Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
LiterasiOpini

Berzakat: Perspektif Afirmasi Positif Menuju Kelimpahan Rezeki

×

Berzakat: Perspektif Afirmasi Positif Menuju Kelimpahan Rezeki

Share this article

Oleh: Agusliadi Massere (Pimpinan BAZNAS Kab. Bantaeng 2025 – 2030)

KHITTAH. CO – Saya menemukan dalam kehidupan ini banyak orang-orang yang ingin segera mencapai kekayaan, harta yang melimpah, dan kekuatan finansial yang maksimal. Untuk mencapai harapan ini pun, masing-masing di antara mereka menggunakan berbagai cara atau ikhtiar, baik berupa ikhtiar yang diridai oleh Allah Swt dan tidak sedikit pula yang mengguna ikhtiar yang sesungguhnya jauh dari rida Allah. Meskipun urusan rida Allah Swt murni hak prerogatif Allah, tetapi tentu saja—beberapa di antaranya—kita bisa menilainya terutama berdasarkan ritual yang digunakannya dan cara-cara yang ditempuhnya.

Ikhtiar yang dimaksud ada yang murni menggunakan mekanisme duniawi, taktis, praktis, prosedural, dan mengandalkan skill dan ilmu pengetahuan. Hal ini memanfaatkan hukum kausalitas atau hukum sebab akibat. Selain ini, saya pun menemukan ikhtiar yang menggunakan bantuan kekuatan gaib, tetapi selain Allah atau tepatnya bersekutu dengan kekuatan jin. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, ikhtiar jenis kedua ini tentu saja bisa ditemukan faktanya. Ada pula yang ikhtiarnya berdimensi psikologis tanpa melibatkan dimensi spiritualitas, apalagi untuk menyentuh dimensi teologis-transendensi masih sangat jauh. Selain ketiga jenis ikhtiar ini, ada pula yang memadukan antara ikhtiar dan doa.

Di balik semangat untuk menjadi kaya atau minimal berkecukupan dalam kebutuhan hidup, banyak di antara kita yang takut miskin, termasuk takut menunaikan kewajiban zakatnya karena kemiskinan atau minimal ketidakcukupan kebutuhan hidup menghantuinya di masa yang akan datang. Berinfaq dan bersedekah pun enggan karena ketakutan yang sama, meskipun terkadang tidak terungkap atau minimal ketakutan ini hanya memengaruhi proses algoritmik dalam dirinya sehingga zakat, infaq, dan/atau sedekah berat untuk ditunaikannya, jika pun ditunaikan itu karena terpaksa atau tidak ikhlas dan tulus.

Padahal ajaran agama bukan semata-mata berisi tuntunan untuk menuju akhirat dan tiba di surgaNya Allah. Ajaran agama pun berisi pedoman hidup, motivasi yang meyakinkan bahkan dalam bentuk janji dan jaminan Allah untuk mencapai harapan-harapan duniawi. Bukan hanya ini, Allah pun telah menciptakan hukum, prinsip, dan mekanisme yang kompatibel antara potensi yang ada dalam diri, di alam semesta, dan yang terungkap dalam ajaran agama melalui firman-firman Allah Swt di dalam Al-Qur’an.

Sederhananya bisa diulas seperti ini, ketika Allah mewajibkan kita berzakat bagi seorang muslim yang hartanya sudah cukup nisab dan/atau haulnya, dan Allah menjanjikan keberkahan dan pelipatgandaan sebagai janji dan jaminanNya bila ditunaikan, maka ada potensi dan mekanisme dalam diri dan di alam semesta yang bisa mendukung untuk mewujudkannya. Dan, ini semua adalah satu paket penciptaan Allah. Begitu pun janji dan jaminan Allah bagi orang-orang yang berinfaq dan bersedekah, mekanisme diri dan alam semesta sudah dirancang dan diskenariokan untuk mewujudkan hal tersebut. Saya berkali-kali mengatakan dan sering kali menuangkan dalam tulisan bahwa antara ayat-ayat qauliyah dan kauniyah Allah tidak ada yang bertentangan antara satu dengan yang lainnya, justru terintegrasi, sinergi, dan bermuara pada satu tujuan sesuai janji dan jaminan Allah Swt.

Dari pemahaman dan kesadaran di atas sambil ngabuburit di kampung, tepatnya di rumah mertua, saya menyusuri belantara makna seputar Fiqh Zakat Progresif yang dikupas tuntas oleh Faqihuddin Abdul Kodir. Saya pun tiba pada satu kaidah usul fiqh, “Al amr bi asy-sya’i amr bi wasa’ilihi. Maksud dari kaidah ini adalah “Perintah untuk melakukan sesuatu mencakup pula perintah terhadap segala sarana yang mengantarkannya”. Makna sederhananya bisa pula seperti ini, ketika ada perintah berzakat, maka kita pun harus berupaya termasuk untuk mendapatkan pekerjaan agar bisa memiliki harta yang cukup untuk berzakat.

Membaca kaidah usul fikih di atas dan saya pun seketika mendapatkan percikan makna seperti yang terungkap di atas, algoritma diri pun semakin liar menyusuri dan menemukan makna lain. Berzakat pun ternyata secara batiniah bisa menjadi afirmasi positif untuk mencapai kelimpahan rezeki dan termasuk harta—inilah makna lain yang saya temukan.

Apalagi dalam kehidupan ini, sebagaimana beberapa jenis ikhtiar yang yang saya sebutkan di atas, di mana ada yang memiliki ikhtiar dengan memanfaatkan kekuatan psikologis dan memanfaatkan hukum dan prinsip yang telah diciptakan Allah dalam diri dan di alam semesta, banyak yang melakukan afirmasi positif setiap hari untuk mencapai kekayaan dan kelimpahan rezeki yang diharapkan. Meskipun ada yang afirmasi positifnya masih pincang, belum sempurna, dan tidak melibatkan kekuatan dan kekuasaan Allah di dalamnya, termasuk keseimbangan potensi dan mekanisme diri.

Terkait kebiasaan afirmasi positif ini, saya menemukan banyak group Facebook di media sosial yang anggotanya setiap hari melontarkan kata-kata sebagai bentuk afirmasi positifnya untuk mencapai kelimpahan rezeki, baik harta, finansial, maupun kesehatan. Termasuk ada beberapa group WhatsApp yang ritual anggotanya adalah melakukan afirmasi positif setiap hari terutama pada pagi hari. Saya pun digabungkan oleh adminnya, meskipun saya pasif di dalam keanggotaan tersebut. Saya pasif karena memiliki pandangan tersendiri terkait afirmasi positif tersebut.

Di antara sekian banyak group Facebook dan beberapa group WhatsApp yang mendorong pembiasaan diri untuk melakukan afirmasi positif untuk mencapai harapan-harapan dalam kehidupan dan banyak yang berhasil membuktikannya, tetapi saya belum pernah menemukan gambaran pemahaman dan kesadaran bahwa zakat dan berzakat itu bisa menjadi afirmasi positif yang dahsyat. Tanpa kecuali berinfaq dan bersedekah.

Hanya saja untuk memahami makna, kandungan, dan merasakan kedahsyatan afirmasi positif dari kewajiban berzakat ini yang akan membawa diri sampai pada kelimpahan rezeki, tentu saja tidak cukup hanya dengan pendekatan fikih semata maupun memahami usul fikih tersebut di atas. Kita pun harus memahami ilmu hukum tarik menarik (law of attraction) yang sering disingkat dengan LoA. Dalam konteks lain dan yang lebih dahsyat dikenal pula law of spiritual attraction (LoSA). Bukan hanya itu, kita pun harus memahami mekanisme kerja pikiran, perasaan, pikiran plus perasaan yang disebut gelombang elektromagnetik, mekanisme kerja alam bawah sadar, dan bahkan derivasi makna dari ihsan ke dalam konteks psikologis.

Bagaimana maksudnya zakat atau berzakat dibawa ke dalam konteks afirmasi positif yang akan mengantarkan kita pada kelimpahan rezeki? Tentu saja, kita terlebih dahulu harus melakukan input pengetahuan dan pemahaman tentang semua hal yang berkaitan zakat yang akan tersimpan di dalam pikiran dan perasaan atau lebih dahsyatnya di alam bawah sadar untuk menyatu sebagai satu kesatuan big data.

Pengetahuan dan pemahaman yang diinput tentang zakat bukan hanya dalam makna sebagai ibadah ritual yang muaranya ke surga dan merupakan kewajiban. Tetapi, kita harus menginput terutama pengetahuan dan pemahaman zakat yang berkaitan janji dan jaminan Allah bagi orang-orang yang menunaikan kewajiban zakat, di antaranya keberkahan, bertumbuh atau pelipatgandaan. Termasuk bahwa berzakat merupakan kristalisasi dari kasih sayang, empati, dan kesadaran bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.

Pemahaman utuh tentang zakat yang menjadi bagian dalam diri sebagai satu paket big data kelak akan memengaruhi proses algoritmik dalam diri hingga akhirnya memengaruhi pikiran dan perasaan, bahkan menciptakan keselarasan pikiran dan perasaan yang akan menjadi gelombang elektromagnetik yang dahsyat yang akan memengaruhi realitas kehidupan.

Berikutnya kita pun harus meruntuhkan mental block—sebagai kondisi psikologis di mana kita mengalami pikiran dan perasaan buntu dan terhalang—tentang “Memberi (baca: berzakat, dan termasuk berinfaq serta bersedekah) itu berarti mengeluarkan dari yang dimiliki dan mengalami pengurangan”. Mental block yang lebih parah bahwa mengeluarkan harta dalam bentuk berzakat, [berinfaq dan bersedekah] itu mengandung potensi menjadi miskin dan minimal kekurangan atas kebutuhan di masa yang akan datang. Sederhananya jangan pernah ada yang terlintas dari pikiran dan perasaannya bahwa berzakat (termasuk berinfaq dan bersedekah) itu membuat kita miskin atau akan mengalami kekurangan, tetapi sebaliknya kita harus fokus pada janji dan jaminan Allah, terutama pada poin pelipatgandaan rezeki.

Menurut LoA maupun LoSA frekuensi menarik frekuensi yang sama. Pikiran itu dahsyat dan memiliki daya magnetis yang bisa menarik apa saja yag sering dipikirkan. Bahkan Dr. Ibrahim Elfiky—Sang Maestro Motivator Muslim Dunia—Jika kita berpikir bisa dan berpikir tidak bisa, Insyaallah dua-duanya benar. Jika kita berpikir bisa maka Insyaallah kita bisa, jika kita berpikir tidak bisa Insyaallah tidak bisa.

Tetapi kedahsyatan pikiran pun tidak boleh mengabaikan kekuatan perasaan. Hal ini pun dipertegas oleh Dr. Joe Dispenza. Meskipun pikiran sudah berpikir positif tentang harapan pencapaian tetapi perasaan masih sering mengatakan hal sebaliknya, maka gelombang gelombang elektromagnetik yang terpancar dari diri kita belum bisa memengaruhi realitas luar dari diri kita.

Gelombang elektromagnetik diri kita yang bersumber dari keselarasan antara sinyal elektro (listrik) yang bersumber dari pikiran dan daya magnetis yang bersumber dari perasaan itu harus dicapai agar bisa mewujudkan dan memengaruhi realitas yang ada di luar diri. Sebab, berdasarkan hukum dan prinsip fisika quantum sebenarnya pikiran dan perasaan kita di medan quantum itu menyatu dengan apa saja yang di luar diri kita dan bisa dipengaruhi. Apalagi dalam hadis Qudsi ditegaskan “Aku sesuai persangkaan hamba-Ku”. Menurut referensi otoritatif menafsirkan hadis ini bahwa hadis sahih (HR. Bukhari  & Muslim) ini menegaskan bahwa Allah akan memperlakukan hamba-Nya sesuai keyakinan mereka kepada-Nya.

Dalam konteks berzakat, berinfaq, dan bersedekah—sebagai bentuk afiramsi positifnya—antara pikiran dan perasaan harus sama memancarkan pernyataan, penegasan, dan keyakinan bahwa kewajiban dan anjuran ini itu akan terwujud sesuai dengan janji dan jaminan Allah yang telah ditegaskan melalui firman-firmanNya. Dan agar kuat secara psikologis sehingga afirmasi positif ini lebih terasa dan dahsyat maka kasih-sayang, empati, kemanfaatan, dan kerahmatan yang melekat dalam makna dan nilai zakat harus pula terus terungkap di alam mental (baca: pikiran dan perasaan). Pikiran dan perasaan tidak boleh bertentangan.

Meskipun kita memahami dengan baik semua tentang zakat di atas, kemudian kita menunaikan kewajiban berzakat itu, tetapi perasaan kita masih belum ikhlas, belum tulus, dan bahkan masih berada dalam perasaan kuat tentang takut miskin dan kekurangan, maka zakat sebagai sesuatu yang bisa menjadi afirmasi positif menuju kelimpahan rezeki tidak akan pernah terwujud.

Jadi kita harus selalu yakin sepenuh hati dan dibenarkan oleh pikiran-pikiran kita bahwa berzakat menumbuhkan pula harta, selain janji dan jaminan Allah yang lainnya yang telah ditegaskannya. Bukan sebaliknya.

Jika kita belum bisa berzakat marilah kita terus memancarkan melalui pikiran dan perasaan niat besar, tulus, dan ikhlas untuk kelak bisa berzakat, maka Insyaallah afirmasi ini akan mengantarkan kita untuk bisa berzakat. Ternyata di balik perintah berzakat, Allah menganjurkan berinfaq dan bersedekah, saya menemukan pesan positif dan luar biasa yang mendukung kedahsyatan afirmasi positif, yaitu pembiasaan untuk berbagai meskipun sedikit bahkan sekadar senyuman pun untuk membahagiakan orang lain, dengan harapan kita pun semakin merasakannya sehingga secara algoritmik pikiran dan perasaan akan senantiasa bergerak menuju yang lebih besar dalam bentuk pencapaian rezeki yang akan memenuhi kewajiban berzakat.

Dari tulisan saya ini, saya sendiri semakin yakin bahwa berzakat, berinfaq, dan bersedekah tidak membuat kita miskin atau mengalami kekurangan dalam memenuhi kebutuhan di masa yang akan datang.

 

 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply