KHITTAH.CO, Makassar — Bendahara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan, Dr Husain Abd Rahman, menegaskan bahwa tauhid tidak boleh berhenti sebagai konsep teologis, tetapi harus menjadi basis etos ekonomi umat yang membumi, beretika, dan berpihak pada keadilan sosial.
Pesan itu ia sampaikan saat membawakan materi bertajuk “Tauhid sebagai Basis Etos Ekonomi Umat” dalam rangkaian Pengajian Ramadan PWM Sulsel, Ahad, 1 Maret 2026.
Dalam pemaparannya, Husain menyebut amanah dari MPK SDI untuk membawakan tema tersebut terasa relevan dengan posisinya sebagai bendahara. Namun ia juga menekankan bahwa pembahasan ekonomi umat membutuhkan kerja kolektif, terlebih karena di forum tersebut hadir para penggerak ekonomi Muhammadiyah.
“Saya menduga materi ini diberikan kepada saya karena saya bendahara. Tapi saya tidak awet membawakan materi ini karena yang mendampingi saya adalah pakarnya, ada koordinator ekonomi juga,” ujarnya.
Tauhid Sosial: Fondasi Etika Ekonomi dan Integritas Pengelolaan
Pada bagian pertama, Husain menegaskan bahwa tauhid dalam pandangan Muhammadiyah bukan sekadar keesaan Tuhan, melainkan tauhid sosial yang melahirkan tanggung jawab manusia sebagai khalifah untuk mengelola sumber daya secara amanah.
Menurutnya, seluruh yang ada di bumi adalah milik Allah dan diciptakan untuk kemaslahatan manusia, namun pengelolaannya harus mengarah pada pengabdian dan kemanfaatan. Ia merujuk pesan Al-Qur’an tentang amanah pengelolaan harta dan kewajiban menginfakkan sebagian dari apa yang dikuasai.
“Setelah kita mengelola, ada yang kita kuasai. Allah meminta untuk kita menginfakkan, menafkahkan sebagian yang kita kuasai,” tuturnya.
Husain menekankan bahwa penguatan ekonomi umat mensyaratkan integritas moral. Tanpa kejujuran dan konsistensi nilai, pengelolaan ekonomi, termasuk agenda besar dan sektor strategis akan sulit dijalankan secara bertanggung jawab.
“Kalau tidak memiliki integritas, susah. Bagaimanapun juga, kita harus memiliki integritas moral,” tegasnya.
Ia juga menyinggung perlunya sikap realistis Muhammadiyah dalam merespons isu-isu ekonomi strategis. Menurutnya, yang terpenting bukan semata pro-kontra, tetapi bagaimana menghadirkan contoh pengelolaan yang baik dan ikut memperbaiki masalah, bukan sekadar mengkritik dari luar.
Spirit Al-Ma’un: Teologi Pembebasan Versi Muhammadiyah
Pada bagian kedua, Husain menguatkan kembali spirit Al-Ma’un sebagai inti teologi sosial Muhammadiyah. Ia menegaskan bahwa “pendusta agama” dalam spirit Al-Ma’un bukan sekadar mereka yang meninggalkan ibadah ritual, melainkan mereka yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.
“Definisi pendustaan agama dalam Al-Ma’un bukan mereka yang tidak salat, melainkan mereka yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai teologi Al-Ma’un menuntut praktik nyata, bukan hanya kepiawaian retorika. Ia mengingatkan, kemampuan berbicara di mimbar tidak otomatis berbanding lurus dengan kesungguhan mengamalkan pesan pembelaan terhadap mustadh’afin.
“Kita sekarang ini sudah banyak mubalig yang bisa bicara di mimbar, tapi apakah yang disampaikan itu juga dia terapkan dalam kehidupannya? Itu yang susah,” katanya.
Husain juga mendorong agar filantropi Muhammadiyah bergerak dari pola “belas kasihan” menuju pemberdayaan, menggeser paradigma “tangan di bawah” menjadi “tangan di atas.” Ia menyebut penguatan tata kelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif sebagai jalan membangun kemandirian ekonomi umat.
Islam Berkemajuan dan Keadilan Ekonomi
Pada bagian ketiga, Husain menautkan Islam Berkemajuan dengan paradigma keadilan ekonomi. Ia menegaskan bahwa ekonomi yang berkemajuan harus inklusif dan tidak membiarkan kekayaan berputar pada segelintir kelompok.
“Paradigma Islam Berkemajuan menuntut adanya sistem ekonomi yang inklusif. Tidak boleh ada konsentrasi kekayaan hanya pada segelintir kelompok,” tegasnya.
Ia menambahkan, modernisasi tata kelola ZISWAF perlu diarahkan pada dampak yang sistemik. Dalam konteks ini, Husain menyebut Lazismu harus tampil sebagai pelopor pengelolaan filantropi yang transparan, produktif, dan berorientasi pada keberlanjutan program ekonomi umat.
Dorong Kemandirian: Dari Iuran hingga Penguatan Amal Usaha
Dalam pemaparannya, Husain juga menekankan pentingnya membangun kemandirian organisasi melalui penguatan kontribusi internal, seperti iuran anggota, infak, serta dukungan amal usaha. Ia menyebut PWM Sulsel berupaya memaksimalkan kewajiban-kewajiban internal sebagai bukti bahwa Muhammadiyah bisa berdiri tanpa ketergantungan bantuan luar.
“Alhamdulillah, tiga tahun ini pimpinan wilayah belum pernah dapat bantuan dari luar. Tidak ada bantuan dari luar, hanya dari amal usaha dan infak,” ungkapnya.
Menurutnya, prinsip “tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah” harus diterjemahkan menjadi budaya organisasi: membangun kemandirian, menjaga akuntabilitas, dan menguatkan kerja terorganisir.
Momentum Menggerakkan Ekonomi Jamaah
Menutup materinya, Husain mengajak peserta Pengajian Ramadhan menjadikan forum tersebut sebagai momentum untuk merapikan niat dan orientasi ekonomi. Ia menegaskan bahwa sedekah tidak mengurangi harta, sementara kemiskinan tidak akan hilang hanya dengan doa tanpa kerja yang terorganisir.
“Harta tidak akan berkurang karena sedekah, dan kemiskinan tidak akan hilang hanya dengan doa tanpa kerja keras yang terorganisir,” pungkasnya.
Ia berharap majelis ekonomi di semua tingkatan Muhammadiyah dapat menjadi lokomotif yang menggerakkan potensi ekonomi jamaah menjadi kekuatan ekonomi umat dan bangsa.





















