Oleh: Muhammad Chirzin*
KHITTAH.CO, – Penjelasan Menag secara lisan usai menyampaikan Surat Edarannya di Riau menuai pro dan kontra, dari kalangan awam hingga Guru Besar Perguruan Tinggi. Hal itu bisa diikuti di berbagai media massa.
Menag melalui stafnya telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak pengelola media massa, dan meminta mereka untuk meralatnya.
Tidak cukup dengan itu, Menag turun tangan sendiri memberikan klarifikasi. Bahwa pengaturan TOA di masjid-masjid bertujuan agar agama tidak menjadi sumber masalah.
Tak pelak, klarifikasi Menag tersebut menimbulkan masalah baru, karena diksinya mengesankan bahwa agama itu sumber masalah.
Tinjauan yang lebih luas atas Surat Edaran Menag tersebut menyatakan bahwa SE Menag tersebut mengandung kelemahan dan kekurangan, karena hanya mengatur TOA di rumah ibadah umat Islam, padahal umat-umat beragama lain juga menggunakan pengeras suara yang serupa untuk menyebarkan syiar agamanya.
Berkenaan dengan asal-muasal dan pemicu munculnya pro-kontra Pernyataan Menag tersebut, saya pribadi berpendapat bahwa sebenarnya Menag tidak membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing, tapi dia mencontohkan gonggongan anjing yang berbarengan setelah membicarakan suara adzan yang bersamaan.
Hal itu sempat saya konsultasikan kepada salah seorang pakar bahasa Indonesia, dan memperoleh jawaban demikian.
Jika kita cermati secara objektif, substansi yang disampaikan Menag tidak ada yang salah. Dalam kehidupan bermasyarakat semua suara, termasuk suara azan, perlu diatur agar tidak mengganngu orang lain. Lalu, Menag memberi contoh lain, yaitu gonggongan anjing. Itu letak kesalahannya. Mengambil bandingan sesuatu yang sangat sensitif. Sangat wajar jika banyak orang Islam yang tersinggung.
Mengingat Menag bukan Menteri Agama Islam, alangkah bijaknya jika Surat Edaran tersebut segera ditarik dan disempurnakan, yakni ditujukan kepada pemeluk semua agama di Indonesia.
Insyaallah pro-kontra SE Menteri Agama tentang Pengaturan TOA segera sirna !!!
* Guru Besar Tafsir Al-Qur’an UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta