Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Berita

Dari AI hingga Pamali, PUTM Unismuh Latih Calon Ulama Membaca Persoalan Zaman

×

Dari AI hingga Pamali, PUTM Unismuh Latih Calon Ulama Membaca Persoalan Zaman

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Kecerdasan buatan yang dapat menggerakkan gambar ulama, transaksi makanan melalui aplikasi, perubahan sikap generasi muda terhadap perkawinan, hingga beragam pamali yang masih hidup di tengah masyarakat menjadi bagian dari persoalan yang dibawa ke ruang tarjih mahasiswa Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) Universitas Muhammadiyah Makassar.

Persoalan-persoalan kontemporer tersebut dibahas dalam rangkaian Pelatihan dan Muzakarah Sidang Tarjih VI PUTM Unismuh Makassar yang digelar Sabtu – Rabu, 15 – 19 Agustus 2026. Acara pembukaan digelar di Aula Teater I GIFt, Kampus Unismuh Makassar, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Para mahasiswa tidak sekadar dilatih menentukan hukum sebuah persoalan. Mereka diarahkan membaca teks keagamaan, realitas, serta konteks sosial dan budaya dengan menggunakan pendekatan Bayani, Burhani, dan Irfani sebelum merumuskan pandangan keagamaan.

Direktur PUTM Unismuh Makassar, Dr. KH. Abbas Baco Miro, Lc., MA., menjelaskan Muzakarah Sidang Tarjih merupakan salah satu program unggulan dalam pendidikan kader ulama tarjih Muhammadiyah. Kompetensi ketarjihan juga terus diperkuat melalui integrasi Manhaj Tarjih Muhammadiyah dalam kurikulum akademik.

Baca juga: Tuntaskan Doktor di Unesa dalam Tiga Tahun, Dosen Unismuh Sadriana Ayu Kembangkan Model Belajar Digital

Menurut Abbas, sidang tarjih didahului dengan penguatan kembali materi yang telah dipelajari mahasiswa. Setelah memahami teori, mahasiswa diarahkan masuk ke praktik pembahasan masalah.

“Ini sebenarnya refresh, karena sudah diajarkan. Hanya sebagai penguatan teori, kemudian nanti kita langsung masuk ke praktik,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, lanjut Abbas, setiap persoalan akan dibaca menggunakan tiga pendekatan utama dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah.

“Bayani, Burhani, Irfani, setiap masalah yang dibahas itulah nanti masuk di situ,” katanya.

Dari “Marriage is Scary” hingga AI

Tema yang disiapkan dalam Muzakarah Sidang Tarjih VI tidak hanya berkaitan dengan persoalan fikih klasik, tetapi juga fenomena yang berkembang di tengah masyarakat.

Salah satunya ialah perubahan pandangan sebagian generasi muda terhadap perkawinan. Abbas menyinggung munculnya tren marriage is scary, yakni ketakutan terhadap perkawinan yang antara lain berkaitan dengan tanggung jawab, trauma, maupun kekerasan dalam rumah tangga.

Mahasiswa juga akan mengkaji persoalan validasi dan pencatatan perkawinan di sejumlah negara. Tema tersebut dinilai relevan, terutama ketika perkawinan melibatkan warga negara berbeda yang memiliki mekanisme administrasi dan hukum masing-masing.

Perkembangan teknologi turut masuk dalam daftar persoalan tarjih. Salah satunya penggunaan kecerdasan buatan atau AI untuk menggerakkan gambar ulama dan tokoh agama.

Selain itu, terdapat persoalan akad dalam pembelian makanan melalui aplikasi daring, daging hasil laboratorium, pemanfaatan bagian hewan menjadi makanan, hingga aktivitas siaran langsung di media sosial yang memperoleh pemberian atau gift dari penonton.

Bagi Abbas, berbagai persoalan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan melihat permukaannya. Mahasiswa perlu memahami latar belakang dan motif sebuah tindakan sebelum sampai pada kesimpulan hukum.

Hal itu antara lain ia contohkan ketika membahas kasus viral mengenai hafalan ayat Al-Quran yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras.

“Apa latar belakangnya, apa motifnya. Kita tidak boleh langsung mengira, ‘oh ini dia’. Apa latar belakangnya, apa motifnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendekatan Bayani, Burhani, dan Irfani diperlukan agar proses tarjih tidak berhenti pada respons spontan terhadap sebuah fenomena, tetapi mampu membaca persoalan secara lebih utuh.

Ulama Harus Memahami Teks sekaligus Budaya

Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Dr. KH. Mawardi Pewangi, yang mewakili Rektor dalam pembukaan kegiatan, memperkuat pesan tersebut. Menurutnya, calon ulama Muhammadiyah tidak cukup hanya menguasai teks agama, tetapi juga harus memahami konteks sosial dan budaya tempat agama dipraktikkan.

Mawardi mengingatkan mahasiswa PUTM untuk memahami Manhaj Islam Berkemajuan secara utuh. Ia menyebut Al-Quran dan Sunnah sebagai sumber utama, disertai pendekatan Bayani, Burhani, dan Irfani, ijtihad berkemajuan, penggunaan akal dan ilmu pengetahuan, pemahaman terhadap keberagamaan masyarakat, hingga prinsip kemuliaan manusia.

Namun, menurutnya, ada satu dimensi yang tidak boleh diabaikan ketika membaca kehidupan masyarakat, yakni budaya.

“Harus Anda memahami aspek budaya,” pesannya kepada mahasiswa.

Mawardi kemudian mengajak mahasiswa mempelajari kembali gagasan Dakwah Kultural Muhammadiyah. Menurutnya, tradisi yang hidup di tengah masyarakat perlu ditelusuri konteks, fungsi, serta nilai yang melatarbelakanginya.

“Bagaimana budaya itu, tradisi itu dikembalikan kepada nilainya, bukan pada hukumnya,” ujarnya.

Menurut Mawardi, sebagian tradisi atau pamali yang berkembang di masyarakat pada masa lalu dapat dipahami sebagai cara orang tua menyampaikan pesan melalui simbol. Bahasa simbolik digunakan ketika pesan agama atau nilai sosial belum selalu disampaikan melalui ceramah sebagaimana saat ini.

Baca juga: PWA Sulsel Kunjungi Empat Daerah, Dorong ‘Aisyiyah Perkuat Dampak dan Tata Kelola

Ia mencontohkan larangan memanjat pohon kelapa pada hari Jumat. Larangan tersebut, kata Mawardi, dapat dibaca dalam konteks kekhawatiran agar seseorang tidak meninggalkan shalat Jumat.

“Kenapa dilarang panjat kelapa pada hari Jumat? Karena dikhawatirkan nanti tidak ikut shalat,” katanya.

Demikian pula berbagai simbol dalam tradisi masyarakat. Menurut Mawardi, simbol tidak semestinya langsung diperlakukan sebagai ajaran agama. Hal yang lebih penting adalah menemukan pesan etis yang terkandung di baliknya.

Ia mencontohkan simbol pisang yang dalam nasihat orang tua dimaknai sebagai ajakan agar manusia menjalani hidup yang bermanfaat. Pisang, katanya, memberi manfaat mulai dari buah, daun, pelepah hingga batangnya.

“Jadilah seperti pisang, hidup penuh dengan manfaat,” ujarnya.

Contoh lain ialah larangan duduk di atas bantal. Mawardi menjelaskan bahwa larangan semacam itu dapat dibaca sebagai pendidikan etika karena bantal merupakan tempat kepala, bukan tempat duduk.

Dengan cara pandang seperti itu, ia meminta mahasiswa tidak berhenti pada bentuk sebuah tradisi, melainkan mencari nilai yang mungkin berada di baliknya.

Namun, Mawardi juga mengingatkan bahwa nilai budaya tidak boleh kemudian dijadikan sebagai syariat. Menurutnya, harus ada kemampuan membedakan antara tradisi sebagai ekspresi budaya dan keyakinan yang memberikan kekuatan tertentu kepada tradisi tersebut.

Ia mencontohkan pembacaan Barzanji. Menurutnya, persoalan bukan semata-mata terletak pada pembacaannya, tetapi ketika praktik itu dihubungkan dengan keyakinan tertentu yang kemudian ditempatkan sebagai ketentuan agama.

“Yang bid’ah itu bilamana dijadikan sebagai syariat,” ujarnya.

Jangan Mudah Memberi Cap

Dari paparan tentang budaya tersebut, Mawardi membawa mahasiswa kepada pesan yang lebih luas tentang karakter seorang ulama Muhammadiyah.

Calon ulama, kata dia, perlu memiliki keluasan wawasan agar tidak mudah memberikan penilaian kepada orang lain tanpa memahami persoalannya terlebih dahulu.

“Jadi harus kita punya wawasan sehingga tidak mudah mencap orang,” katanya.

Mawardi menegaskan bahwa salah satu karakter Muhammadiyah ialah kelapangan dada dan keluasan pandangan.

“Muhammadiyah salah satu sifat itu adalah lapang dada, luas pandangannya,” ujarnya.

Sikap itu, lanjutnya, berhubungan dengan prinsip wasatiyah. Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah mengafirkan, memusyrikkan, atau memberikan cap keagamaan kepada seseorang sebelum mempelajari persoalannya.

“Salah satu ciri wasatiyah itu adalah tidak mudah mengkafirkan orang, tidak mudah memusyrikkan orang. Coba belajar dulu itu,” pesannya.

Pesan Mawardi tersebut menempatkan Muzakarah Sidang Tarjih tidak sekadar sebagai latihan mencari dalil. Sidang tarjih juga menjadi ruang membentuk cara berpikir calon ulama: kuat dalam teks, terbuka terhadap ilmu pengetahuan, peka terhadap konteks budaya, sekaligus berhati-hati dalam memberikan penilaian keagamaan.

Tradisi Lokal Jadi Bahan Kajian

Dimensi budaya itu pula yang menjadi salah satu medan kajian mahasiswa dalam Muzakarah Sidang Tarjih VI.

Sebelumnya, mahasiswa mendapat tugas mengidentifikasi berbagai pamali di daerah masing-masing. Dari proses itu ditemukan beragam praktik, mulai dari larangan duduk di depan pintu, menyapu pada malam hari, tradisi uang palangkah ketika adik menikah lebih dahulu, hingga sejumlah praktik yang berkaitan dengan kematian dan kehidupan sehari-hari.

Abbas mengatakan kasus-kasus tersebut memiliki tingkat kompleksitas berbeda. Karena itu, mahasiswa akan dibagi ke dalam sejumlah kelompok atau komisi untuk melakukan simulasi pembahasan.

Beberapa persoalan dapat dibahas secara bersamaan dalam satu kelompok, sedangkan kasus yang lebih berat akan memperoleh pembahasan lebih khusus.

Model pembelajaran itu membuat mahasiswa tidak hanya berhadapan dengan teori ketarjihan, tetapi langsung menguji metodologi tersebut terhadap problem nyata yang hidup di tengah masyarakat.

Dari Ruang Tarjih ke Produksi Pengetahuan

Muzakarah Sidang Tarjih VI juga diarahkan tidak berhenti sebagai latihan pembelajaran mahasiswa.

Abbas berharap hasil pembahasan mahasiswa dapat didokumentasikan menjadi buku. Makalah-makalah yang memiliki kualitas akademik juga didorong untuk dikembangkan menjadi artikel pada jurnal ilmiah.

“Kita akan bukukan,” kata Abbas.

Ia berharap hasil kerja mahasiswa dan dosen dapat masuk ke jurnal sehingga kegiatan tarjih memberi manfaat tidak hanya bagi penguatan keilmuan kader PUTM, tetapi juga pengembangan akademik program studi dan universitas.

Melalui proses tersebut, PUTM Unismuh Makassar berupaya menyiapkan kader ulama yang tidak hanya kuat dalam penguasaan teks keagamaan, tetapi juga mampu membaca perkembangan teknologi, perubahan masyarakat, serta keragaman budaya.

Di tengah perkembangan AI, perubahan pola relasi sosial, transaksi digital, dan tradisi yang terus berinteraksi dengan kehidupan modern, kemampuan memahami persoalan secara utuh menjadi bagian penting dari kompetensi ulama tarjih.

Muzakarah Sidang Tarjih VI dengan demikian menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar bahwa tarjih tidak hanya berurusan dengan jawaban atas sebuah hukum. Di dalamnya ada proses membaca teks, memahami realitas, menelusuri konteks budaya, menggunakan ilmu pengetahuan, dan menjaga keluasan pandangan sebelum merumuskan pandangan keagamaan yang dapat dipertanggungjawabkan. (Kontributor: Arinal/ Editor: Hadisaputra)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner ITKESMU SIDRAP

Leave a Reply