Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Pemerintah Respons Baik Bina Desa BEM Hukum Unhas di Maros

×

Pemerintah Respons Baik Bina Desa BEM Hukum Unhas di Maros

Share this article

KHITTAH.CO, MAROS – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) sukses menggelar Bina Desa pada Jumat–Ahad, 29–31 Oktober 2021, di Dusun Pannambungang, Desa Salenrang, Kab. Maros.

Bina Desa ini mengangkat tema “Eksistensi Mahasiswa Dalam Mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi” yang mengimplementasikan salah satu tridharma perguruan tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat sekaligus sebagai wadah pengembangan diri mahasiswa.

Kepala Dinas PMD Maros, Idrus, sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan Bina Desa BEM FH-UH ini. “Kami di Dinas PMD mendukung setiap desa untuk terus berbenah dan mengoptimalkan potensi yang ada agar setiap desa di Maros dapat menjadi Desa Mandiri,” ungkap Idrus.

Sementara itu, Presiden BEM FH-UH, Taufik Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kerja nyata dan kepedulian mahasiswa terhadap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Bina Desa ini bukan hanya sekedar program kerja, namun memiliki pesan yang ingin disampaikan bahwa keresahan mahasiswa harus dimplementasikan dalam bentuk kerja-kerja nyata dengan turun langsung di tengah masyarakat untuk berusaha meringankan persoalan yang terjadi dalam masyarakat desa,” kata Taufik.

Lebih jauh, Taufik mencontohkan persoalan pertanahan dan sampah. Bina Desa ini juga adalah pernyataan sikap keberpihakan dan kepedulian kita sebagai mahasiswa Fakultas Hukum kepada masyarakat Desa Salenrang,” jelas Taufik.

Terdapat sejumlah kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini. Hal tersebut disampaikan Haniel Christoper Imanualdi dalam laporannya sebagai Ketua Panitia.

“Terdapat enam kegiatan di dalamnya, yaitu penyuluhan hukum yang dilaksanakan secara panel dengan menghadirkan Kepala Dinas PMD Kab. Maros dengan materi strategi membangun desa, urgensi pendaftaran sertifikat tanah oleh Kasi Pengukuran BPN Maros,” kata Haniel.

Lanjut Haniel, ada juga materi bantuan hukum masyarakat rentan oleh Dr. Syarif Saddam Rivanie Parawansa. “Kami juga melakukan sosialisasi tentang bahaya pernikahan dini, pengelolaan sampah rumah tangga, kerja bakti, penanaman pohon, dan gerakan literasi,” jelas Haniel.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply