Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

IKN Oh IKN

×

IKN Oh IKN

Share this article

Oleh: Muhammad Chirzin*

 

Di tengah viralnya ratusan polisi menggeruduk warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, tiba-tiba Prof. Noor Harisudin mengunggah tulisan berikut di grup WA PROFESOR PTKIN :

Tulisan menarik khususnya untuk Prof Chirzin.

https://www.wirabaktinusantara.com/2022/02/ibukota-kota-negara.html?m=1

Para profesor hebat-hebat maupun teknokrat saintifik, dengan “memberhalakan uang”, menolak pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara. Uang adalah segalanya bagi mereka. Ke mana pun uang pergi mereka akan mengejarnya. Kata mereka: ongkos besar pemindahan IKN membebani negara dan generasi masa depan, proyek bancakan elite, dan tak urung akan jadi proyek mangkrak. Ketimbang untuk ongkos proyek IKN, kata mereka, lebih baik duit 500 T untuk ongkos program anti-kemiskinan atau untuk memperbaiki Jakarta.

Pendapat macam gitu adalah representasi kuasa entitas Jakarta yang telah terbentuk selama 400 tahun melalui kolonialisasi, globalisasi, sentralisasi, kapitalisasi, birokratisasi, dan teknokratisasi. Semula negara membentuk dan membesarkan Jakarta dengan jumlah uang tidak terhitung, yang antara lain berasal dari menghisap tanah, hasil bumi, dan tenaga kerja murah dari seluruh penjuru negeri. Jakarta menghasilkan pertumbuhan fantastis, hadir sebagai centrum kapitalisme global, tetapi juga menciptakan ketimpangan yang kasat mata. Setelah Jakarta menjadi besar dan kuat, ia bisa mengatur dan mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk melayani hasratnya, sekaligus mengatasi kerusakan di balik kerakusannya seperti banjir, macet, kumuh, polusi, dll.

Para profesor dan teknokrat saintifik itu adalah pembela Jakarta Centris.

Saya pun dengan senang hati menjawab demikian.

Dr. Sutoro Eko Yunanto, Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta, Peneliti Perencanaan Pembangunan ini (10/02/2022) merasa lebih pintar, arif, dan bijaksana daripada para Profesor, dan para ilmuwan lintas bidang keilmuan yang telah mengemukakan sejumlah analisis dan argumentasi tentang tidak layaknya Ibu Kota Negara dipindah dari Jakarta ke Kalimantan, termasuk Dr. Ir.  Andang Bachtiar, geolog senior yang telah menulis disertasi tentang potensi bencana di lokasi IKN, dan begawan lingkungan hidup Prof. Emil Salim.

Boleh-boleh saja sih siapa saja berpendapat, demokratis ‘kok…

Bukankah ide pindah IKN itu sendiri merupakan upaya kapitalisasi uang? Jadi, siapa yang merasa uang tidak penting?

Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang semula dijanjikan Pak Jokowi  dengan skema B to B, lalu diubah oleh Pak Jokowi sendiri menjadi B to G dengan penyertaan dana dari APBN, gara-gara pembengkakan biaya sekitar 20%. Nasib yang relatif sama akan dialami oleh proyek pembangunan IKN, jika benar-benar dilaksanakan, bahkan menurut perhitungan para pakar, pembengkakannya bisa mencapai 300%.

Telor hari ini lebih baik ketimbang ayam besok.

Seekor burung di tangan lebih berharga daripada sembilan ekor burung di dahan.

Membangun Ibu Kota Negara Nusantara dari nol  membutuhkan dukungan utang triliunan.

Pemerintah RI hendak nembayar bunga utang dengan utang; itu baru bayar bunganya. Bagaimana pembayaran induk utangnya?

Apakah dengan menjual turats (warisan) sejarah bangsa Kota Proklamasi Kemerdekaan NKRI Jakarta, dan separoh Pulau Kalimantan?

Hentikan rencana pindah Ibu Kota Negara, mumpung nasi belum menjadi bubur.

Mau lebih realistis, objektif, konkret, dan faktual, lakukan Jajak Pendapat Rakyat NKRI: referendum !

* Guru Besar Tafsir Al-Qur’an UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply