KHITTAH.CO, Yogyakarta- Ketua Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah mengungkapkan, secara objektif, kehidupan kebangsaan masih terdapat sejumlah masalah.
Ia mengatakan, masalah itu salah satunya adalah kecenderungan kuat Indonesia mengalami liberalisasi politik.
Ini ditandai dengan kehidupan yang serba bebas, politik transaksional, oligarki politik, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Padahal, secara normatif, tujuan Indonesia merdeka sekaligus sebagai cita-cita nasional ialah terwujudnya kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Noordjannah mengungkapkan, Muhammadiyah pernah mengumpulkan para aktor partai politik. Dalam forum tersebut, para politisi mengatakan bahwa Pemilu republik ini sangat liberal.
“Ongkosnya mahal sekali, banyak juga yang melakukan penyalahgunaan jabatan, dan sebagainya,” ucap Siti Noordjannah mengutip pernyataan para politisi.
Ia mengatakan hal tersebut dalam Aisyiyah Update: bertajuk “Mengawal Keterwakilan Perempuan Penyelenggara Pemilu yang Bermakna”, pada Kamis, 19 Januari 2023 via zoom.
Dalam paparannya, Siti Noordjannah mengutip buku Indonesia Berkemajuan yang disusun Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2015.
Buku tersebut, kata Noordjannah, mengungkapkan bahwa Indonesia masih mengalami kejumudan (stagnasi), penyimpangan (deviasi), dan peluruhan (distorsi) dalam berbagai bidang kehidupan kebangsaan .
Ini ditimbang dari semangat, pemikiran, dan cita-cita nasional yang diletakkan oleh para pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Meskipun terdapat banyak kemajuan, tak dapat dimungkiri masih banyak persoalan rumit dan mendesak yang harus segera diselesaikan.
Di antara masalah yang cukup serius adalah korupsi yang masif, penegakan hukum yang lemah, dan kesenjangan sosial yang melebar.
Demikian pula pada sumberdaya alam yang dieksploitasi dan dikuasai pihak asing serta hal-hal lain yang berdampak luas pada kehidupan kebangsaan yang jauh dari cita-cita nasional.
Untuk menanggulangi masalah ini, Siti Noordjannah mengatakan, Indonesia memerlukan basis nilai dan lingkungan strategis yang mendukung terwujudnya proses kehidupan kebangsaan yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat.
Basis nilai dan lingkungan strategis ini mengacu pada agama sebagai sumber nilai kemajuan, kepemimpinan profetik, institusi yang progresif, pendidikan yang mencerahkan, dan keadaban publik.
“Kelima aspek ini perlu disosialisasikan sehingga menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia Berkemajuan,” ucap Siti Noordjannah.
Untuk upaya menuju kemajuan hidup bangsa yang bermartabat, Siti Noordjannah menegaskan perlunya memegang teguh nilai-nilai kebenaran, kebaikan, dan kepatutan yang didasarkan pada agama, Pancasila, kebudayaan luhur bangsa oleh para elite, juga warga masyarakat.
Khusus dalam Pemilu, martabat luhur harus menjadi bagian dari komitmen para penyelenggara Pemilu, terlebih para pejabat negara.
“Kalau pemerintah ikut intervensi hasil pemilu, sudah hancurlah pemilu ini. Konstitusi dan ketentuan yang telah disepakati mesti dilaksanakan, sehingga tidak ada lagi siasat-siasat dan praktik-praktik yang menyalahi konstitusi, peraturan, dan moral publik dalam penyelenggaraan Pemilu,” tegas Siti Noordjannah.
Siti Noordjannah menginginkan, Pemilu sejalan dengan pasal 22E UUD 1945 hasil Amandemen dan UU no. 7 tahun 2017 pasal 4.
Dari perintah konstitusi ini terdapat nilai penting dalam penyelenggaraan Pemilu selain demokratis, yaitu: kejujuran, keadilan, dan kemandirian.