Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara Resmikan Mahkamah Lughah, Perkuat Budaya Bahasa Arab

×

Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara Resmikan Mahkamah Lughah, Perkuat Budaya Bahasa Arab

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara Makassar resmi membentuk Lembaga Mahkamah Lughah sebagai langkah strategis untuk memperkuat budaya berbahasa Arab di lingkungan pesantren. Peresmian tersebut dihadiri oleh Mudir, Wakil Mudir, para ustadz, serta seluruh santri, Rabu, 25 Desember 2025.

Pembentukan Mahkamah Lughah dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pengawasan, serta penegakan disiplin berbahasa Arab secara terarah, edukatif, dan berkesinambungan. Lembaga ini menjadi institusi resmi pesantren yang memiliki kewenangan dalam bidang kebahasaan.

Pimpinan Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara menegaskan bahwa kehadiran Mahkamah Lughah merupakan bagian dari pengembangan bahasa di seluruh lini kehidupan pesantren. Bahasa Arab dipandang sebagai unsur vital yang telah menjadi spirit pendidikan pesantren sejak awal berdirinya.

Rangkaian acara peresmian diawali dengan pidato berbahasa Arab yang disampaikan oleh santri kelas XI MA, Ibnu Salis Suhas, dengan tema “Ulama Muda Harapan Bangsa”. Pidato tersebut disampaikan dengan penuh semangat dan berhasil membangkitkan antusiasme seluruh santri.

Dalam sambutannya, Wakil Mudir II Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara, H. M. Ridhwan Hamzah, S.Th.I., menekankan empat pilar utama dalam menghidupkan lingkungan berbahasa di pesantren.

“Untuk membangun budaya bahasa yang hidup, ada empat unsur yang harus berjalan bersama, yaitu Al-Qudwah, Al-Mursyid, Al-Munaffiz, dan Al-Mutafakkir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Al-Qudwah berarti keteladanan para ustadz dan pengurus IPM dalam penggunaan bahasa Arab. Al-Mursyid merujuk pada peran aktif guru dalam membimbing dan mengarahkan santri. Al-Munaffiz adalah peran lembaga dalam merancang dan menjalankan program kebahasaan secara konsisten. Sementara Al-Mutafakkir berfungsi sebagai pemikir dan evaluator yang melakukan refleksi serta penyusunan strategi pengembangan bahasa.

Lebih lanjut, ia menegaskan esensi bahasa Arab dalam pendidikan pesantren.
“Bahasa Arab bukan sekadar mata pelajaran pengantar, tetapi merupakan kunci untuk memahami Al-Qur’an dan hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, sekaligus jembatan untuk menguasai khazanah keilmuan Islam,” tuturnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Mudir Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara Makassar, Dr. Ir. H. Muhammad Syaiful Saleh, M.SI. Ia menegaskan bahwa penggunaan bahasa Arab telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan pesantren.

“Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara sejak awal tidak pernah lepas dari bahasa Arab. Ini adalah identitas sekaligus kekuatan utama pesantren,” katanya.

Secara struktural, Mahkamah Lughah dikoordinatori oleh Jufri Sabae, S.H., dengan ketua Abdul Husain, S.H. Keanggotaannya terdiri atas para ustadz dan ustadzah yang kompeten di bidang bahasa Arab, serta melibatkan Qismul Lughah IPM Putra dan Putri.

Dengan berdirinya Mahkamah Lughah, Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara Makassar berharap dapat melahirkan generasi santri yang unggul dalam penguasaan bahasa Arab dan mampu berkontribusi aktif dalam pengembangan keilmuan Islam di masa depan.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply