Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BudayaLiterasiNasionalOpiniPolitik dan Hukum

Demokrasi, Partai Politik dan Ancaman Oligarki (Bag. 2)

×

Demokrasi, Partai Politik dan Ancaman Oligarki (Bag. 2)

Share this article

(Membaca Praktik Politik-Demokrasi di Indonesia dalam Kegaduhan Hipersemiotika)*

Oleh : Dr. Muhammad Sabri, AR.**

Ada kearifan yang mengalir deras dalam jantung kesadaran masyarakat Eropa, house is made of bricks, home is made of love: house dibangun dengan batu bata, home dibangun dengan cinta. Jika wujud materi bangunan sebuah rumah adalah house, maka spirit, tradisi, filosofi, ilmu, bahasa, seni, kesalehan dan cinta yang menubuh di dalamnya adalah home. Ketika rumah hanya dipahami sebagai bangunan asri nan megah, tatanan material yang apik, lantas mengabaikan sumange, ruh, dan jiwa apa yang mendasari setiap nafas konstruksinya, maka sejak itu rumah telah kehilangan otentisitasnya.

Bangsa, seperti halnya rumah, juga mengandaikan identitas yang otentik: wadah perjumpaan cita-cita, gagasan, mimpi, dan harapan para penghuninya. Tapi, rumah juga menyisakan sesuatu yang genting. Sebab, pencarian sungguh-sungguh terhadap otentisitas, kini tengah termangsa oleh imperium citra dan semesta imajinasi. Hal itu senafas dengan apa yang digalaukan Adorno dalam The Jargon of Authenticity (1983) sebagai suasana penuh jebakan dan perangkap yang menyesatkan, karena dunia citra dan simulakrum dipenuhi oleh jargon-jargon semu, termasuk jargon keotentikan. Realitas kontemporer kita kini tengah tersedot ke dalam “lubang hitam” post-realitas: sebuah realitas palsu yang tidak lagi setia terhadap ada-otentik. Itu sebab, pembangunan rumah, dan juga bangsa, meniscayakan gerak pendulum serta menjaga keseimbangan antara “house” dan “home.”

Pada 9 Juli 2014, Indonesia telah memilih presiden dan wakil presidennya periode 2014-2019. Sebagai “rumah besar kebangsaan” bagi warganya, Indonesia pada intinya butuh pemimpin baru yang punya kesadaran kritis: bahwa di balik ikhtiar mendorong pertumbuhan sejumlah sentra ekonomi baru yang pesat, aneka-industri yang menjamur, ikhtiar mendokrak nilai rupiah di pasar global, dan melubernya dunia citra dengan pesona magis yang merengkuh, kita juga membutuhkan kearifan mengelola kehidupan multikulturalisme, relasi lintas iman, pembangunan karakter dan akhlak bangsa, menggali tradisi dan kecerahan lokal, merawat kebersesamaan, kesetaraan, serta tersedianya ruang-ruang publik untuk kebebasan berkumpul, berekspresi dan berpendapat.

Sudah saatnya kita mengubah cara dan pendekatan terhadap penyelesaian anak-anak jalanan, kaum miskin kota dan penggusuran rumah-rumah rakyat yang dibangun di atas tanah negara, penertiban PKL dari tindakan yang sepenuhnya formalistik-legal ke gerakan kultural: mereka juga musti dilihat sebagai warga negara yang secara konstitusional dijamin hak hidup dan kehormatannya. Penyelesaian konflik lintas agama, perbedaan paham intra-iman, ketegangan etnik, rasial, kekerasan yang muncrat pada tawuran antar pelajar dan mahasiswa, premanisme, stigma tuduhan “terorisme” menyusul aktus “pembunuhan” terhadap kelompok-umat tertentu secara sepihak tanpa proses pengadilan, dan seterusnya juga membutuhkan sentuhan hati dan tangan dingin sang pemimpin.

Negara-bangsa—seperti halnya rumah—sebab itu, mengandaikan eksotisme ganda: daya pukau arsitektural dan kesejukan batin yang menyengat.

***

Di masa Aksial yang jauh, di fajar benderang tradisi Yunani antik, sebilah kata menjelma menjadi magis: plutokrasi, sebuah terma yang mengandaikan bagaimana kekuasaan publik ditekuk oleh mereka yang punya harta. Belakangan plutokrasi lebih populer dikenal sebagai oligarki.

Hartawan, si empunya kapital dan bangsawan, si pemilik wibawa kultural, juga punya jejak panjang dalam sejarah kekuasaan Nusantara. Keduanya, tidak saja saling mengukuhkan dalam pergulatan ekonomi-politik di tanah air, tapi juga menegaskan kehadiran “pesona” oligarki.

Oligarki dapat diandaikan sebagai bentuk struktur kekuasaan dengan pemegang kekuasaan efektif berada pada segelintir orang. Dalam konteks Indonesia, oligarki mengacu pada aliansi “hitam” politik-birokrasi-bisnis yang menautkan kepentingan bagian pucuk dari birokrasi negara, partai politik, dan pebisnis beserta keluarga mereka.

Studi kontemporer tentang oligarki di Indonesia, di antaranya bisa dilihat dari karya-karya Richard Robison dan Vedi R. Hadiz, Reorganising Power: the Politics of Oligarchy in the Age of Market (2004) dan Jeffrey Winters, Oligarchy (2011), yang mengandaikan keunggulan sumberdaya material sebagai kekuatan politik-ekonomi kaum oligark. Studi-studi ini menunjukkan jika demokratisasi elektoral telah mengubah paras politik-demokrasi di Indonesia, meski tanpa menyingkirkan cengkeraman kuat oligarki. Baik Winters maupun Robison dan Hadiz bahkan menyimpulkan, tingkat perubahan politik yang diperlukan untuk menghancurkan relasi antara “kekayaan” dan “kekuasaan politik” di Indonesia, pada urutannya hanya bisa diraih melalui letupan api revolusi.

Musim semi hubungan “haram” antara kekuasaan politik dan kaum hartawan, secara masif menemukan puncaknya pada masa Orde Baru dan bertahan hingga kini. Perselingkuhan itu, tidak saja meluahkan kemungkinan akses bagi orang kaya kepada kekuasaan, tetapi negara pun menjadi hartawan, dan hanya hartawan yang bisa jadi pejabatnya. Keduanya bertaut-berkelindan ibarat “Yin-Yang” dalam tradisi Taoisme, ketika siklusnya berputar-putar antara hartawan dan negarawan, negarawan yang menjadi hartawan.

Denyut nadi demokrasi Indonesia, dengan begitu, “dirampas” para oligark, menyusul aksi mereka di balik layar dalam aktus penggulingan Soeharto. Sejak itu posisi mereka nyaris tak terusik selama tahun-tahun transformasi politik. Namun—dalam pendakuan Winters—menyertai transisi dari kediktatoran ke demokrasi adalah transisi lain yang sama-sama penting: dari “oligarki sultanistik” dengan sekelompok orang amat-sangat kaya dijinakkan secara pribadi oleh Soeharto menuju “oligarki penguasa kolektif elektoral” yang lebih karut-marut karena sangat lemahnya kekangan efektif terhadap kekuasaan oligarkis. Kapasitas untuk menggunakan kekayaan secara strategis, pada urutan faktualnya, muncul sebagai salah satu sumber daya kekuasaan paling menyilaukan dalam politik elektoral Indonesia.

Dengan lain perkataan, ada transisi lain yang terbit di Indonesia pada 1998, yakni dari “oligarki jinak” ke “oligarki liar” yang menyebabkan meningkatnya aneka risiko dan biaya bagi mereka yang mengontrol kapital. “Permasalahan” fundamentalnya adalah, Indonesia menemukan dirinya sebagai bangsa yang dikerkah sekelompok oligark dan elite berpengaruh yang prilaku merusaknya nyaris tak terbendung dan, sayangnya demokrasi elektoral, tidak saja kian lesu darah, tapi juga tidak dirancang secara sungguh-sungguh untuk menekuk mereka.

Faktanya, oligark dan elite kuat Indonesia telah merebut bahkan mendominasi sepenuhnya institusi-institusi demokratis, meski belum mampu memanfaatkannya secara masif dan kolektif untuk mencapai oligarki sipil. Tetapi, gejala kian melemahnya civil society di Indonesia, cepat buyarnya kekuataan rakyat setelah Soeharto tumbang, dan direbutnya kelembagaan politik Indonesia oleh kaum oligark dan elit berpengaruh—terutama melalui penguasaan partai politik dan media—memungkinkan kuasa kekayaan menyebar luas bagai hantu di setiap babak baru persaingat electoral.

Itu tidak dengan sendirinya berarti jika demokrasi Indonesia adalah palsu. Sebaliknya, pendakuan Jeseph Schumpeter dalam Capitalism, Sosialism and Democracy (2008)—berdasarkan   standar prosedural “persaingan bebas untuk suara bebas”—justru memperlihatkan jika demokrasi Indonesia berjalan cukup baik, meski mengalami lesu darah pada detak jantungnya.

Perjumpaan kekuasaan-kekayaan selalu penting dalam kehidupan politik, terlepas demokratis atau tidak. Dalam banyak hal, interaksi antara oligark, kekayaan, media, partai politik, dan demokrasi di Indonesia kian memperlihatkan kesamaan dengan ekspresi kekuasaan oligarkis di negeri-negeri demokrasi seperti Amerika Serikat. Perbedaan utamanya, terletak pada civil society dan supremasi hukum jauh lebih meresap kuat di Amerika Serikat ketimbang di Indonesia.

Ketika demokrasi Indonesia terkonsolidasi, para oligark bergegas mengukuhkan posisi sebagai pelaku utama dalam kehidupan politik. Cengkeraman mereka terlihat sangat kuat dalam struktur dan operasi partai politik—termasuk kontrol oligarkis terhadap siapa yang bisa muncul sebagai calon pemimpin partai, kandidat pejabat tinggi, penentu pemenangan “lelang” proyek-proyek negara, dan bagaimana partai politik digunakan sedemikian rupa untuk “mengawetkan” kekuasaan-kekayaan mereka.

Alih-alih membawa angin perubahan, demokrasi elektoral hasil reformasi justru memperkuat hasrat dan siklus hartawan menjadi penguasa: politik untuk menjadi hartawan, dan berharta demi kekuasaan politik.

***

Dalam bingkai Language Philosophy, anggitan oposisi biner” acapkali dinisbatkan kepada pemuka pemikir semiotika, Ferdinand de Saussure. Tapi di tangan Claude Levi-Strauss istilah ini memiliki tenaga dan wibawa. Sebagai antropolog strukturalis, Strauss amat bergairah menggunakan teori-teori bahasa Saussurian sebagai sebilah sistem struktural guna membidik makna setiap proses kultural yang berlangsung dalam napas kehidupan yang jamak: cara bicara, mode berpakaian, pola kekeluargaan, tata-laku berorganisasi, taboo, mitos, legenda yang gelap, dan seterusnya. Dalam pendakuan Strauss, oposisi biner lebih merupakan ‘the essence of sence making’ atau struktur nilai yang mengonstruk sistem pemaknaan manusia terhadap budaya dan dunianya.

Oposisi biner mengandaikan adanya sistem pemaknaan yang membelah dunia dalam dua paras katagori yang berelasi. Misalnya, dalam struktur opisisi biner yang sempurna, segala sesuatu dimasukkan dalam katagori X maupun Y. Dua katagori itu menerbitkan makna, hanya jika keduanya   beoposisi satu sama lain. Di sini, oposisi biner adalah produk dari sistem penandaan, dan berfungsi untuk menstrukturkan persepsi kita terhadap alam natural dan dunia sosial melalui pengklasifikasian dan makna.

Meski secara struktural oposisi biner berelasi satu sama lainnya (X/Y), tapi juga bisa ditransformasikan ke dalam sistem oposisi biner yang lebih luas. Misalnya: langit/bumi, transenden/profan, maskulinitas/feminitas, positif/negatif, kultural/natural, sosial/privat, yin/yang, esoterik/eksoterik, dan seterusnya. Di sini, langit/bumi adalah dua katagori yang saling beroposisi, dan antara keduanya bisa disejajarkan dengan katagori-katagori yang berurut setelahnya. Dengan begitu, dalam sistem oposisi biner, langit dan bumi sejajar dengan transenden dan profan, sejajar dengan maskulinitas dan feminitas, sejajar dengan kultural dan natural, sejajar dengan sosial dan privat, sejajar dengan yin dan yang, dan seterusnya.

Tapi, oposisi biner juga menerbitkan ‘katagori ambigu’ atau ‘katagori skandal’. Strauss membilangkannya sebagai ‘anomalous catagory’ yaitu posisi-posisi ambigu dan gagap yang tidak bisa dimasukkan ke dalam katagori X atau katagori Y. ‘Katagori skandal’ pada urutannya mengganggu sistem oposisi biner, karena mencemari kebeningan batas-batas oposisi biner.

Antara langit dan bumi, ada posisi cakrawala. Antara hitam dan putih, ada abu-abu. Antara asin dan tawar ada payao. Antara cerdas dan idiot, ada bodoh. Antara cinta dan benci, ada rindu-kelabu. Antara demokrasi substansial dan demokrasi prosedural, ada oligarchy. Di titik ini, cakrawala, abu-abu, payao, bodoh, rindu-kelabu dan oligarchy adalah ‘katagori skandal’ yang mendistorsi sistem oposisi biner.

Di titik ini menarik menelisik lebih jauh oligarki sebagai sebilah “skandal” dalam kehidupan demokrasi. Studi-studi paling anyar tentang ologarki di Indonesia, setidaknya melahirkan dua arus besar pemikiran: Thomas B Pepinsky yang menganut pendekatan “pluralisme kiritis” dan Edward Aspinall yang mengandaikan peran “mobilisasi dan agensi massa”. Kedua arus pikir oligarki tersebut, ditautkan dengan tiga orang pakar politik kajian Indonesia: Vedi R Hadiz, Richard Robison, dan Jeffrey Winters.

Ciri utama analisis tentang Indonesia dengan menggunakan kerangka oligarki adalah klaim bahwa demokratisasi telah mengubah bentuk politik Indonesia tanpa menyingkirkan kekuasaan oligarki. Baik Hadiz dan Robison maupun Winters mendaku, struktur formal demokrasi elektoral dapat hidup “berdampingan” dengan kekuasaan oligarki, terutama bila demokrasi tersebut bersifat menyimpang atau prosedural. Hadiz dan Robison bahkan mengakui bahwa pemilihan umum yang bermankna dapat memengaruhi dan mengubah perilaku kaum oligark. Kedua analisis tersebut, belakangan mengakui bahwa demokrasi memiliki efek nyata bagi kekuasaan oligarki, namun mereka menolak kemungkinan bahwa pengaruh oligarki dapat dikurangi oleh proses pemilu yang kompetitif.

Menurut mereka, perilaku dan strategi kaum oligark mungkin saja diubah oleh proses demokrasi elektoral—dan juga desentralisasi—tapi tak ada “obat manjur” yang besifat institusional, elektoral, atau berdasarkan yang bisa menjamin jika gerakan massa mampu menaklukkan kemilau oligarki. Di titik kesadaran ini, baik Hadiz dan Robison maupun Winters tiba pada satu kesimpulan: tak satu pun kekuatan yang bisa menekuk “perseligkuhan” haram antara kekayaan dan kekuasaan, kecuali api revolusi.

Oligarki—skandal pesing dari napas demokrasi kita—dengan sendirinya bakal selalu menjadi batu sandung bagi transformasi partai politik dan demokrasi yang sehat di Indonesia. Tak cukup agaknya, dinamika politik-demokrasi kita kini hanya bertumpu pada proses mobilisasi massa untuk terlibat aktif dalam setiap proses demokrasi elektoral, tetapi juga dituntut terbangunnya konsolidasi civil society untuk terjun ke kancah dan mencerdaskan “arena-arena” demokrasi.

 

*Pokok-pokok pikiran didedikasikan kepada peserta Diskusi Ilmiah Peradaban Demokrasi Menuju Kesejahteraan Masyarakat diselenggarakan oleh Universitas Cokroaminoto Makassar, Jumat 25 Mei 2018 di Makassar.

**Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Cokroaminoto dan Dosen Filsafat Politik Pascasarjana UIN Alauddin Makassar

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply