Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

104 Dosen Unismuh Masuk Nominasi Serdos, Pimpinan Siap Dampingi Proses

×

104 Dosen Unismuh Masuk Nominasi Serdos, Pimpinan Siap Dampingi Proses

Share this article

Khittah.co, Makassar — Sebanyak 104 dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang tercatat dalam daftar nominasi Sertifikasi Dosen (Serdos) 2025 mengikuti kegiatan sosialisasi dan pendampingan teknis, Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang I-GIFT Teater, Lantai 2 Gedung Iqra, Kampus Unismuh, Makassar.

Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Dr Ihyani Malik, saat membuka kegiatan, menegaskan pentingnya percepatan pemenuhan persyaratan administrasi bagi para dosen, khususnya pengisian data Beban Kerja Dosen (BKD) melalui sistem SISTER Perguruan Tinggi.

“Ini adalah hak kita, tetapi juga menjadi kewajiban kita untuk melaksanakannya dengan baik. Pimpinan universitas siap memberikan pendampingan maksimal. Mari kita perjuangkan ini bersama,” ujar Ihyani.

Ia juga mengingatkan, saat ini akses terhadap pelatihan sertifikasi pendidik semakin mudah. Oleh karena itu, para calon peserta diimbau untuk proaktif, berbagi informasi, dan saling mendukung dalam proses pemenuhan persyaratan Serdos.

Tahapan dan Syarat Serdos

Kepala Bagian Kepangkatan Serdos dan BKD Unismuh, Tri Gustaf Said M.Pd, menjelaskan, Sertifikasi Dosen merupakan instrumen penting dalam menjamin mutu tenaga pendidik di perguruan tinggi.

Menurut dia, terdapat dua kategori yang menentukan kelayakan dosen mengikuti Serdos, yaitu kategori nominasi dan kategori eligible.

Kategori nominasi mencakup dosen tetap maupun tidak tetap yang memiliki Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), jabatan akademik minimal Asisten Ahli, serta masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun berturut-turut.

Adapun kategori eligible mewajibkan pemenuhan laporan BKD selama dua tahun terakhir, kepemilikan sertifikat PEKERTI atau Applied Approach (AA), serta publikasi ilmiah sesuai standar yang ditetapkan.

“Dosen dapat memeriksa status kelayakan secara mandiri melalui sistem SISTER,” ujar Gusfat. Penilaian Serdos, lanjut dia, didasarkan pada berbagai indikator, termasuk jabatan akademik, nilai Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI), masa kerja, pangkat, dan golongan ruang.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para dosen lebih siap menghadapi seluruh tahapan sertifikasi sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Pendampingan ini merupakan wujud komitmen unismu dalam pengembangan SDM dosen. Saat ini tercatat 559 dosen Unismuh telah tersertifikasi.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply