KHITTAH.CO, Jakarta – Penanganan Covid19 di Indonesia telah memasui fase vaksinasi. Hal itu menuntut Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan tuntunan terkait pelaksanaan program tersebut.
Menurut Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar, Vaksinasi baik secara individual maupun komunal merupakan bentuk ihtiar menjaga kesehatan serta kehidupan manusia.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyegerakan dan memaksimalkan vaksinasi sesuai tuntunan dan kaidah fikih,” kata Syamsul, Kamis (14/1/2021).
Ia menambahkan bahwa vaksinasi bukan hanya tindakan pencegahan atau penurunan resiko penularan, melainkan juga upaya menjaga keberlangsungan hidup generasi. Dengan demikian, penting melihat vaksinasi sebagai prinsip memuliakan manusia.
Syamsul berharap, tuntunan Tarjih tentang vaksinasi menjadi panduan warga persyarikatan dan masyarakat umum. Sebelumya, Vaksin Sinovac telah mendapat keterangan halal dan keamanan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPOM RI.