Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

PC IMM Bone Dorong Perpustakaan Daerah Lebih Ramah Akses Literasi

×

PC IMM Bone Dorong Perpustakaan Daerah Lebih Ramah Akses Literasi

Share this article

KHITTAH.CO, BONE — Ketua Bidang Hikmah Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Bone, Usril, mengkritisi kebijakan jam operasional Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Bone yang hanya membuka layanan pada hari Senin hingga Jumat.

Menurut Usril, kebijakan tersebut mencerminkan ketimpangan dalam penentuan jadwal layanan karena tidak berpihak pada kebutuhan pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum. Ia menilai, hari Sabtu dan Ahad justru menjadi waktu yang paling ideal bagi masyarakat untuk mengakses fasilitas literasi.

“Pada hari kerja, sebagian besar masyarakat disibukkan dengan aktivitas sekolah, kuliah, dan pekerjaan. Namun justru di hari libur, ketika masyarakat memiliki waktu luang untuk membaca dan belajar, Perpusda malah tutup,” kata Usril, Ahad, 28 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak selaras dengan realitas aktivitas masyarakat dan berpotensi membatasi akses publik terhadap sumber pengetahuan.

Usril juga menyoroti peran strategis perpustakaan daerah sebagai pusat pengembangan literasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, jam operasional perpustakaan seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata didasarkan pada kepentingan administratif.

Lebih lanjut, ia membandingkan kebijakan Perpusda Bone dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang tetap membuka layanan pada hari Sabtu dan Ahad. Menurutnya, sebagai bagian dari sistem perpustakaan nasional, Perpusda semestinya mengacu pada kebijakan yang lebih ramah terhadap publik.

“Jika Perpustakaan Nasional saja membuka layanan di akhir pekan, maka tidak ada alasan kuat bagi Perpustakaan Daerah Kabupaten Bone untuk menutup akses literasi di hari libur,” ujarnya.

Usril berharap Pemerintah Kabupaten Bone, khususnya pengelola Perpusda, dapat mengevaluasi kembali kebijakan jam operasional tersebut agar lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Perpustakaan adalah ruang publik dan pusat pengetahuan. Kebijakannya harus memudahkan masyarakat, bukan justru membatasi akses terhadap literasi,” pungkasnya.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UNISMUH MAKASSAR

Leave a Reply