Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Berita

UMPAR Resmi Buka S2 Hukum, Izin Terbit dari Kemendiktisaintek

×

UMPAR Resmi Buka S2 Hukum, Izin Terbit dari Kemendiktisaintek

Share this article

KHITTAH.CO, PAREPARE — Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) resmi membuka Program Studi Hukum Program Magister (S2) setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menerbitkan izin pembukaan program studi tersebut.

Izin itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 842/B/O/2026 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Magister pada UMPAR. Keputusan tersebut ditetapkan pada 3 Agustus 2026.

Pembukaan Magister Hukum menjadi langkah UMPAR memperluas layanan pendidikan pascasarjana sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan hukum pada jenjang magister, khususnya di wilayah Ajatappareng, Sulawesi Selatan, dan Indonesia Timur.

Rektor UMPAR, Dr. Patahuddin Hakim, M.Pd., menyambut terbitnya izin tersebut sebagai capaian penting dalam pengembangan akademik universitas.

“Alhamdulillah, terbitnya izin pembukaan Program Studi Magister Hukum menjadi anugerah sekaligus amanah bagi UMPAR. Ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada kami untuk terus menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas,” ujar Patahuddin.

Menurut dia, UMPAR berkomitmen mengembangkan Magister Hukum sebagai pusat pengembangan ilmu hukum yang unggul dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.

Program studi tersebut disiapkan untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan akademik dan profesional dalam menganalisis, mengembangkan, serta menyelesaikan berbagai persoalan hukum.

Kurikulum Magister Hukum juga diarahkan untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan dunia kerja, serta dinamika regulasi di tingkat nasional dan internasional.

Patahuddin mengatakan pembukaan program studi ini merupakan bagian dari upaya UMPAR memperkuat kapasitas akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kehadiran Magister Hukum diharapkan membuka akses pendidikan pascasarjana bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi tanpa harus keluar daerah. Program ini juga menyasar lulusan sarjana hukum, aparatur sipil negara, praktisi hukum, advokat, jaksa, hakim, anggota kepolisian, dan kalangan profesional lainnya.

Dengan terbitnya SK Nomor 842/B/O/2026, UMPAR selanjutnya bersiap membuka penerimaan mahasiswa baru Program Studi Magister Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembukaan program studi tersebut sekaligus memperkuat pengembangan pendidikan pascasarjana UMPAR dan posisi universitas sebagai salah satu perguruan tinggi swasta yang terus memperluas layanan akademik di kawasan Indonesia Timur.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply