Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tokoh

Mengenal Tafsir Al-Azhar, Karya HAMKA, Ulama Kebanggaan Muhammadiyah

×

Mengenal Tafsir Al-Azhar, Karya HAMKA, Ulama Kebanggaan Muhammadiyah

Share this article

Mengenal Tafsir Al-Azhar, Karya HAMKA, Ulama Kebanggan Muhammadiyah

KHITTAH.co, Kita semua pasti tidak asing lagi dengan nama Buya HAMKA. Nama yang tenar itu merupakan akronim dari nama Haji Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah.Buya HAMKA merupakan ulama besar yang pernah ada di republik ini. ‘

HAMKA lahir di Sungai Batang, 17 Februari 1908. Buya memang terlahir dari keluarga ulama. Bapaknya, Abdullah Karim Amrullah merupakan ulama Minangkabau yang masyhur.

HAMKA juga dikenal sebagai “peluncur” di Persyarikatan Muhammadiyah. Ia pernah diutus ke Makassar untuk mengurus Persyarikatan. Saat itu, pada 1932, Buya masih berusia 24 tahun.
Buya HAMKA bukan sembarang ulama atau mubalig. Buya bahkan dikenal sebagai mufassir. Hebatnya, tafsir Al-Azhar-nya, sebagian besar ia tulis dalam penjara, yakni antara 1964–1967.
Kita ketahui, Buya HAMKA dipenjara bukan karena kriminal, melainkan karena alasan politik. Soekarno, penguasa Orde Lama yang tidak lain merupakan rekan diskusi Buya selama di Bukit Tinggi-lah, yang memenjarakan ulama ini.
Tafsir yang ditulis sejak 1961 ini, meski ditulis di balik jeruji besi, tidak mengurangi kualitas tafsirnya.
Disebutkan, bahwa tafsir Al-Azhar karya Ketua Majelis Ulama Iindonesia (MUI) pertama ini menggunakan tafsir bi ar-ra’yu. Maksudnya, dalam menafsir, Buya memberikan penjelasan secara ilmiah (ra’yu) apalagi terkait masalah ayat-ayat kauniyah.
Tidak mengherankan, kalau kita baca dalam Tafsir Al-Azhar terkait Surah Al-Baqarah ayat 30, HAMKA tidak membantah terkait Teori Evolusi Charles Darwin, yang jamak dipersoalkan bahkan dihina-dina oleh kebanyakan dari kita.
Tidak hanya ar-ra’yu, Buya HAMKA juga menggunakan  tafsir bi al-ma’ŝur. Maksudnya, HAMKA tetap berpegang kepada riwayat yang sahih. Buya menafsirkan Alquran dengan Alquran, atau dengan sunah atau perkataan sahabat Nabi.
Terkait metode, disebutkan bahwa Buya HAMKA menggunakan metode tahliili. Metode ini maksudnya, penafsiran ayat Alquran dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalamnya ayat yang ditafsirkan tersebut.
Metode ini menerangkan makna-makna yang tercakup di dalam ayat sesuai dengan keahlian dan kecendrungan mufasirnya.
Nah, dikarenakan Buya HAMKA juga dikenal sebagai sastrawan, disebutkan bahwa mufassir kebanggaan Muhammadiyah ini berupaya untuk menafsirkan ayat dengan bahasa yang dipahami semua golongan.
Jadi, kalau kita membaca tafsir Al-Azhar, awam pun pasti akan paham,  tidak hanya hanya para akademisi atau ulama.
Hal yang tidak kalah menarik dari tafsir HAMKA, Buya juga memberikan penjelasan berdasarkan kondisi sosial yang sedang berlangsung, saat itu Pemerintahan Soekarno dan situasi politik kala itu dalam tafsirnya.  Wallahu a’lam!
Nah, sudahkah di antara kita ada yang membaca dan mengkaji tafsir Al-Azhar, ulama kharismatik kebanggan kita ini? Mari doakan semoga pahala amal jariyah selalu mengalir untuk Buya HAMKA.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UMSI

Leave a Reply