Khittah.co _ 24 September 2019 Adalah Puncak Kegeraman Seluruh Mahasiswa Se Indonesia, Terkhusus Kepada Seluruh Mahasiswa Sulawesi Selatan Yang Berpusat Di kantor DPRD Sulsel.
Tindakan represif dan tidak Beradab dari pihak kepolisian saat melakukan penanganan aksi demonstrasi mahasiswa, dalam rangka menolak sejumlah RUU Terkhusnya RUU KPK di Makassar sulawesi selatan mendapat kecaman Dari Berbagai Kalangan.
Muabbir, Mahasiswa universitas Hasanuddin salah Satu Peserta Aksi 24 September 2019 Sekaligus Ketua KORKOM IMM UNHAS menganggap pihak kepolisian dalam menangani massa aksi Tersebut Sangat Tidak Berabad Dan Berprikemanusiaan. Sebab kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami.
Seluruh Mahasiswa Di Makassar Ingin Menyampaikan Aspirasinya pak, Bapak Polisi yang seharusnya Menjaga kami. Bukan malah Bertindak Sewenang wenang Dengan Menembakkan Gas Air Mata, memukul, Dan Yang paling tidak beradab masuk dan Menyeret Mahasiswa Yang sedang Melaksanakan Sholat Di Masjid Dengan Menggunakan Sepatu, seperti yang tersebar di berbagai Media Sosial.
KORKOM IMM UNHAS dan Seluruh kader Tanah air mengutuk keras aparat kepolisian yang telah masuk ke tempat ibadah dengan cara yang tidak sopan dan biadab.
Kami Meminta kepada pihak kepolisian agar dapat memberikan Sangsi kepada anggotanya yang Telah Melakukan tindakan yang tidak senonoh Tersebut dan memberikan Arahan dan Pembelajaran agar kejadian Seperti Hal Di Atas, Tidak Terjadi lagi di Makassar.