KHITTAH.CO, MAKASSAR – Transformasi digital yang semakin pesat mendorong perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk metode dakwah.
Dalam materi bertajuk “Digitalisasi Dakwah: Membentengi Umat dengan Fiqih Informasi, Memperkuat Umat dengan AI”, Ketua Majelis Tabligh PWM Sulawesi Selatan, Dr. Ir. Nurdin Mappa, MP menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dalam kegiatan dakwah Islam.
Hal ini disampaikan saat membawakan materi pada pengajian bulanan Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar di Masjid Darul Muttaqin, BTN Minasa Upa Blok A, Kota Makassar, Sabtu, 13 Juni 2026.
Menurut Nurdin Mappa, era saat ini merupakan era digital di mana hampir seluruh lapisan masyarakat menggunakan perangkat berbasis internet, telepon pintar, dan media sosial sebagai sarana utama memperoleh informasi.
“Kondisi tersebut menjadikan media digital sebagai ruang strategis untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat secara lebih luas dan efektif,” katanya.
Tak hanya itu, Dosen Unismuh Makassar ini menjelaskan bahwa dakwah tidak lagi cukup dilakukan melalui metode konvensional semata, tetapi perlu dikemas dalam format digital yang mampu menjangkau berbagai kalangan jamaah.
“Pemanfaatan platform digital dinilai dapat memperluas jangkauan dakwah sekaligus meningkatkan interaksi dengan masyarakat, khususnya generasi muda yang sangat akrab dengan teknologi,” tambahnya.
Namun demikian, derasnya arus informasi di ruang digital juga menghadirkan tantangan tersendiri berupa penyebaran hoaks, disinformasi, dan konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Karena itu, umat memerlukan filter yang kuat melalui penerapan Fiqih Informasi, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Muhammadiyah Nomor 112/KEP/I.0/B/2025 tentang Fiqih Informasi yang berakar dari hasil Musyawarah Tarjih Nasional ke-30 di Makassar.
Selain membahas digitalisasi dakwah, materi tersebut juga mengulas penggunaan berbagai alat (tools), alur kerja, serta contoh penerapan kecerdasan buatan dalam mendukung aktivitas dakwah. AI dipandang sebagai instrumen yang dapat membantu penyusunan materi, pengelolaan konten digital, hingga memperluas akses masyarakat terhadap informasi keislaman secara cepat dan efisien.
Dalam penerapannya, penggunaan AI tetap harus berlandaskan prinsip, etika, dan tanggung jawab moral.
Oleh sebab itu, para muballigh Muhammadiyah kota Makassar dan pengelola media dakwah diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, menjaga akurasi informasi, serta memastikan bahwa kemajuan teknologi tetap sejalan dengan nilai-nilai keislaman.
“Melalui pendekatan ini, digitalisasi dakwah tidak hanya menjadi sarana penyebaran pesan agama, tetapi juga menjadi upaya strategis untuk membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan berakhlak di tengah derasnya arus informasi digital,” pungkasnya.
Hadir dalam pengajian ini Ketua PDM Makassar, Ketua Majelis Tabligh PDM Makassar, Ketua PCM Minasa Upa Makassar, PCM, PRM, Ortom, Para Muballigh kota Makassar, pengurus masjid se-kota Makassar hingga seluruh warga dan simpatisan Muhammadiyah.




















