Apong Makassar dengan moderator, Ketua UPSDM LLDIKTI IX Sulawesi, Prof Dr H Andi Muin Fahmal SH MH, didampingi Bendahara UPSDM, Prof Dr Eliza Meiyani, M.Si.

Seperti diketahui Mendikbud menempuh kebijakan pada dunia pendidikan tinggi. Pertama, otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru.

Kedua, program re-akreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat.

Ketiga terkait kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).

Keempat akan memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester.

Kebijakan Mendikbud Nadiem merupakan perubahan radikal dalam dunia pendidikan tinggi, kata Prof A Muin.

Pendidikan pada dasarnya adalah kesempatan dan pemerataan, sehingga setiap anak bangsa punya peluang dan kesempatan yang sama mendapatkan pendidikan.

Prof Dr Kaharuddin, M.Hum, menilai kebijakan baru ini menjadikan semua orang kaget. Kebijakan baru itu secepatnya harus dibarengi dengan aturan tekhnis.

Masalah akan muncul, masing-masing kampus swasta punya visi dan misi berbeda dan kalau tidak dilakukan secara cermat akan memunculkan multikarakter bagi mahasiswa, tandas Rektor Universitas Sawerigading pada masanya ini.

Kebijakan keempat kebebasan mengikuti mata kuliah di luar prodi dan kampusnya, sebaiknya kampus asal mahasiswa dan kampus tujuan memiliki posisi yang sama dari segi akreditasi prodi dan akreditasi institusi, tegas Guru Besar di Fakultas Sastra UMI Makasaar ini.

Hal senada ditegaskan Sekretaris UPSDM LLDIKTI IX, Prof Dr Ansar M.Si dia menilai, kebijakan kampus merdeka Mas Menteri Nadiem, merupakan ide yang bagus tetapi secepatnya harus diberi kejelasan dalam bentuk regulasi tekhnis pelaksanaan empat kebijakan itu.

Sebab jika kebijakan itu tidak ada kejelasan akan memunculkan multi tafsir kemudian pada akhirnya akan menghambat pencapaian tujuan kampus merdeka, kata Guru Besar Ilmu Ekonomi di STIE Amkop Makassar ini.

Dosen STKIP Muhammadiyah Bone, Dr. Cheriani, M.Pd menilai, kebebasan mahasiswa memilih mata kuliah di luar kampusnya, bagi PTS di daerah terkendala pada skill lintas perguruan tinggi.

Persiapan PTS di daerah masih perlu dipacu dan mengkongritkan regulasi dan aturan mainnya, kata Cheriani.

Pada awal diskusi anggota muda dan milenial UPSDM LLDIKTI IX, Dr.Khaeruddin, M.Pd, memantik diskusi dengan menjelaskan dan mengurai empat kebijakan kampus merdeka.

Tradisi FGD tematik ini bagi anggota UPSDM LLDIKTI IX akan dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan tema yang jadi top viral jadi perbincangan di tegah masyarakat, ungkap Prof Dr Eliza Meiyani.

Nampak hadir dalam FGD kali ini yakni: Prof Dr A Muin Fahmal, SH MH, Prof Dr Ansar, M.Si, Prof Dr Eliza Meiyani, M.Si, Prof Dr H Kaharuddin, Prof Dr Ratna Tahir, M.Si, Prof Mattallatta, M.Si, Prof Dr Melantik Rompegading, Dr.Umi Farida, M.Si, Dr Khaeruddin, M.Pd, Dr.Roslina Alam, M.Si, Dr.Eng. Hazriani, S.Kom, Dr Ridwan Daud Mahande.

Saat ini UPSDM LLDIKTI IX dipimpin Prof A Muin Fahmal, salah seorang profesor senior. Menulis beberapa buku tentang ilmu hukum.

Profesor Ilmu hukum UMI Makassar ini merupakan Guru Besar pertama Hukum Tatanegara di jajaran Kantor LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi ini.(ila/yahya).

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply