Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Sivitas Akademika Unimen Gelar Kajian Ramadhan dan Buka Puasa Bersama

×

Sivitas Akademika Unimen Gelar Kajian Ramadhan dan Buka Puasa Bersama

Share this article

KHITTAH.CO, Enrekang – Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) menggelar Kajian Ramadhan 1446 H dengan tema “Kompilasi Hukum Fatwa Tarjih Seputar Ramadhan” di Aula Kampus I Unimen, Kamis, 13 Maret 2025.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Unimen dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Enrekang, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Enrekang, organisasi otonom (Ortom), dan Madrasah Boarding School (MBS) Enrekang. Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan, Dr. KH. Abbas Baco Miro, Lc., M.A.

Dalam pemaparannya, KH. Abbas Baco Miro mengulas beberapa poin penting terkait praktik ibadah di bulan Ramadhan berdasarkan Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. Di antaranya adalah hukum shalat tarawih dan witir, serta metode pembayaran fidyah.

“Salah satu sunnah yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat terkait rangkaian ibadah tarawih adalah tentang shalat iftitah sebagai shalat pembuka sebelum tarawih dimulai,” ujarnya.

Shalat iftitah merupakan shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan sebelum shalat malam, baik sebelum shalat tarawih maupun sebelum shalat tahajjud.

“Shalat iftitah ini belum banyak diketahui dan diamalkan masyarakat. Biasanya, mereka hanya mengerjakan shalat sunnah ba’diyah Isya atau shalat sunnah mutlak,” tambahnya.

KH. Abbas juga menjelaskan bahwa shalat iftitah memiliki dasar yang kuat dalam hadits Nabi. Salah satunya sebagaimana diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA yang berkata:

“Rasulullah SAW, apabila akan melaksanakan shalat lail, beliau memulai (membuka) shalatnya dengan (shalat) dua rakaat yang ringan-ringan.” (HR. Muslim).

Sementara itu, Rektor Unimen, Dr. Drs. H. Syawal Sitonda, M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan Kajian Ramadhan merupakan agenda rutin tahunan di kampus tersebut.

“Unimen melalui LP2AIK secara terprogram telah melaksanakan kajian rutin setiap bulan. Khusus Ramadhan, tema yang diangkat disesuaikan dengan momentum bulan suci ini, sehingga kami memilih topik tentang kompilasi hukum fatwa tarjih seputar Ramadhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Syawal menambahkan bahwa sejumlah praktik ibadah Ramadhan di masyarakat masih membutuhkan edukasi yang berkelanjutan, seperti tata cara shalat tarawih dan witir, baik dari segi jumlah rakaat maupun praktik pelaksanaannya. Demikian pula dengan ketentuan pembayaran fidyah yang kerap belum dipahami secara detail.

Kajian Ramadhan ini dihadiri ratusan peserta yang terdiri atas dosen dan staf Unimen, pengurus PDM dan PDA Enrekang, anggota Ortom, serta para santri dan musyrif MBS Enrekang. Kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply