Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Warga Desa Mandalle Diberi Bekal Antisipasi Kekerasan Siber lewat Program PKM Unismuh Makassar

×

Warga Desa Mandalle Diberi Bekal Antisipasi Kekerasan Siber lewat Program PKM Unismuh Makassar

Share this article

KHITTAH.CO, Gowa — Tim dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar program pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Pemberdayaan Masyarakat melalui Literasi Hukum dan Digital sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Siber dan Penipuan Online di Desa Mandalle.” Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Mandalle, Jumat, 30 Januari 2026.

Kegiatan ini didanai melalui Hibah Riset Muhammadiyah Batch IX Tahun 2025.

Kegiatan tersebut diikuti 25 peserta yang terdiri atas ibu rumah tangga dan aparat desa. Program diarahkan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai literasi hukum dan literasi digital, menyusul meningkatnya risiko kekerasan siber serta penipuan online yang kian sering terjadi di ruang digital.

Pelaksana kegiatan dipimpin Rismawati, S.Pd., M.Pd. sebagai ketua tim, dengan Try Gustaf Said, S.Pd., M.Pd. sebagai anggota. Materi yang disampaikan meliputi bentuk-bentuk kekerasan siber, ragam modus penipuan online, perlindungan data pribadi, etika bermedia digital, serta pengenalan dasar aturan hukum yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat di media elektronik.

Rismawati menilai, rendahnya literasi hukum dan digital masih menjadi celah terjadinya kejahatan siber di masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berupaya memberdayakan masyarakat agar mampu menggunakan teknologi digital secara cerdas, aman, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak mudah menjadi korban kekerasan siber maupun penipuan online,” ujarnya.

Try Gustaf Said menambahkan, literasi digital tidak cukup dipahami sebatas kemampuan teknis. “Literasi digital bukan hanya soal kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga memahami etika dan konsekuensi hukum dari setiap aktivitas di ruang digital,” katanya.

Program itu mendapat apresiasi dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Mandalle, Amirullah, S.AP., M.Adm.Pemb. Ia menilai edukasi semacam ini semakin relevan bagi masyarakat desa. “Di era digital, masyarakat desa juga rentan terhadap penipuan online dan kejahatan siber. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat lebih waspada dan sadar hukum dalam menggunakan teknologi,” ujarnya.

Antusiasme juga terlihat dari peserta. Mantasia, salah satu perwakilan warga, mengatakan kegiatan tersebut memberi pengetahuan praktis yang dibutuhkan masyarakat. “Sekarang kami jadi lebih paham cara menggunakan media sosial dengan aman, mengenali penipuan online, dan tahu harus berbuat apa jika terjadi masalah hukum di internet,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, serta tanya jawab. Di akhir sesi, peserta diajak membangun komitmen bersama untuk menerapkan perilaku digital yang bijak, aman, dan taat hukum dalam keseharian.

Tim pengabdi menyampaikan terima kasih kepada Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah atas dukungan pendanaan, sehingga program pengabdian dapat terlaksana. Program tersebut diharapkan menjadi langkah awal membangun masyarakat Desa Mandalle yang cerdas digital, sadar hukum, dan lebih tangguh menghadapi ancaman kejahatan siber.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UNISMUH MAKASSAR

Leave a Reply