Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Berita

Kedaulatan dalam Sandera Neo-Feodal: Menggugat Arogansi Penguasa Modern

×

Kedaulatan dalam Sandera Neo-Feodal: Menggugat Arogansi Penguasa Modern

Share this article

Oleh: Irwan Akib (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah)

KHITTAH. CO – Suatu hari seorang pedagang sayur menahan sebuah mobil untuk dijadikan tumpangan menuju pasar. Ia memerintah sang pengemudi dengan bahasa Jawa lugas: “Niki, karung-karung beras nikidiunggahake!” (Ini, karung-karung berasnya dinaikkan!). Sang pengemudi dengan senyum tulus turun, mengayunkan tubuhnya untuk mengangkat karung-karung berat dan tumpukan sayur ke dalam jipnya, sampainya di pasar, barang-barang diturunkan.

Ketika, sang ibu hendak membayar ongkos angkut, sang pengemudi menolaknya dengan halus dan berlalu. Penolakan ongkos tersebut sempat membuat ibu bakul marah dan mengomel. Namun saat diberitahu bahwa yang mengemudikan mobil tersebut adalah Sultan Hamengkubuwono IX, maka sang pedagang  pingsan dan menangis.

Kisah Sultan Hamengkubuwono IX dan pedagang tersebut bukan sekadar anomali sejarah yang romantis, melainkan sebuah demonstrasi visual yang sempurna dari titik temu antara kedaulatan bangsa dan kedaulatan rakyat. JJ. Rousseau dan John Locke merumuskan bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, sementara penguasa hanyalah pemegang mandat yang diikat oleh kontrak sosial. Sultan Hamengkubuwono IX, meskipun mewarisi takhta feodal, secara sadar mendekonstruksi absolutisme tersebut. Ketika beliau tunduk pada perintah seorang penjual sayur, beliau secara simbolis menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan yang sejati, sedangkan raja adalah pelayan kepentingan publik.

Tindakan tersebut mencerminkan paham egalitarianisme, penghapusan kasta sosial di hadapan kemanusiaan dan hukum negara.  Dalam tata negara Jawa, Sultan Hamengkubuwono IX menggeser paradigmalama Gung Binathara (Raja sebagai dewa yang jauh) menjadi Manunggaling Kawula Gusti (Bersatunya rakyat dan pemimpin). Pemimpin dan rakyat berada dalam satu napas organik yang sama. Jika rakyat lapar, pemimpin merasakannya. Jika rakyat butuh tumpangan, kereta sang raja harus terbuka bagi mereka.

Dalam konteks kekinian tidak sedikit penguasa, baik itu berlatar bangsawan maupun masyarakat biasa yang mendadak punya kuasa, justru menderita amnesia sejarah yang akut. Mereka mengidap sindrom “Raja Baru” yang haus akan penyembahan. Kedaulatan rakyat kini bukan lagi kompas moral, melainkan sekadar komoditas lima tahunan yang dibeli murah di bilik suara, lalu didepak setelah mandat didapatkan. Penyalahgunaan kekuasaan negara oleh para penguasa modern dilakukan secara halus namun sistematis.

Atas nama “hukum dan ketertiban negara”, mereka justru mengebiri hak-hak dasar publik. Fasilitas negara, anggaran publik, hingga aparat keamanan yang digaji dari keringat rakyat, beralih fungsi menjadi perisai pelindung dinasti dan kroni. Negara yang seharusnya menjadi rumah bagi kontrak sosial, dibajak menjadi perusahaan keluarga berkedok demokrasi.

Neo-feodalisme  ini menjebak kita dalam anomali sosiologis. Kita memakai simbol republik, tetapi mengadopsi ruh monarki. Secara formal, undang-undang diproduksi, pemilu digelar berkala, dan pejabat dipilih langsung, namun secara substansial watak kekuasaan yang beroperasi di dalam tubuh negeri ini bermutasi menjadi Neo-feodalisme. Ini adalah sebuah sistem di mana suksesi kekuasaan dikembalikan ke dalam lingkaran keluarga inti (dinasti politik), dibentengi oleh jaringan penguasa-pengusaha (oligarki), dan dilegitimasi menggunakan hukum prosedural yang telah dibajak (rule by law).

Neo-feodalisme yang menghadirkan arogansi, pamer kemewahan (flexing), dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat kekinian, disebabkan oleg faktor internal dan eksternal. Faktor internal bersumber dari dalam diri pribadi sang penguasa, berupa  (1) lemahnya integritas moral, orientasi pengabdian bergeser menjadi pemburuan materi, rasa malu hilang pada dirinya, (2)  gaya hidup konsumtif dan keserakahan,  memicu timbulnya perilaku  korup dan budaya pamer di media sosial hadir karena adanya keinginan untuk diakui status sosialnya secara instan, (3) arogansi kekuasaan, posisi tinggi yang nyaman dalam waktu lama memicu hilangnya rasa empati, mereka  mulai merasa diri kebal hukum, tidak tersentuh, dan menganggap remeh hak-hak rakyat kecil.

Selain faktor internal, faktor eksternal yang memfasilitasi atau bahkan memaksa seseorang bertindak arogan, yaitu (1) sistem politik berbiaya tinggi, berakibat ketika menjabat, fokus utama mereka adalah mengembalikan modal dan membalas budi kepada penyandang dana (oligarki), bukan melayani rakyat, (2) monopoli kekuasaan tanpa Akuntabilitas,  yang berakibat pada penyalahgunaan wewenang, (3) lemahnya penegakan hukum, seseorang berani bertindak arogan dan korup karena kalkulasi risikonya rendah. (4) budaya organisasi yang korup, seseorang yang awalnya jujur bisa ikut terseret menjadi arogan jika masuk ke dalam lingkungan birokrasi yang permisif terhadap penyimpangan.

Hadirnya perilaku negatif seperti pamer kemewahan, nepotisme dinasti, hingga penyalahgunaan wewenang untuk menekan suara kritis rakyat bukan hanya  urusan pribadi yang arogan tetapi menjadi ancaman sistemis yang merenggut kedaulatan bangsa. Negara tidak lagi berdaulat, negara tersandera, kedaulatan rakyat dibajak oleh segelintir elite dinasti, negara kehilangan legitimasinya secara moral.

Pemilu hanya menjadi ritual stempel bagi kelanggengan kekuasaan oligarki, kedaulatan ekonomi ikut tergadaikan. Demi mempertahankan takhta dan modal sirkulasi kekuasaan, kelompok neo-feodal ini kerap berkolusi dengan korporasi raksasa untuk memonopoli sumber daya alam, mulai dari tambang hingga perkebunan skala masif. Petani kecil, masyarakat adat, dan buruh tani terpinggirkan secara struktural di tanah air mereka sendiri, menciptakan jurang kesenjangan sosial yang ekstrem.

Menghadapi gurita neo-feodalisme ini, memerlukan penyadaran struktural dan kultural. Secara struktural, kontrak sosial yang cacat harus diamandemen oleh ketegasan publik, diperlukan sistem hukum yang tidak tebang pilih, instrumen pengawasan mulai dari parlemen hingga lembaga antikorupsi tidak diisi oleh para makelar kekuasaan. Pembatasan kekuasaan yang ketat, transparansi mutlak atas fasilitas negara, serta pemangkasan protokoler pejabat yang berlebihan adalah langkah awal untuk memaksa para “raja modern” ini turun kembali ke bumi. Sedang secara kultural, diperlukan dekonstruksi mental besar-besaran, rantai feodalisme di ruang publik wajib diputus, rakyat harus berhenti “mendewakan” pejabat. Jangan ada lagi budaya menyembah, menyambut berlebihan dengan karpet merah. Kita harus menanamkan kembali keyakinan bahwa pejabat digaji menggunakan uang pajak. Mereka adalah pelayan, dan pelayan tidak pernah lebih tinggi dari majikannya.

 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UNIMEN

Leave a Reply