Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

PT Banten Tak Tahu Lokasi Tambang Adalah Wilayah Tangkap Ikan Nelayan

×

PT Banten Tak Tahu Lokasi Tambang Adalah Wilayah Tangkap Ikan Nelayan

Share this article
Direktur Operasional PT Banten Laut Indonesia saat diwawancarai awak media (sumber:ist)

KHITTAH.CO, Makassar – Direktur Operasional PT Banten Lautan Indonesia, Iqbal mengatakan tidak mengetahui tempat tambang pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT Boskalis merupakan daerah penangkapan ikan (Fhising Ground).

“Kalau itu, kita tidak bisa pastikan, karenakan area laut itu kan bisa saja tiba-tiba beraktivitas disitu,” kata Iqbal, saat Konferensi Pers di Kantor Pelindo IV, Selasa (07/07/2020).

Lanjut Iqbal, dirinya mengarahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemberi izin pengerukan pasir laut.

“Soal fishing ground itukan mungkin di Pemprovlah,” katanya.

Seperti diketahui, warga nelayan kepulauan Sangkarrang, kota Makassar terus melakukan penolakan terhadap aktifitas pengerukan pasir yang dilakukan oleh PT Boskalis di titik yanf merupakan daerah tangkapan nelayan Sangkarrang.

Setelah tiga kali melakukan aksi penghadangan dan pengusiran kapal PT Boskalis di tengah lautan, aksi penolakan juga dilakukan oleh pemuda dan mahasiswa di kantor Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel untuk meminta penghentian dan pencabutan izin PT Banten Lautan Indonesia, Selasa (7/7/2020).

Dalam tuntuntannya, aliansi yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Makassar, PC IMM Makassar Timur dan Sapma Pemuda Pancasila Kota Makassar ini diawali dengan aksi bakar ban di bawah Fly Over, Urip Sumoharjo.

Aksi ini akan dipusatkan di tiga titik. Pertama, di bawah Fly Over, Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam tuntutannya, aliansi ini menuntut empat poin yang intinya mendesak pemberhentian penambangan pasir yang mernghancurkan sumber pendapatan nelayan.

Berikut pernyataan sikap Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang:

1. HENTIKAN SEMUA AKTIVITAS PENAMBANGAN PASIR DI WILAYAH SANGKARRANG

2. MENCABUT IZIN PT BOSKALIS SEBAGAI KONTRAKTOR DAN PT BANTEN LAUTAN INDONESIA SEBAGAI PEMEGANG KONSESI WILAYAH TAMBANG

3. MENUNTUT BIAYA PEMULIHAN LINGKUNGAN BEKAS TAMBANG AGAR TIDAK TERJADI ABRASI

4. MENUNTUT BIAYA GANTI RUGI NELAYAN YANG KEKURANGAN PENDAPATAN AKIBAT AKTIVITAS PENAMBANGAN

5. MENDESAK AGAR GUBERNUR SULSEL MENGUNJUNGI PULAU SANGKARRANG MELIHAT LANGSUNG NASIB NELAYAN

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply