Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AUM PendidikanBeritaDaerah

Wisuda I MBS Palopo, Mudir: Maaf, Janji Kami Hanya 2 Juz, Tamatnya Malah Jadi 11 Juz

×

Wisuda I MBS Palopo, Mudir: Maaf, Janji Kami Hanya 2 Juz, Tamatnya Malah Jadi 11 Juz

Share this article

KHITTAH.co, Palopo- Muhammadiyah Boarding School (MBS) Palopo menggelar Penamatan Santri SMP Muhammadiyah Boarding School Palopo dan Wisudawa Tahfidz Angkatan I. 

Wisuda atas 38 santri ini dihelat di Muhammadiyah Conference Center Kampus Universitas Muhammadiyah Palopo, Sabtu, 4 Juni 2022. 

Dalam sambutannya, Direktur MBS Palopo, K.M. Amrul menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua santri.

Hal ini karena sewaktu melakukan pendaftaran, para orang tua dijanjikan anak-anaknya dapat menghapal maksimal dua juz. 

“Tapi, mohon maaf, ternyata, para santri bisanya menghapal 11 juz. Ada 2 orang 10 jus, 4 orang 9 jus, dan sisanya paling sedikit 8 jus. Dan semuanya hapalannya itu secara mutqin,” ungkap Amrul diiringi tepuk tangan. 

Amrul memastikan bahwa para hafidz ini tidak akan bisa melanjutkan hapalan ke juz selanjutnya tanpa diuji dengan ketat.

“Kami jamin, para santri kami ini bisa diuji hapalannya satu kali duduk, secara mutqin,” tutur Direktur MBS Palopo. 

Ia juga menjelaskan, wisudawan angkatan I ini berjumlah 38 orang karena santri MBS Palopo tidak hanya yang ada di Pondok Ahmad Dahlan. Santri MBS Palopo juga termasuk para penghuni Panti Asuhan Halimatussa’diyah. 

“Karena itu, pada hari ini ada santriwati yang diwisuda. Mereka itulah anak-anak kita, santri MBS Palopo di Panti Asuhan Halimattusa’diyah,” jelas alumni Angkatan I Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) Unismuh ini.

Dipastikan, para santriwati di panti asuhan itu mendapatkan pelayanan yang sama dengan santri di Pondok Ahmad Dahlan. 

“Santri putri kita di panti Halimatussa’diyah ini, semuanya gratis 100% mulai dari ujung kaki sampai ujung kepala,” ungkap Amrul. 

Dalam laporannya, K.M. Amrul memberitakan kabar gembira. Ia mengungkapkan, karena setiap tahun didesak oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel untuk membuka tingkat SMA, maka tahun ini desakan itu disanggupi oleh MBS Palopo.

“Insya Allah, tahun ini, kami sudah mulai membuka pendaftaran untuk tingkat SMA. Setiap tahun kami didesak untuk membuka tingkat SMA oleh PWM karena banyak tawaran beasiswa untuk lanjut kuliah di luar negeri. Alhamdulillah, tahun ini, kami sudah ada, SMA MBS Palopo,” ungkap Amrul.    

Sementara itu, Walikota Palopo, Judas Amir, dalam sambutannya menghaturkan rasa syukurnya atas kehadiran MBS Palopo ini.

Ia mengaku sangat bangga kepada Muhammadiyah Palopo, terkhusus kepada civitas akademika MBS Palopo.

“Ahamdullillah. Karena selama ini, kalau ditanya di mana sekolah tahfidz anak itu, yang di jawab daerah lain, tidak ada yang yang sebut-sebut Palopo. Alhamdulillah, dengan MBS Palopo ini, akhirnya disebut-sebut juga Palopo ini,” kata Dia. 

Judas mengaku, kebahagiaannya semakin bertambah karena di kota yang ia pimpin ini akan bertambah lagi satu institusi yang membanggakan, yaitu akan hadirnya SMA MBS Palopo.

“Saya menghaturkan terima kasih karena Muhammadiyah Palopo akan membentuk tingkat SMA yang insya Allah kualitasnya sama dengan SMP ini. Bukan satu saja manfaatnya sekolah MBS kepada kota ini,” ungkap Judas.

Ia melanjutkan, sebagian santri dari MBS yang telah diakui kualitasnya ini berasal dari luar kota. “Seperti Bapak Ketua DPRD Luwu ini. Kalau datang ke sini jenguk anaknya, pasti akan singgah di warung. Ini berarti juga menghidupkan perekonomian di Palopo ini,” kata Judas.  

Walikota Palopo berpesan, para santri ini tetap menjaga hapalan Quran dan segala nilai-nilai dan kebiasaan Islami yang diajarkan dan selalu dilaksanakan dalam pondok ini. 

“Dengan hapalan Quran kalian,  ananda, cucu-cucuku santri MBS ini, hanya kalian yang pantas memimpin salat. Kalau kalian ada, pasti minder semua orang untuk pimpin Salat. Makmum kalian itu bisa saja pejabat, profesor. Karena itu, tidak sembarang itu jadi hafidz,” tutup Judas. 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UMSI

Leave a Reply