Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ArsipBudayaMuhammadiyahOpini

Agama, Pancasila dan Identitas Indonesia : Budaya Berkemajuan (Bagian 1)

×

Agama, Pancasila dan Identitas Indonesia : Budaya Berkemajuan (Bagian 1)

Share this article

Oleh : Franz Magnis-Suseno

KHITTAH.co _ Hampir 71 tahun sesudah Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya banyak yang belum tercapai. Bangsa Indonesia masih di perjalanan menuju masyarakat yang maju, adil, makmur, berdaulat dan bermartabat. Bangsa Indonesia tidak gagal. Kita maju jauh. Tetapi tidak cukup jauh. Kemampuan-kemampuan tradisional – masyarakat Indonesia mempunyai daya juang dan daya tahan dalam cobaan, ia amat menghargai harmoni dan bersemangat gotong-royong – tidak memadai lagi.

50 tahun lalu alm. Prof. Koentjaraningrat sudah mencatat bahwa pelbagai bentuk gotong-royong tidak hidup lagi (yang menurut Beliau masih tetap ada adalah gotong-royong dalam kasus keseripahan). Cara hidup masyarakat sejak 1945 berubah mendalam. Pola hidup yang melahirkan dan membutuhkan gotong-royong sudah berubah, sampai ke desa.

Mayoritas para breadwinners (mereka yang harus menghasilkan makanan bagi keluarga) harus mempunyai tempat kerja individual, pagi hari mereka meninggalkan keluarga, malam hari pulang, dan suasana ditentukan oleh persaingan keras karena kesempitan kesempatan-kesempatan. Maka memang perlu dikembangkan semangat dan kemampuan bersikap kompetitif, dinamis, mau maju, namun sekaligus tangguh dalam jati diri. Orang Indonesia yang mengembangkan kemampuan-kemampuan baru harus tetap orang Indonesia (seperti orang Jepang tetap orang Jepang).

Dengan lain kata, Indonesia harus maju. Harus menjadi bangsa berkarakter, bertanggungjawab, dengan kompetensi-kompetensi yang dituntut. Ada banyak unsur yang menentukan ke arah mana manusia Indonesia dan masyarakat Indonesia berkembang. Tetapi jelas juga, salah satu faktor paling penting adalah agama.

Dalam jati diri orang Indonesia orientasi keagamaan memainkan peran sentral. Agama bisa menjadi dua-duanya (dan kadang-kadang memang menjadi dua-duanya sekaligus): suatu asset, atau suatu liability. Agama dapat menjadi faktor yang memajukan bangsa, agama dapat juga menjadi faktor yang menghambat, bahkan mengancam kemajuan bangsa.

Namun sebelum diberikan beberapa catatan tentang peran agama sebagai kekuatan pemaju bangsa, perlu beberapa catatan tentang Pancasila. Karena Pancasila adalah kerangka yang memberikan ruang dan arah kepada agama dalam mengarahkan kehidupan bangsa.
I. Pancasila

Ada dua hal yang di sini dapat diperhatikan. Peran Pancasila dalam mempersatukan suatu bangsa berorientasi agama majemuk. Dan Pancasila sebagai dinamika ke arah kemajuan bangsa.
Pancasila dan persatuan bangsa

Yang luar biasa pada bangsa Indonesia: Meskipun kebangsaannya tidak “alami” – tidak berdasarkan kesatuan bahasa dan budaya (malah sebaliknya, Indonesia adalah negara paling majemuk di dunia), – melainkan etis-historis – persatuan kemajemukan budaya-budaya Nusantara berdasarkan kehendak untuk bersatu yang tumbuh karena pengalaman sejarah bersama, – akan tetapi kesadaran “kami satu bangsa Indonesia” sudah tumbuh – apa ada negara majemuk lain di dunia yang juga demikian? – 17 tahun sebelum negara Indonesia yang merdeka dibentuk, ya dalam Sumpah Pemuda.

Akan tetapi kemauan untuk bersatu itu hanya mungkin karena bangsa Indonesia menyepakati satu hal yang kunci: mereka bersedia untuk saling menerima dalam kekhasan dan jati diri masing-masing. Karena orang Jawa tidak harus kurang Jawa kalau menjadi orang Indonesia dan orang Bugis tidak kurang Bugis, dan orang Katolik tidak kurang Katolik dan orang Islam tidak kurang Islam, karena itu orang Jawa, orang Bugis, orang Katolik dan orang Islam bersedia menjadi satu bangsa senasib sepenanggungan.

Konsensus luar biasa itulah yang namanya Pancasila. Pancasila adalah konsensus seluruh bangsa Indonesia untuk saling menerima. Tanda paling jelas konsensus itu adalah kesediaan umat yang menjadi mayoritas besar di Indonesia untuk tidak menuntut suatu kedudukan khusus dan sistem konstitusional dan hukum Indonesia.

Dapat dicatat di sini bahwa pelbagai usaha untuk mengubah sesuatu pada Pancasila kemudian hari sebenarnya tidak diarahkan menentang konsensus dasar, maka lebih berupa menuntut “Pancasila plus” (“plus” macam-macam) daripada “hapus Pancasila!”. Dengan segala tantangan dan konflik dalam 70 sejak tanggal 18 Agustus 1945 itu konsensus dasar itu – bahwa orang Indonesia dari agama apa pun (dan tentu juga: dari etnik dan budaya apa pun) sepenuhnya warga negara Indonesia dengan semua kewajiban dan hak warga negara dan kemanusiaan – tidak pernah dipersoalkan. Suatu prestasi yang luar biasa, yang menjelaskan mengapa, meskipun timbul banyak konflik tragis, kesatuan dan persatuan Indonesia hari ini masih begitu mantap.

Pancasila: cita-cita bangsa yang tetap harus dikejar

Pancasila dapat disebut nilai-nilai, cita-cita, dan norma dasar etika perpolitikan Indonesia. Menurut penulis ini Pancasila sebagai cita-cita mempunyai daya motivasi kuat untuk bersama-sama membangun suatu Indonesia yang bagus dan bermartabat asal kita bersedia memahaminya sebagai cita-cita etika politik suatu negara modern.

Kejenialan Soekarno kelihatan bahwa – kiranya tanpa menyadarinya – merumuskan Pancasila sedemikian rupa hingga cita-cita etika politik pasca-tradisional paling mendasar dan hakiki terungkap. Cita-cita itu adalah:

1. Hormat terhadap keyakinan religius seseorang dan komunitas orang. Karena itu sila pertama dirumuskan dengan cara yang memungkinkan semua komunitas beragama di Indonesia menemukan diri di dalamnya.

2. Hak-hak asasi manusia: Kemanusiaan yang adil dan beradab menuntut bahwa martabat setiap orang di Indonesia, tanpa membedakan kaya – miskin, keyakinan, ras, laki-laki atau perempuang dlsb., dihormati dalam kemanusiaannya. Hak-hak asasi manusia merumuskan unsur-unsur mana yang harus dianggap suci kalau kita betul-betul mau menghormati martabat manusia.

3. Persatuan Indonesia sudah jelas merumuskan bahwa di dunia pasca tradisional masyarakat-masyarakat di dunia ditata menurut prinsip negara kebangsaan, dan dari kenyataan itu dapat ditarik kesimpulan bahwa orang yang utuh secara sosial harus mencintai bangsa dan negaranya dan seperlunya bersedia berkurban baginya. Dapat ditambah di sini bahwa kalau orang orang atau kelompok orang baginya kebangsaan tidak berarti apa-apa, negaranya dan lambang-lambangnya tidak berarti apa-apa, adalah secara sosial cacat, ia tidak akan mampu menghayati nilai-nilai budaya dan akhirnya juga tidak menghayati nilai-nilai kemanusiaan hal mana berarti bahwa ia tanpa bersalah dapat bertindak secara tidak manusiawi.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sudah jelas memuat tuntutan agar negara ditata secara demokratis, bahwa rakyat dapat menentukan siapa yang memimpinnnya, siapa yang mewakilinya, serta bebas mengkomentari kepemimpinan mereka yang dipilihnya itu.

5. Sila ke-lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sudah jelas.
Lima prinsip serta cita-cita bangsa tentang apa yang mau dicapai ini memiliki daya motivatif yang kuat. Orang muda mestinya terangsang untuk memperjuangkan agar bangsa terus maju, pantang mundur di jalan menjadi negara di mana keyakinan religius siapa pun tidak diperkosa, di mana kekuasaan mereka yang berkuasa berakhir di mana martabat manusia tersentuh (kita tidak membangun bangsa dan negara dengan prinsip tumbal), di mana orang bangga bahwa ia orang Indonesia, di mana ia tidak mengizinkan segala macam elit dan calon diktator mengatasnamakan rakyat menggerogoti dan membatalkan kerakyatan, serta di mana solidaritas bangsa senasib-sepenanggungan terus menerus diusahakan tanpa menjadi lelah.

Maka kalau Indonesia mau maju kita justru harus kembali ke Pancasila, tetapi tidak untuk melihat ke belakang, melainkan untuk bertekad memperjuangkan cita-citanya karena cita-cita Pancasila adalah cita-cita suatu bangsa dan negara yang bermartabat.

Sumber : Tulisan ini pernah dipersentasekan di Konvensional Nasional Indonesia Berkemajuan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta pada 26 Mei 2016

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner ITKESMU SIDRAP

Leave a Reply