KHITTAH.CO, MAKASSAR – Kuliah tamu Prof. Dr. Muhammad Sabri AR di Aula I-Gift, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sabtu, 4 April 2026, bukan sekadar ceramah akademik tentang Pancasila. Di hadapan pimpinan universitas, dekan, kaprodi, dosen, dan sivitas akademika, Direktur Pengkajian Kebijakan PIP BPIP RI itu membawa Pancasila keluar dari ruang hafalan, lalu meletakkannya kembali di wilayah yang lebih hidup, sejarah, bahasa, pemikiran, dan pergulatan kebangsaan.
Sejak awal, Sabri tidak membiarkan forum itu mengalir sebagai agenda seremonial. Ia membuka kuliahnya dengan pembeda yang sederhana, tetapi menghunjam: antara pertemuan dan perjumpaan. “Betapa sering kita ketemu tapi tak sedetik pun kita pernah berjumpa,” ujarnya.
Di titik itu, forum yang semula tampak seperti kuliah umum biasa berubah menjadi semacam undangan intelektual: hadirin tidak diajak sekadar mendengar, melainkan diajak masuk ke dalam makna.
Pilihan Sabri atas kata “perjumpaan” menjadi penting, karena seluruh paparannya memang bergerak di atas gagasan bahwa Pancasila tidak boleh diperlakukan sebagai benda mati. Ia tidak menghendaki Pancasila berhenti sebagai dokumen negara yang dibacakan pada upacara, atau slogan yang hanya muncul saat krisis kebangsaan. Ia justru mendorong agar Pancasila dikaji kembali sebagai hasil pergulatan historis dan intelektual para pendiri bangsa.
Mengembalikan Pancasila ke Rahim Sejarah
Salah satu nada terkuat dalam kuliah Sabri adalah seruan untuk mengembalikan sejarah. Dalam penjelasannya, problem utama bangsa ini bukan semata lemahnya hafalan atas Pancasila, tetapi terputusnya pemahaman terhadap akar sejarah kelahirannya. Ia menyinggung bahwa sebagian warga Muhammadiyah bahkan masih memandang Pancasila dengan jarak tertentu, seolah-olah dasar negara itu tidak lahir dari kontribusi penting tokoh-tokoh Islam dan Muhammadiyah.
Padahal, menurut dia, ada tokoh Muhammadiyah yang terlibat formal dalam proses perumusan Pancasila, di antaranya Ki Bagus Hadikusumo, Kahar Muzakkir, dan Kasman Singodimedjo. “Tidak ada celah untuk kita meninggalkan Pancasila,” tegasnya.
Di sinilah Sabri tampak tidak hanya berbicara sebagai pejabat BPIP, tetapi juga sebagai intelektual yang ingin meluruskan kesadaran sejarah. Ia berulang kali mengingatkan bahwa memahami gagasan tanpa menelusuri pohon asal-usulnya sama dengan memahami sesuatu yang sudah tercabut dari akarnya. Ketika mengulas ungkapan Bung Karno “Jas Merah”, Sabri bahkan masuk ke uraian semantik tentang kata “sejarah” dan “historis”, lalu menautkannya dengan pentingnya melihat bangsa sebagai entitas yang hanya bisa dipahami jika akar eksistensialnya tetap utuh.
Kuliah itu menjelma seperti ruang bedah istilah. Sabri tidak puas dengan penjelasan umum. Ia menguliti kata demi kata, menunjukkan bahwa bahasa bukan alat netral, melainkan pintu untuk memahami cara berpikir zaman. Karena itu, ia menilai pembacaan Pancasila harus selalu mempertimbangkan tiga komponen utama, yakni sejarah, pemikiran, dan bahasa. Dalam sudut pandangnya, krisis tafsir atas Pancasila kerap terjadi karena orang memindahkan istilah dari konteks 1945 ke konteks sekarang tanpa jembatan intelektual yang memadai.
Membaca Ulang Pancasila, Trisila, dan Ekasila
Bagian yang paling menggetarkan dari kuliah itu muncul ketika Sabri membahas relasi antara Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Tema ini kerap memantik polemik, tetapi di tangan Sabri ia diolah menjadi percakapan filsafat yang renyah sekaligus tajam. Ia menolak pembacaan yang tergesa-gesa, terutama terhadap istilah “diperas” yang pernah dipakai Soekarno. Menurutnya, jika kata itu dibaca secara literal menurut konteks hari ini, orang mudah tersesat ke arah tafsir yang destruktif.
Padahal, yang dibutuhkan adalah pendekatan filosofis yang ia sebut sebagai simplicity in complexity, yakni upaya menangkap hakikat dari sesuatu yang besar melalui penyederhanaan makna tanpa menghilangkan esensinya.
Sabri memberi ilustrasi menarik lewat analogi Al-Quran. Menurut dia, ketika keseluruhan wahyu diringkas ke dalam Al-Fatihah, lalu ke dalam Bismillah, lalu ke dalam nama Allah, yang terjadi bukan penghilangan substansi, melainkan penangkapan inti. Dari sana, ia menegaskan bahwa Pancasila ke Trisila bukanlah penghilangan sila-sila, melainkan pengikatan unsur-unsur dasarnya ke dalam gugus-gugus makna yang lebih ringkas.
Namun, justru pada titik inilah Sabri melompat lebih jauh. Ia mengatakan, jika Trisila hendak diperas ke inti terdalamnya, maka pusatnya bukan sekadar “gotong royong” seperti yang umum dipahami, melainkan sosio. Dan dari “sosio” inilah kuliahnya berbelok ke salah satu tesis paling puitik sekaligus paling politis hari itu.
“Ini Republik Cinta”
Bagi Sabri, “sosio” tidak sekadar bermakna sosial dalam pengertian administratif, tetapi menunjuk pada kehangatan, persahabatan, kasih, dan cinta. Dari pembacaan itu, ia lalu menyimpulkan bahwa inti terdalam Pancasila adalah cinta. “Jadi inti Pancasila sebenarnya adalah cinta. Ini republik cinta, saudara-saudara,” katanya.
Kalimat itu menjadi semacam mata air retoris dalam keseluruhan kuliahnya. Sabri memakainya untuk mengkritik berbagai kerusakan sosial-politik kontemporer. Demokrasi rusak, katanya, karena kehilangan kehangatan dan persahabatan. Ekonomi menjadi timpang karena kebijakan tidak lagi berdiri di atas cinta terhadap yang lemah. Konflik lintas agama membesar karena tidak ada landasan kasih dalam relasi antarwarga. Dalam bingkai ini, Pancasila baginya bukan sekadar dasar negara, tetapi etika hidup bersama yang mensyaratkan rasa.
Di ruang kuliah itu, Pancasila seakan turun dari podium resmi, melepas pakaian protokolernya, lalu tampil sebagai gagasan yang berdenyut. Sabri tidak sedang menulis diktat, melainkan membangun semacam lanskap batin kebangsaan. Bahkan saat membedakan antara house dan home, ia membawa hadirin pada kesadaran bahwa rumah bukan semata bangunan fisik, melainkan ruang yang dibangun oleh cinta. Perjumpaan di Unismuh, menurut dia, adalah perjumpaan dalam “home” yang sama, yakni rumah besar Muhammadiyah. Itulah sebabnya ceramah itu tak hanya berbicara kepada akal, tetapi juga kepada identitas kolektif hadirin.
Pancasila sebagai Teks dan Konteks
Sabri berkali-kali mengingatkan bahwa Pancasila memiliki dua wajah: Pancasila sebagai teks dan Pancasila sebagai konteks. Sebagai teks, ia adalah rumusan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Tetapi sebagai konteks, ia menuntut terus-menerus ditafsirkan, dihidupkan, dan dijahit dengan realitas sosial yang terus berubah. Dalam bahasa Sabri, teks yang dibiarkan tanpa napas tafsir akan menjadi teks mati.
Pernyataan ini penting, sebab di situlah terlihat orientasi utama kuliahnya: bukan memperkuat ideologisasi semata, tetapi memperluas horizon ilmiah. Sabri menolak Pancasila berhenti di fase ideologos. Ia ingin Pancasila bergerak ke fase epistemologos, yakni menjadi sumber kajian ilmu pengetahuan. Ia membayangkan lahirnya sosiologi berparadigma Pancasila, ilmu politik berparadigma Pancasila, hingga studi lintas agama yang ditopang oleh horizon nilai Pancasila. Dengan kata lain, kampus diminta bukan cuma mengajarkan Pancasila, tetapi juga memproduksi ilmu dari Pancasila.
Inilah mengapa Sabri sangat menekankan pentingnya kampus. Menurutnya, perguruan tinggi adalah ruang paling strategis untuk menafsir ulang Pancasila karena memiliki perangkat intelektual dan metodologis. Ia mendorong agar ada ruang kajian yang tidak hanya membicarakan Pancasila sebagai doktrin negara, tetapi juga sebagai medan riset, penafsiran, dan pengembangan teori. “Pancasila tidak hanya sekadar menjadi doktrin ideologis… tapi juga menjadi kajian-kajian ilmiah,” ujarnya.
Menjahit Islam, Muhammadiyah, dan Kebangsaan
Salah satu daya tarik utama kuliah tamu ini adalah cara Sabri menjahit Islam, Muhammadiyah, dan Indonesia tanpa menempatkan ketiganya dalam relasi saling menegasikan. Ia justru menunjukkan bahwa dalam sejarah perumusan dasar negara, proses yang terjadi bukan baku hantam ideologis, tetapi apa yang ia sebut sebagai eklektika: saling menghimpun pikiran-pikiran terbaik demi bangunan bersama. Dengan cara itu, Sabri berusaha mematahkan anggapan bahwa Pancasila adalah kompromi kosong yang menjauhkan Islam dari negara. Sebaliknya, ia memandang Pancasila sebagai hasil dari energi intelektual kolektif, yang juga disumbang oleh tradisi-tradisi keislaman.
Di titik ini, kuliah Sabri menjadi relevan bagi Unismuh Makassar. Kampus Muhammadiyah itu tidak hanya menjadi tuan rumah sebuah forum nasional, tetapi juga menjadi laboratorium untuk menguji kembali kemungkinan relasi produktif antara AIK, kebangsaan, dan kerja ilmiah. Sabri tampak sadar benar bahwa konteks Muhammadiyah penting. Karena itu, ia menyebut perlunya penafsiran kembali Pancasila dalam konteks kebangsaan dan keislaman, agar aktualisasinya tidak berhenti pada formalitas politik.
Dari Kuliah ke Agenda Kelembagaan
Yang membuat kuliah tamu ini berbeda dari banyak forum sejenis adalah adanya konsekuensi kelembagaan yang langsung muncul sesudahnya. Rektor Unismuh Makassar segera mengumumkan pembentukan tim inisiator Pusat Studi Ideologi Pancasila, dengan Wakil Rektor I sebagai ketua dan Ketua Prodi PPKn sebagai sekretaris. Langkah ini membuat kuliah Sabri tidak berhenti sebagai peristiwa wacana, tetapi bergerak menjadi proyek institusional.
Dalam konteks itu, kuliah Prof. Sabri bekerja seperti azan yang ia sebut sendiri pada bagian penutup: bukan untuk menyudahi, melainkan untuk memulai. “Perjumpaan kita hari ini ibarat baik-baik azan, dia tidak hadir untuk menyudahi, tetap justru baru memulai,” katanya. Kalimat itu seperti menutup forum, tetapi sekaligus membuka pintu yang lebih besar.
Sebuah Kuliah, Sebuah Isyarat
Pada akhirnya, kuliah tamu Prof. Muhammad Sabri AR di Unismuh Makassar memberi satu isyarat penting: bahwa Pancasila tidak akan hidup hanya dengan slogan, seremoni, atau pengulangan kurikulum. Ia hidup jika diperdebatkan secara cerdas, ditelusuri akarnya secara jujur, dan ditafsirkan kembali secara kreatif. Dalam forum itu, Sabri bukan sekadar menjadi narasumber. Ia tampil sebagai penggugah, semacam penyalak sunyi di tengah kecenderungan bangsa yang mudah menghafal, tetapi cepat lupa pada akar.
Dan mungkin di situlah letak daya pukau kuliahnya. Ia tidak hanya berbicara tentang dasar negara, tetapi tentang cara sebuah bangsa merawat jiwanya sendiri.





















