Scroll untuk baca artikel
Berita

AMM Desak Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo

×

AMM Desak Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo

Share this article

KHITTAH.CO, Palopo — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menggelar aksi damai di Kota Palopo untuk mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan kasus pengeroyokan terhadap Imam Masjid As-Salam Benteng, Ahmad Andis, Kamis, 7 Mei 2026.

Aksi dimulai dari depan Universitas Muhammadiyah (UM) Palopo sebelum massa melakukan long march menggunakan sepeda motor menuju Mapolres Palopo.

Kasus yang diprotes massa terjadi pada Rabu (29/4/2026). Hingga memasuki pekan kedua sejak laporan diterima polisi, sebagian terduga pelaku disebut belum ditangkap. Kondisi tersebut memicu kritik dari AMM yang menilai penanganan perkara berjalan lambat.

Koordinator lapangan aksi, Ilham Topadda, mengatakan lambannya proses hukum menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap praktik premanisme. Menurut dia, korban merupakan tokoh agama yang mengalami tindak kekerasan di lingkungan rumah ibadah.

“Sampai hari ini kami melihat belum ada keseriusan aparat dalam menangani kasus ini. Jika kekerasan terhadap imam masjid saja lamban diproses, masyarakat tentu mempertanyakan keberpihakan hukum,” ujar Ilham dalam orasinya.

Sebelum menggelar aksi, AMM mengaku telah beberapa kali berkomunikasi dengan aparat kepolisian, termasuk pihak Polsek Wara. Namun, polisi disebut menyampaikan bahwa proses penahanan belum dapat dilakukan karena alat bukti dan hasil visum rumah sakit belum lengkap.

Penjelasan tersebut dinilai belum memuaskan massa aksi. Mereka mempertanyakan lambannya perkembangan penyidikan, padahal polisi disebut telah mengantongi sejumlah keterangan saksi.

Ketegangan sempat terjadi ketika massa mengetahui Kapolres Palopo tidak berada di kantor saat aksi berlangsung. Massa menolak ditemui pejabat lain dan memilih bertahan hingga selepas salat zuhur dengan harapan dapat bertemu langsung dengan Kapolres.

Aksi kemudian diterima oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, Ridwan Parintak. Ia menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta menangkap satu tersangka berinisial S.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum meredakan tuntutan massa. AMM menilai pengembangan kasus terhadap pelaku lain seharusnya dapat segera dilakukan setelah adanya tersangka yang diamankan.

Dalam aksinya, AMM membawa enam tuntutan utama, yakni mendesak polisi menangkap seluruh pelaku tanpa tebang pilih, mengusut perkara secara profesional dan transparan, serta memberikan perlindungan hukum bagi korban dan keluarganya dari intimidasi.

Selain itu, massa juga menolak segala bentuk premanisme dan kekerasan terhadap tokoh agama serta meminta evaluasi terhadap aparat kepolisian apabila dinilai tidak serius menangani perkara tersebut.

AMM memperingatkan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti dan pelaku lain belum ditangkap.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply