KHITTAH.CO- Dalam Pasal 1 UU No. 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, pemuda adalah yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 tahun sampai 30 tahun.
Sementara dalam kaidah bahasa qurani pemuda atau yang disebut ” asysyabab” didefinisikan dengan ungkapan (1) Berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan yang rusak , (2) Memiliki standar moralitas ( iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh, seperti yang digambarkan pada kisah – kisah Ash- habul kahfi, (3) Seorang yang tidak berputus asa digambarkan pada pribadi nabi Musa.
Dapat disimpulkan bahwa pemuda adalah sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yang revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dan sifat lemahnya pemuda adalah kontrol dalam diri artian muda emosional sedangkan kelebihan yang dimiliki pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik perubahan sosial maupun perubahan kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.
Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, Perjuangamu lebih susah karena melawan bangsamu sendiri ( Soekarno )
Perjalanan Panjang bangsa ini tak dapat dinafikan Pemuda merupakan elan vital sebuah proses panjang dalam perjalanan Republik Indonesia, sejak digagasnya kemerdekaan sampai era reformasi, peran pemuda mempunyai posisi sangat strategis di bangsa ini. Era reformasi sebagai tanda terbuka lebarnya ruang demokrasi yang dimana ruang – ruang menyampaikan pendapat, menyalurkan aspirasi, ruang berkreasi, beraktualisasi menjadi buah hasil dari runtuhnya orde baru, namun dengan terbukanya lebarnya ruang demokrasi di era reformasi saat ini melahirkan fenomena yang sangat kompleks yang dialami pemuda mulai dari gaya hidup bebas ditandai budaya seks, narkoba, perkelahian (tawuran) menjadi trend kehidupan kaula muda, menjadi simbol rusaknya moral bangsa, sehingga buram wajah ibu pertiwi.
Degradasi moral bangsa menjadi persoalan serius, pola perbaikan dimulai dari generasi bangsa ini, meskipun tidak semua pemuda terjerumus, seks bebas, narkotika, premanisme, pemerkosaan, pencabulan dst, namun fenomena umum yang menjadi mayoritas pemuda kita telah terjebak pada persoalan tersebut, jika mau dibandingkan dengan para pemuda yang berprestasi masih menjadi minioritas di kalangan pemuda. Budaya intelektual pemudanya terjebak pada ruang – ruang mekanis berujung lahirnya manusia – manusia individualistik, lemahnya rasa solidaritas akan sebuah kepekaan sosial sehingga realitas sosial, menjadi terabaikan sebagai penyebab madulnya Pemuda sebagai agent of change dan agent of control. Apatis, hedonis, prakmatis mengiasi potret dunia Pelajar dan mahasiswa, berakibat sendi sendi kehidupan berbangsa kita berada dalam kondisi darurat di era globalisasi.
Lemahnya pemuda sebagai generasi pelanjut memberikan dampak nyata dalam sebuah bangsa dan negara inilah yang di alami negara Indonesia. Negeri ini menjadi negara terkenal akan tingginya tingkat korupsi, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia, Tingginya jumlah kemiskinan, dan menjadi surga bagi peredaran pasar narkotika.
Redevinisi Nasionalisme
Ernt Renan Gagagasan nasionalisme lahir dari kehendak untuk merdeka dari penjajahan bangsa lain serta adanya persamaan nasib bangsa yang bersangkutan yakni perasaan dijajah dan rasa kesetiaan terhadap bangsa dan tanah air. Pemuda pra Kemerdekaan disaat melawan penjajah dengan mengelorakan semangat Nasionalisme diakibatkan kependudukan bangsa asing, :Belanda, dan Jepang di Nusantara dan merasakan persamaan dijajah oleh bangsa lain, yang melahirkan titik temu para pemuda di seantero nusantara, yang awalanya mereka berjuang sendiri sendiri dengan adannya semangat gerakan nasionalisme ini, itu kemudian melahirkan Solidaritas Pemuda kala itu ditandai dengan satunya bahasa, bangsa, dan tanah air Indonesia. Di era kekinian dengan ketiadaan keterjajahan secara Fisik oleh bangsa lain, semangat nasionalisme seolah olah menjadi pasang surut dengan seiring diraihinya kemerdekaan. Soekarno telah mengingatkan Bahwa kemerdekaan itu hanya jalan emas menuju masyarakat Indonesia Adil dan makmur.
Nasionalisme dalam konteks hari ini adalah semangat mewujudkan cita cita Kemerdekaan sebab cita cita Kemerdekaan itu bukan sebuah harapan tapi ia merupakan janji yang wajib di tunaikan bagi generasi penerusnya jika para generasi sekarang dimandatir oleh rakyat sebagai pemegang saham kedaulatan untk mengelola Negeri maka di wajibkan untuk menunaikan janji cita-cita keadilan tersebut apa janji tersebut ialah, (1) Berdaulat dibidang politik : berdaulat dibidang politik Negara mempunyai otoritas sepenuhnya dalam mengurusi wilayahnya tanpa adanya intervensi negara asing, (2) Berdikari dilapangan ekonomi: mampu mengelola Sumber kekayaan Alam Indonesia untuk di wujudkan dalam mwujudkan kehidupan sejahtera rakyatnya, disamping itu mampu meminalisir ketergantungan kepada asing, (3) Berkepribadian Sosial Budaya yang dimaksud yaitu Kearifan lokal menjadi ciri khas kehidupan sosial Berbangsa sebagai identitas masyarakat Indonesia termasuk didalamnya nilai nilai gotong royong.
Berdaulat di Bidang Politik
Jean Bodin Penggagas Awal tentang kedaulatan menegaskan bahwa komunitas politik yang di maksud adalah rakyat yang merupakan bagian terpenting dari keberadaan negara. Pemerintah lahir dari kontrak sosial oleh rakyat. Rakyat memilih mereka sebagai wakil yang akan menyalurkan aspirasi dan kepentingannya. Pelanggaran atas kepentinggan rakyat berarti pelanggaran atas kontrak sosial bila dikontekskan dalam situasi kebangsaan dewasa ini, kontrak sosial yang dimaksud sebenarnya ialah termaktub dalam Undang – Undang Dasar 1945, namun dalam kenyataan baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif banyak melanggar kontrak sosial yang termaktub dalam UUD 45, diantaranya ketidakseriusannya Negara ini mengentaskan kesenjangan sosial serta kekayaan alam Indonesia dijarah di eksploitasi oleh asing sehingga investasi asing jelas memberikan kerugian terhadap generasi sekarang lebih lebih generasi mendatang sebagaimana yang dikatakan Fahri Basri dalam judul bukunya Mencari Konsesus Kebangsaan Baru :Negara, Pasar, dan Cita – cita keadilan, mengatakan dua dosa besar yang dilakukan para penguasa negeri ini yaitu menghabiskan hak genarasi sekarang lalu untuk itu, ia berutang yang akan di tanggung oleh generasi mendatang.
Berdikari dalam bidang Ekonomi
Negara kita tak berdaya dengan intervensi kebijakan asing mengapa demikan disebabkan swastanisasi aset-aset kepihak asing yang berujung pada ketidakmampuan mendorong kemajuan ekonomi rakyat dari segi taraf kehidupannya, contoh PT Freeprot di Papua yang telah mengeksplorasi bertahun – tahun lamanya di tanah Papua namun rakyat pribumi masih melarat, belum lagi watak pemimpin kita yang dungu, kedunguannya melahirkan krisis kreativitas dan inovasi para Pemimpin Republik ini dalam memajukan ekonomi sosial kemasyarakatan
Berkepribadian sosial sosial budaya ; Nilai Nilai kearifan lokal menjadi karakter dalam pola kehidupan berbangsa dan bertanah air yang kemudian menjadi identitas bansa Indonesia ditengah arus derasnya globalisasi yang melanda bangsa kita kearifan lokal yang menjadi karakter kepribadian kita sebagai bangsa Indonesi hampir tercerabut akar nilai – nilai kearifan lokalnya disebabkan karena kapasitas negara kita tak mampu melembagakan nilai – nilai kearifan lewat dunia pendidikan baik formal maupun non formal sehingga terestarikan di setiap generasi. Sebuah bangsa berdaulat adalah bangsa yang mempu menjaga identitasnya sebagai bangsa.
Pemuda hari tidak lagi berhadapan dengan Impirealisme sebagaimana yang dihadapi pemuda pra kemerdekaan namun pemuda hari berhadapan dengan wajah baru penjajahan yang disebut oleh Soekarno new kolonialisme yaitu para elit berwatak inlander penguasa yang menjadi sobordinat asing inilah sebenarnya penjajah wajah baru yang harus ditumpas oleh pemuda hari ini dengan kembali menggobarkan api Patriotisme ,melancarkan gerakan perlawan demi mempertahankan keutuhan NKRI sebagaimana yang telah dipraktekkan para pendahulu. siapapun dia! apakah dia nenek kita, bapak kita, om atau tante ketika mereka bagian dari elit dan tidak mampu menunaikan janji cita cita kemerdekaan. sebagai pemuda harus berani dan lantang melakukan perlawanan terhadap persoalan ketimpangan yang dilakukan para elit penguasa meskipun ada ikatan keluarga disebabkan karena mereka bukan pemimpin keluarga tapi sesungguhnya mereka adalah pemimpin bangsa negara ini yang ditangannya akan ditentukan masa depan masyarakat Indonesia.
“Kalian pemuda kalau kalian tidak punya keberanian sama saja dengan ternak, karena fungsi hidupnya hanya beternak diri” Pramoedya Ananta Toer (*)