Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaMuhammadiyahTabligh

Gelar Munas Tarjih, Muhammadiyah Bahas Fikih Anak dan Fikih Informasi

×

Gelar Munas Tarjih, Muhammadiyah Bahas Fikih Anak dan Fikih Informasi

Share this article
Drs. KH Jalaluddin Sanusi, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PW Muhammadiyah Sulsel

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih pada 23–26 Januari 2018 Mendatang, di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

Ketua MTT Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel, K.H. Jalaluddin Sanusi, menjelaskan, Munas Tarjih merupakan forum tertinggi penetapan suatu hukum ibadah di Muhammadiyah.

“Dalam forum ini akan dibicarakan status hukum suatu ibadah. Kalau itu menyangkut ibadah khusus (mahdah), yang dibahas adalah dalil yang paling yang kuat. Akan tetapi, kalau hal itu menyangkut persoalan-persoalan kontemporer, akan dibahs status hukumnya dikembalikan kepada dalil-dalil Quran dan Sunah, apakah ada atau tidak ada. Akan tetapi, semangat pemabahruan atau tajdid tetap jadi pertimbangan,” jelasnya.

Karena itu, selain membincang kembali perihal fikih salat berjemaah dan salat jama’-qashar, forum ini akan membincang problematika masyarakat kekinian, di antaranya seputar fikih anak dan fikih informasi.

Putusan munas ini lanjut Jalal disebut sebagai putusan tarjih. Ini merupakan putusan tertinggi yang mengikat sebagi putusan resmi organisasi.

Sementara itu, Ketua MTT PP Muhammadiyah, Prof. Syamsul Anwar menjelaskan, urgensi masalah anak, berdasar pada realitas kekinian perihal kondisi anak Indonesias. Ini diperkuat dengan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2010.

Data tersebut mengungkapkan, jumlah anak terlantar di Indonesia mencapai 5,4 juta orang yang di dalamnya sebanyak 232 ribu orang merupakan anak jalanan.

Lanjutnya, pembuangan dan penelantaran bayi juga masih menjadi masalah serius yang membutuhkan penanganan dengan keahlian khusus, cepat, dan efektif. Sayangnya, lembaga rujukan yang memiliki spesifikasi pengasuhan bayi di Indonesia masih sangat terbatas baik yang dimiliki oleh pemerintah mau pun masyarakat.

“Belum lagi fenomena kasus tindak kekerasan terhadap anak, termasuk kejahatan seksual yang semakin meningkat. Karena itu, menetapkan hukum yang berlandaskan pada perspektif Islam perihal anak ini sangat urgen. Hal inilah yang akan dirumuskan dalam Munas Tarjih Muhammadiyah nanti,” jelasnya.

Masalah kekinian masyarakat juga adalah perihal informasi. Kenyataannya, saat ini fenomena berita palsu (hoax) kian marak. Riset Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menunjukkan sebanyak 91,8 persen responden mengaku sering menerima konten hoax tentang sosial politik, seperti pemilihan kepala daerah dan pemerintahan.

Tidak beda jauh dengan sosial politik, berita palsu seputar isu SARA juga sangat sering diterima oleh masyarakat. Berita palsu soal isu SARA berada di posisi kedua dengan angka 88,6 persen yang paling sering diterima masyarakat.

“Karena itu, perlu adanya penyadaran literasi masyarakat. Demikian juga dengan penyediaaan akses sumber informasi yang benar atas setiap berita palsu (hoax). Edukasi sistematis berkesinambungan serta tindakan hukum yang efektif bagi penyebar hoax juga diperlukan,” ungkapnya.

Munas Tarjih Muhammadiyah inilah yang akan membincang problematika informasi tersebut berdasarkan sudut pandang Islam. Tidak hanya itu, munas ini juga akan menghadirkan para pakar keilmuan yang terkait dengan masalah-masalah tersebut.

“Jadi tidak hanya ulama Islam yang paham agama. Ahli-ahli, cendekiawan, dan pakar yang terkait dengan masalah-masalah yang dibincang juga dihadirkan. Jadi masalahnya dibincang secara holistik,” jelasnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Syaiful Saleh, mengungkapkan, Munas Tarjih ke 26 ini bertema “Penguatan Spiritualitas, Perlindungan terhadap Anak dan Pengelolaan Informasi menuju Masyarakat Berkemajuan”. Munas ini akan dihadiri oleh 268 peserta yang berasal dari seluruh Indonesia.

Syaiful yang juga Wakil Ketua PWM Sulsel ini, mengungkapkan, pihaknya siap untuk menyukseskan pelaksanaan Munas Tarjih ini. Terlebih, munas ini untuk pertama kalinya dilaksanakan di Sulawesi Selatan.

“Ini munas bersejarah bagi Sulsel karena baru pertama kali Sulsel jadi tuan rumah. Insya Allah, kami akan menyukseskan munas ini sesukses pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah tahun 2015 lalu sewaktu kami juga tuan rumah,” tutupnya.(zh)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply