Oleh: Muhammad Chirzin*
KHITTAH.CO, – Istilah jihad sangat populer di dunia, baik di Timur maupun Barat. Salah satu konsep pokok ajaran Islam tersebut paling sering disalahpahami, baik oleh kalangan Muslim maupun non-Muslim. Dua pandangan ekstrem di kalangan Muslim, yakni jihad dipahami sebagai perang fisik melawan orang kafir, dan perang melawan hawa nafsu. Stereotipe pandangan Barat bahwa jihad adalah perang suci untuk menyebarkan agama Islam.
Secara bahasa jihad berarti mencurahkan daya upaya. Menurut istilah jihad adalah perjuangan untuk melakukan transformasi guna mewujudkan ideal-ideal Islam. Jihad ialah bekerja sepenuh hati untuk menegakkan agama Allah, dan meninggikan kalimat-Nya.
Kosakata jihad terulang 41 kali dalam Al-Quran. Sebagian turun pada periode Mekah dan sebagian besar lainnya turun pada periode Madinah. Dalam sejarah Islam peperangan antara umat Islam dan kaum Kafir terjadi pada tahun kedua setelah hijrah Nabi Muhammad saw bersama para sahabat ke Madinah.
Di antara ayat-ayat jihad periode Mekah adalah sebagai berikut.
Janganlah engkau, Muhammad, mengikuti hawa nafsu orang-orang kafir, dan berjihadlah menghadapi mereka dengan Al-Quran dengan jihad yang besar. (QS 25:52).
Betapa pun beratnya beban dakwah itu, Nabi Muhammad saw tak boleh tunduk kepada kemauan orang kafir. Maka, jangan taati kemauan orang-orang kafir, karena mereka berada pada jalur kehidupan yang salah. Berjuanglah menghadapi mereka dengan Al-Quran, dengan membaca, menghayati, mengamalkan, dan menjelaskan isinya kepada mereka dengan semangat perjuangan yang besar.
Engkau berhadapan dengan manusia yang sangat angkuh. Hadapilah orang-orang kafir dengan ketegasan dan kesungguhan hati. Bantahlah ucapan-ucapan mereka dengan dalil-dalil dan argumentasi yang kuat. Jangan sekali-kali berhenti dari berjuang di jalan Allah, walaupun hal itu menjadikan kamu lelah. Ini akan menambah derajatmu di hadirat Tuhanmu dan akan memberikan manfaat sangat besar di seluruh alam.
Di antara pesan jihad periode Madinah adalah sebagai berikut.
Orang-orang mukmin ialah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan tidak ragu-ragu, berjuang dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang tulus hati. (QS 49:15).
Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah, meyakini semua perbuatan dan sifat-sifat-Nya, serta membenarkan apa yang disampaikan oleh Rasul-Nya. Sepanjang waktu mereka tidak ragu-ragu sedikit pun dan tidak goyah pendiriannya. Mereka berjihad dengan menyerahkan harta dan mengorbankan jiwa di jalan Allah. Mereka itulah orang yang benar dalam ucapan dan perbuatan mereka. Mereka benar-benar beriman dan benar imannya.
Jihad adalah ujian keimanan. Pada periode Madinah, sebagian ayat-ayat jihad adalah dalam konteks perang, sebagaimana tertera dalam surat Al-Anfal dan At-Taubah berikut.
Mereka yang beriman, berhijrah, dan berjihad dengan harta dan nyawa di jalan Allah; dan mereka yang memberi perlindungan dan bantuan, mereka itulah yang saling melindungi satu sama lain. Sedangkan mereka yang beriman, tetapi tidak berhijrah, kamu tidak berkewajiban melindungi mereka sebelum mereka juga berhijrah. Tetapi, jika mereka meminta bantuan dalam soal agama, maka wajib kamu menolong mereka, kecuali kepada suatu golongan, yang antara kamu dengan mereka terikat oleh suatu perjanjian. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS 8:72).
Mereka yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, dan yang memberi perlindungan dan bantuan, mereka itulah orang yang beriman sebenarnya. Mereka diberi ampunan dan rezeki yang mulia. (QS 8:74).
Mereka yang beriman kemudian dan berhijrah serta berjihad bersama kamu, mereka termasuk golongan kamu. Tetapi, mereka yang mempunyai pertalian kerabat, lebih berhak satu sama lain menurut Kitab Allah. Sungguh, Allah mengetahui segalanya. (QS 8:75).
Katakanlah, “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, pasangan-pasanganmu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, dan perniagaan yang kamu khawatiri kebangkrutannya, serta tempat tinggal yang kamu sukai — lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya, dan dari berjihad di jalan-Nya — maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang fasik.” (At-Taubah/9:24).
Jihad bertujuan agar manusia mengabdi kepada Allah swt semata dengan menghilangkan segala bentuk kekerasan, dan menundukkan dunia kepada kebenaran, serta menciptakan keadilan. Jihad meliputi perang, membelanjakan harta, dan segala upaya untuk mendukung agama Allah.
Kaum muslim diizinkan berperang ketika diserang musuh, dan untuk mempertahankan kebebasan dakwah di jalan Allah, mencegah fitnah, menegakkan keadilan, dan membela kaum tertindas, serta menjamin keamanan dari segala bentuk permusuhan. Jihad di waktu damai berbentuk membangun kehidupan yang baik dengan kekuatan tenaga, otak, dan keikhlasan berkorban dalam mengisi jiwa dan mendidik umat.
Jihad dilaksanakan berdasar tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah, serta teladan langkah-langkah perjuangan Nabi saw sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi. Sasaran jihad adalah orang-orang kafir, munafik, dan siapa pun yang menyimpang dari ajaran Al-Quran dan sunah Nabi saw. Sarana jihad adalah harta benda dan jiwa-raga. Imbalan jihad adalah kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, sedangkan sanksi meninggalkannya ialah neraka jahanam.
Memberantas kebodohan, kemiskinan, dan penyakit adalah jihad. Ilmuwan berjihad dengan ilmunya, pemimpin berjihad dengan kekuasaannya, pengusaha berjihad dengan hartanya, dan seterusnya. Dalam konteks kekinian dan keindonesiaan jihad dilakukan dalam kerangka dakwah amar makruf nahi munkar, bertindak mengajak berbuat kebajikan dan mencegah segala kemungkaran.
Mengajak kepada kebajikan harus dilakukan secara baik dan bijak. Demikian pula, mencegah kemungkaran niscaya dilakukan dengan baik dan elegan. Mencegah kemungkaran secara mungkar hanya akan beranak kemungkaran belaka.
Di antara jihad yang harus diprioritaskan saat ini ialah menegakkan keadilan, dan menjunjung tinggi konstitusi, melawan korupsi, manipulasi, politik uang, penistaan agama, dan kriminalisasi ulama, serta hoaks.
Agenda Meluruskan Kiblat Negeri
- Penguatan Pancasila dan UUD 1945.
- Tinjau ulang Kebijakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
- Tunda pindah Ibu Kota Negara (IKN).
- Revisi UU PEMILU Pasal 222: PT 0%
- Tegakkan Hukum secara benar dan adil, tidak tebang pilih, dan tidak pandang bulu.
- Batasi pengelolaan lahan milik Negara di seluruh wilayah Indonesia.
- Evaluasi Kinerja Para Menteri Kabinet Jokowi.
- Evaluasi Kinerja DPR RI.
- Revisi/cabut semua Undang-Undang yg bertentangan dg Pancasila dan UUD 1945.
- Batasi kunjungan WNA ke Indonesia di masa pandemi.
Bening – Butek
Air bening
Air butek
Agenda bening
Agenda butek
Duit bening
Duit buthek
Era bening
Era butek
Hati bening
Hati butek
Karya bening
Karya butek
Massa bening
Massa butek
Niat bening
Niat butek
Otak bening
Otak butek
Pemimpin bening
Pemimpin butek
Pikiran bening
Pikiran butek
Tutur bening
Tutur butek
Wajah bening
Wajah butek
Zaman bening
Zaman butek.
Kesadaran adalah matahari.
Kesabaran adalah bumi.
Keberanian menjadi cakrawala.
Dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata.
(WS Rendra)
Semoga ujung pena masih lebih tajam daripada ujung pedang.
(Ebiet G Ade)
* Guru Besar Tafsir Al-Qur’an UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.