Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Hasil Muktamar IPM Disorot, Panlih Siap Bertanggungjawab

×

Hasil Muktamar IPM Disorot, Panlih Siap Bertanggungjawab

Share this article

KHITTAH.CO, PURWOKERTO – Muktamar XXII Ikatan Pelajar Muhammadiyah menetapkan Multazam Ahmad Tawalla dan Yusuf R Taburi sebagai Ketua Umum dan Sekjen Pimpinan Pusat IPM periode 2020-2022.

Keputusan itu dibacakan oleh Santoso Setio selaku presidium sidang Muktamar IPM, Ahad (28/03/21).

Ketua Umum dan Sekjen merupakan hasil pilihan formatur. Adapun nama-nama formatur yang dipilih oleh seluruh wilayah dan daerah se-Indonesia yaitu, Yusuf Yanuri dengan suara 704, Nashir Effendi 669 suara. Hilal Faturrahman dengan 660 suara, Multazam Ahmad Tawalla 657 suara.

Selanjutnya Kholida dengan 625 suara, Nabhan Mudrik 623 suara, Muh.Rifai Saputra 617 suara, Irfan Castella 612 suara, dan Ari Budi Pratama dengan 600 suara.

Setelah Sidang pleno ke-9 terlaksana dan menghasilkan nama-nama formatur, kemudian para formatur melakukan rapat formatur melalui Zoom Teleconference. Rapat formatur berlangsung selama kurang lebih 30 menit.

Yusuf R Yanuari selaku ketua formatur memimpin Rapat tim formatur pada Sidang Pleno ke-10 Muktamar XXII IPM.

”Setelah diskusi yang cukup alot, rapat formatur menghasilkan Ketua Umum dan Sekertaris Jendral PP IPM Periode 2020-2022 yaitu Multazam Ahmad Tawalla sebagai ketua umum dan Yusuf R Yanuri sebagai Sekjen,” jelas Yusuf R Yanuari.

Terkait dinamika yang terjadi dalam rapat formatur, Muhammad Furqan Ramli selaku Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Muktamar mengatakan bahwa Panlih telah melaksanakan tugasnya dalam menyukseskan mulai darI verifikasi bakal calon formatur, sampai terpilihnya Ketua Umum dan Sekertaris Jenderal PP IPM.

“Saya Ketua Panlih Muktamar IPM, saya siap bertanggung jawab apabila ada yang mempermasalahkan persoalan administrasi. Proses sudah dijalankan sampai Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan rekomendasi calon Formatur, dan ditetapkan dalam Tanwir pra Muktamar,” tandas Furqan.

Pernyataan Furqan dibenarkan Riska Syah Putri selaku sekertaris Panlih. Ia mengatakan semua putusan Panlih diambil secara kolektif.

“Kami berharap kepada ketua umum dan sekertaris jenderal terpilih mampu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang akan dihadapi ke depan,” tambah Riska.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply