KHITTAH.CO, MAKASSAR — Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya meninggalkan kerusakan ekologis. Biayanya juga harus ditanggung publik melalui hilangnya biodiversitas, menurunnya kualitas tanah dan air, kerugian ekonomi jangka panjang, hingga beban sosial yang dialami masyarakat di sekitar kawasan terdampak.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Diskusi Publik bertajuk “Hutan Terbakar, Publik Membayar: Membincang Tata Kelola, Ekonomi Lingkungan, dan Keadilan bagi Masyarakat” yang digelar Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Hungaria, Senin, 7 September 2026.
Diskusi yang berlangsung secara daring itu diikuti ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, peneliti, hingga masyarakat umum, baik dari Indonesia maupun luar negeri.
Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Unismuh Makassar Nursaleh Hartaman, S.IP., M.IP., menekankan pentingnya kontribusi perguruan tinggi dalam merespons persoalan pengelolaan sumber daya publik.
“Kebakaran hutan tidak cukup kita baca sebagai persoalan lingkungan semata. Di dalamnya ada persoalan kebijakan, tata kelola, pengawasan, sekaligus bagaimana kepentingan masyarakat ditempatkan dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujar Nursaleh.
Menurutnya, ruang akademik perlu menghasilkan gagasan yang dapat memberi kontribusi terhadap perumusan kebijakan publik.
“Perguruan tinggi harus mengambil bagian dalam menghadirkan kajian dan rekomendasi yang mendorong pengelolaan sumber daya publik lebih berkelanjutan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua PPI Hungaria Hanif Muchdatul Ayunda, S.TP., M.Si., menilai diaspora pelajar Indonesia memiliki posisi strategis dalam memperluas ruang pertukaran pengetahuan mengenai persoalan-persoalan nasional.
“Pelajar Indonesia di luar negeri tidak seharusnya terputus dari persoalan yang dihadapi bangsa. Melalui forum seperti ini, kami ingin mempertemukan perspektif dari Indonesia dengan pengalaman, pengetahuan, dan perkembangan keilmuan yang kami temui di luar negeri,” kata Hanif.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi di Tanah Air dan diaspora akademik dapat memperkaya cara pandang dalam merumuskan solusi atas masalah yang semakin kompleks.
Karhutla Persoalan Tata Kelola
Diskusi dipandu Nabila, mahasiswa Kelas Internasional Prodi Ilmu Pemerintahan Unismuh Makassar.
Narasumber pertama, Dr Handam, S.IP., M.Si., dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Unismuh Makassar, membedah kebakaran hutan dan lahan dari perspektif tata kelola pemerintahan.
Handam menyoroti relasi pemerintah pusat dan daerah, koordinasi antarlembaga, serta mekanisme pengawasan terhadap perizinan dan pengelolaan lahan.
“Persoalan karhutla bukan semata soal bagaimana memadamkan api ketika kebakaran sudah terjadi. Kita perlu melihat bagaimana relasi pusat dan daerah bekerja, bagaimana koordinasi antarlembaga berlangsung, dan bagaimana pengawasan terhadap perizinan serta pengelolaan lahan dilakukan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Handam, pembagian kewenangan yang jelas perlu disertai akuntabilitas antarlembaga.
“Kita membutuhkan arsitektur kelembagaan yang mampu memastikan siapa melakukan apa dan siapa bertanggung jawab atas apa. Pencegahan harus bekerja sejak awal, terutama di kawasan yang memiliki risiko kebakaran tinggi,” jelasnya.
Ia menilai pengendalian karhutla akan lebih efektif apabila kebijakan pencegahan, pengawasan, dan mitigasi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi antartingkat pemerintahan dan antarlembaga.
Kerusakan Hutan adalah Kerugian Ekonomi
Dimensi ekonomi lingkungan dikemukakan Dewi Joanne Suhandeniputri, peneliti dari Department of Circular Economy, Pannonia University, Hungaria.
Joanne menjelaskan kebakaran hutan melalui konsep modal alam atau natural capital. Menurutnya, hilangnya biodiversitas, degradasi tanah, serta menurunnya kualitas air akibat kebakaran sesungguhnya merupakan kehilangan aset yang menopang kehidupan dan aktivitas ekonomi.
“Ketika biodiversitas hilang, tanah terdegradasi, dan sumber daya air menurun kualitasnya, yang terjadi bukan hanya kerusakan ekologis. Kita sedang mengalami depresiasi modal alam yang mempunyai konsekuensi ekonomi dalam jangka panjang,” kata Joanne.
Karena itu, ia menilai penghitungan kerugian akibat kebakaran hutan tidak dapat berhenti pada kerusakan yang tampak sesaat setelah api dipadamkan.
“Biaya kebakaran tidak berhenti ketika api padam. Ekosistem membutuhkan waktu untuk pulih, sementara kerusakannya dapat terus memengaruhi produktivitas, kesehatan, serta perekonomian masyarakat dalam waktu yang panjang,” ujarnya.
Joanne mendorong integrasi natural capital accounting atau penghitungan modal alam ke dalam perencanaan pembangunan.
“Nilai sumber daya alam dan kerugian ekologis harus masuk dalam kalkulasi pembangunan. Dengan demikian, keputusan ekonomi tidak hanya melihat keuntungan jangka pendek, tetapi juga memperhitungkan biaya yang harus ditanggung lingkungan dan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya instrumen insentif ekonomi untuk mendorong praktik pengelolaan lahan tanpa bakar atau zero-burning.
Masyarakat Tidak Boleh Hanya Menjadi Objek
Diskusi juga menempatkan keadilan lingkungan sebagai bagian penting dari penanganan karhutla.
Masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan dan lahan merupakan kelompok yang paling cepat merasakan dampak kebakaran, mulai dari gangguan kesehatan, kehilangan sumber penghidupan, hingga penurunan kualitas lingkungan.
Karena itu, masyarakat di tingkat tapak tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai objek kebijakan atau bahkan menjadi pihak yang paling mudah dipersalahkan.
Dalam diskusi mengemuka pandangan bahwa masyarakat harus dilibatkan secara aktif dan bermakna dalam pencegahan, pengawasan, pengambilan keputusan, hingga proses pemulihan kawasan terdampak.
Penanganan karhutla, dengan demikian, tidak cukup dipahami sebagai persoalan teknis memadamkan api. Persoalan itu juga menyangkut siapa yang memiliki kewenangan menentukan pemanfaatan sumber daya alam, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang harus menanggung biaya kerusakannya.
Kolaborasi Akademik Lintas Negara
Kolaborasi Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unismuh Makassar dan PPI Hungaria diharapkan tidak berhenti pada pertukaran gagasan dalam forum diskusi.
Gagasan dan rekomendasi yang berkembang diarahkan menjadi masukan bagi penguatan tata kelola kebakaran hutan dan lahan yang lebih efektif, akuntabel, berkelanjutan, dan berkeadilan di Indonesia.
Kerja sama tersebut sekaligus memperluas ruang internasionalisasi akademik Prodi Ilmu Pemerintahan Unismuh dengan mempertemukan sivitas akademika di Indonesia, diaspora pelajar, dan peneliti yang bekerja dalam lingkungan akademik internasional.
Sejalan dengan SDGs
Diskusi publik tersebut berkaitan erat dengan sejumlah Sustainable Development Goals (SDGs).
Pembahasan mengenai pencegahan kebakaran hutan, kerusakan ekologis, dan keberlanjutan lingkungan sejalan dengan SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim serta SDG 15: Ekosistem Daratan, khususnya perlindungan hutan, biodiversitas, dan pemulihan ekosistem yang mengalami degradasi.
Aspek tata kelola, koordinasi antarlembaga, transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas beririsan dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.
Sementara kolaborasi antara Prodi Ilmu Pemerintahan Unismuh Makassar dan PPI Hungaria mencerminkan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui pertukaran pengetahuan antara perguruan tinggi, diaspora, peneliti, dan masyarakat dalam merespons persoalan pembangunan yang kompleks.
Forum tersebut membawa satu pesan penting: ketika hutan terbakar, yang dipertaruhkan bukan sekadar luas lahan yang hangus. Ada modal alam, biaya ekonomi, kualitas hidup masyarakat, tata kelola pemerintahan, dan keadilan antargenerasi yang ikut dipertaruhkan.






















