Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Dosen Hukum Keluarga Unismuh Makassar Jalin Riset Internasional dengan USIM Malaysia

×

Dosen Hukum Keluarga Unismuh Makassar Jalin Riset Internasional dengan USIM Malaysia

Share this article

 

Khittah.co, Malaysia  – Dosen Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menjalin kerja sama penelitian internasional dengan Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), khususnya Fakultas Syariah dan Undang-Undang. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat jejaring akademik lintas negara di bidang hukum keluarga Islam dan riset syariah kontemporer.

Tim peneliti dari Unismuh dipimpin oleh KH. Dr. Abbas Baco Miro, Lc., M.H., salah satu tokoh penting dalam pengembangan studi hukum keluarga di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi oleh Mam Maharida, S.Pd., M.Pd., Ketua Lembaga Pengembangan Bahasa, Kemitraan, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh Makassar, yang berperan memfasilitasi koordinasi antar lembaga dan memastikan kelancaran kerja sama tersebut.

Pihak Fakultas Syariah dan Undang-Undang USIM menyambut positif inisiatif tersebut. Kedua belah pihak sepakat membangun kemitraan yang tidak hanya terbatas pada pertukaran akademik, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan karya ilmiah bereputasi global. Salah satu poin penting kesepakatan adalah komitmen bersama untuk menghasilkan artikel ilmiah terindeks Q1 sebagai luaran utama dari riset kolaboratif ini.

Adapun tema penelitian yang diangkat oleh tim Hukum Keluarga Unismuh adalah “Harmonisasi Hukum Perkawinan di Malaysia dan Indonesia: Studi Komparatif tentang Validitas dan Pencatatan Nikah.” Tema tersebut dinilai memiliki relevansi tinggi dengan dinamika hukum keluarga di kedua negara, yang sama-sama berlandaskan prinsip syariah namun memiliki sistem hukum nasional yang berbeda.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat hubungan akademik antara Unismuh Makassar dan USIM Malaysia, serta menjadi wadah pengembangan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam penelitian internasional. Selain itu, hasil riset diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum keluarga Islam yang harmonis dan adaptif terhadap perkembangan masyarakat modern di kawasan Asia Tenggara.

“Kolaborasi ini diharapkan menjadi jembatan akademik yang memperkuat posisi Unismuh dalam peta riset global, serta membuka peluang kerja sama lanjutan di bidang hukum Islam dan studi syariah,” ujar Mam Maharida.

Kerja sama riset ini juga menjadi bagian dari upaya Unismuh memperluas jejaring internasional, sejalan dengan visi kampus menuju universitas riset berdaya saing global.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UMSI

Leave a Reply