KHITTAH.CO, Palopo – Universitas Muhammadiyah Palopo (UMP) menggelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PSH) selama tiga hari di kampus setempat. Kegiatan ini diikuti pelaku usaha, mahasiswa, dan akademisi, dengan antusiasme tinggi, Rabu, 13 Agustus 2025.
Mengusung tema “Meningkatkan Pemahaman Produk Halal untuk Mewujudkan Industri Pangan yang Berintegritas”, pelatihan bertujuan memperkuat pemahaman tentang proses sertifikasi halal, standar produk halal, serta pendampingan pelaku usaha agar memenuhi regulasi.
Rektor Tekankan Peran Strategis
Rektor UMP, Prof. Dr. Suhardi M. Anwar, menegaskan pentingnya pembekalan pengetahuan halal, terutama bagi mahasiswa dan pelaku usaha lokal.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap peserta mampu menerapkan prinsip halal dalam setiap aspek produksi, baik pangan maupun nonpangan,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Materi dan Praktik Lapangan
Pelatihan yang digelar Lembaga Halal Center (LHC) UMP menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Muzayyanah Jabani (Koordinator Pusat Halal UIN Palopo sekaligus auditor halal), Muhammad Fachrurrazy, Juli Daniati Lestari, Muhlisa (Penyuluh Agama Islam Kemenag Luwu), serta praktisi dari BPJPH.
Peserta mempelajari tahapan sertifikasi halal, standar yang berlaku, dan pentingnya dokumentasi akurat dalam audit. Salah satu sesi yang paling diminati adalah praktik langsung penyusunan dokumen pengajuan sertifikat halal, termasuk prosedur produksi yang harus dipenuhi.
Pengalaman Peserta
Siti Khadijah, pelaku UMKM di Palopo, mengaku pelatihan ini memudahkan proses sertifikasi bagi usaha kecil.
“Kami bisa langsung menerapkan apa yang dipelajari untuk memastikan produk benar-benar memenuhi standar halal,” katanya.
Langkah ke Depan
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya UMP memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk halal di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Muhlisa, salah satu narasumber, menekankan bahwa industri halal harus dibangun dengan transparansi, kualitas, dan etika.
UMP berencana menggelar pelatihan serupa dengan cakupan lebih luas, tak hanya bagi pelaku usaha tetapi juga masyarakat umum yang ingin memahami industri halal.