KHITTAH.CO, MAKASSAR – Program Studi D3 PerpajakanFakultas Ekonomi dan Bisnis menggelar kuliah tamu dengan mengangkat tema “Pajak penghasilan: moral, etika, dan penghindaran pajak”.
Kegiatan ini digelar secara online melalui zoom meeting pada Jumat, 17 Februari 2023.
Kuliah tamu ini menghadirkan dosen senior bisnis (akuntansi) di sekolah bisnis Singapura, James Cook University (JCU) Dr Harun MACC CA.
Dalam pemaparan materinya, Dr Harun mengatakan bahwa keberadaan pajak dari aspek sosiologis dan politik bahwa pajak merupakan upeti yg ditarik oleh penguasa kepada rakyatnya.
Secara aturan, penghindaran pajak (tax avoidance) tidak ada larangan tapi melanggar secara etik dan moral.
“Baik Indonesia maupun negara lain di Eropa pendapatan negaranya masih bergantung pada pajak rata-rata sumbangsih dari pendapatan negara sampai 80%,” ungkapnya.
Penghindaran pajak hanya bisa dilakukan oleh perusahaan besar yang membuat laporan keuangan dan bisa memainkan laporan keuangan.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Australia memiliki kesamaan di Indonesia sulit menerapkan penghindaran pajak.
Dr Harun juga mengatakan bahwa aturan perpajakan yang ditetapkan sudah bagus.
“Aturan perpajakan sudah sangat bagus tapi yang mengakibatkan terjadinya penyelewengan pajak adanya moral hazard dari oknum,” tukasnya.
Dalam sambutannya Dekan FEB Unismuh Dr Andi Jam’an MSi menyampaikan bahwa kegiatan guest lecture ini dapat menambah daya saing international fakultas mapun prodi.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena dapat menambah wawasan serta data saing internasional fakultas maupun prodi,” ungkapnya.
Ia juga menghaturkan terima kasih kepada Dr Harun karena bersedia menyempatkan waktu untuk menjadi speaker dalam kegiatan ini.