Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Berita

Erupsi Anak Krakatau Batalkan Perjalanan ke Jakarta, Pimpinan Unismuh Teken PKS RPL Guru di Bandara Sultan Hasanuddin

×

Erupsi Anak Krakatau Batalkan Perjalanan ke Jakarta, Pimpinan Unismuh Teken PKS RPL Guru di Bandara Sultan Hasanuddin

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta akibat sebaran debu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau, Senin, 7 September 2026, mengubah rencana perjalanan pimpinan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menuju Jakarta.

Namun, gangguan penerbangan itu tidak membuat agenda strategis peningkatan kualifikasi akademik guru tertunda.

Rektor Unismuh Makassar Dr Ir Abd Rakhim Nanda, ST., MT., IPU., bersama Wakil Rektor I Prof Andi Sukri Syamsuri, tetap menuntaskan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) S-1/D-IV Guru Angkatan III melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Senin siang.

Penandatanganan tersebut dilakukan setelah perjalanan menuju Jakarta tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana akibat terganggunya penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta.

Pada hari yang sama, penutupan operasional Bandara Soekarno-Hatta diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diberitakan Kompas.com, sebanyak 624 rencana penerbangan dan sedikitnya 75.236 calon penumpang terdampak pada hari kedua penutupan tersebut.

Padahal, berdasarkan surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen Nomor 0378/B/B/GT.00.02/2026 tertanggal 3 September 2026, penandatanganan PKS dijadwalkan berlangsung Senin, 7 September 2026, di Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senayan, Jakarta Pusat.

Dokumen PKS dari pihak Unismuh akhirnya ditandatangani di Bandara Sultan Hasanuddin agar proses administrasi program tetap dapat berjalan.

Dalam proses tersebut, Rektor dan Wakil Rektor I didampingi Ketua RPL Unismuh Makassar Sudarsono, S.Pd., M.Pd., serta Sekretaris RPL Dr Ashar, M.Pd.

Sudarsono dan Ashar selanjutnya dijadwalkan tetap melanjutkan perjalanan melalui jalur alternatif. Keduanya akan terbang menuju Surabaya, kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Jakarta untuk menuntaskan agenda RPL sekaligus mengantar dokumen PKS yang telah ditandatangani tersebut.

Komitmen Pendidikan Tidak Boleh Terhenti

Rektor Unismuh Makassar Rakhim Nanda mengatakan situasi tersebut merupakan kondisi yang tidak direncanakan. Namun, menurutnya, kendala perjalanan tidak boleh menghentikan komitmen perguruan tinggi terhadap program yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan.

“Situasi perjalanan yang kami hadapi tentu di luar rencana. Namun, komitmen untuk mendukung peningkatan kualifikasi guru harus tetap dituntaskan,” ujar Rakhim Nanda.

Ia menilai peningkatan kualifikasi akademik guru memiliki posisi strategis karena kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kapasitas tenaga pendidik yang berinteraksi langsung dengan peserta didik.

“Guru memiliki pengalaman profesional yang sangat berharga. Melalui RPL, pengalaman dan kompetensi tersebut memperoleh ruang untuk dinilai dan diakui secara akademik. Tugas perguruan tinggi adalah memastikan proses itu dilaksanakan dengan standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Unismuh Dipercaya sebagai LPTK Penyelenggara

Program PKA S-1/D-IV Guru merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi akademik guru melalui mekanisme RPL yang diselenggarakan bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di berbagai daerah di Indonesia.

Unismuh Makassar menjadi salah satu perguruan tinggi yang dipercaya terlibat dalam penyelenggaraan program tersebut.

Dalam lampiran resmi Ditjen GTK, Universitas Muhammadiyah Makassar tercantum pada nomor urut 28 dari 36 LPTK peserta penandatanganan PKS Program PKA S-1/D-IV Guru Angkatan III.

Keterlibatan tersebut memperluas kontribusi Unismuh dalam membantu guru yang belum berkualifikasi S-1/D-IV melanjutkan pendidikan dengan tetap memberikan pengakuan terhadap pembelajaran dan pengalaman profesional yang telah dimiliki.

RPL Bukan Jalan Pintas Mendapatkan Ijazah

Wakil Rektor I Unismuh Makassar Prof Andi Sukri Syamsuri, yang akrab disapa Prof Andis, menegaskan bahwa RPL tidak boleh dipahami sebagai jalan pintas untuk memperoleh gelar akademik.

“RPL bukan jalan pintas untuk mendapatkan ijazah. RPL merupakan mekanisme akademik untuk memberikan pengakuan terhadap pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang telah diperoleh guru sebelumnya, sepanjang dapat dibuktikan dan sesuai dengan capaian pembelajaran yang ditetapkan,” ujar Prof Andis.

Menurutnya, skema tersebut sangat relevan bagi guru yang telah bertahun-tahun menjalankan tugas profesional tetapi masih perlu meningkatkan kualifikasi akademiknya.

Banyak guru, kata Prof Andis, telah mengalami proses belajar panjang melalui pengalaman mengajar, berbagai pelatihan, penyusunan perangkat pembelajaran, pengembangan kompetensi, dan praktik profesional lainnya.

“Pengalaman itu tidak boleh begitu saja diabaikan. Tetapi rekognisinya juga tidak boleh dilakukan secara serampangan. Harus objektif, terukur, transparan, dan tetap mengikuti standar akademik,” jelas Guru Besar Ilmu Linguistik tersebut.

Karena itu, menurut Prof Andis, tantangan perguruan tinggi penyelenggara RPL tidak berhenti pada penerimaan mahasiswa.

“Yang harus dijaga adalah mutu seluruh prosesnya, mulai dari asesmen portofolio, penetapan hasil rekognisi, pemetaan mata kuliah yang masih harus ditempuh, proses pembelajaran hingga penyelesaian studi. Kemudahan akses tidak boleh berarti menurunkan standar akademik,” tegasnya.

Ia berharap PKA melalui RPL tidak hanya meningkatkan angka guru berkualifikasi S-1 atau D-IV, tetapi juga berdampak pada mutu pembelajaran di sekolah.

“Tujuan akhirnya bukan hanya bertambahnya guru yang memiliki kualifikasi S-1 atau D-IV. Yang jauh lebih penting adalah meningkatnya kualitas pembelajaran yang mereka hadirkan bagi peserta didik,” kata Prof Andis.

Tim RPL Siap Kawal Implementasi

Ketua RPL Unismuh Makassar Sudarsono, S.Pd., M.Pd., menyebut penandatanganan PKS merupakan awal dari pekerjaan akademik yang lebih substantif.

“Setelah PKS, pekerjaan sesungguhnya justru dimulai. Kami harus memastikan seluruh tahapan RPL, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, asesmen hingga penetapan hasil rekognisi, berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sudarsono.

Ia menekankan bahwa rekognisi tidak diberikan semata-mata berdasarkan lamanya seseorang menjadi guru. Setiap pengalaman dan kompetensi harus didukung bukti yang relevan serta dinilai kesesuaiannya dengan capaian pembelajaran program studi.

Sekretaris RPL Unismuh Makassar Dr Ashar, M.Pd., menambahkan bahwa koordinasi antara tim RPL dan program studi menjadi bagian penting dalam implementasi program.

“Kami akan memastikan aspek administratif dan akademik berjalan beriringan. Guru peserta program perlu memperoleh layanan yang jelas dan mudah, tetapi standar akademik tetap menjadi pegangan utama,” ujar Ashar.

Program Nasional Peningkatan Kualifikasi Guru

Program PKA melibatkan Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Direktorat Guru Pendidikan Dasar, serta Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus. Ketiga direktorat tersebut berada dalam lingkup Ditjen GTK dan terlibat dalam penyelenggaraan program peningkatan kualifikasi akademik guru melalui RPL.

Agenda resmi di Jakarta sebenarnya dijadwalkan dimulai dengan verifikasi dokumen persyaratan LPTK, dilanjutkan laporan Direktur Guru PAUD dan PNF serta arahan Dirjen GTK. Penandatanganan PKS dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

Bagi Unismuh Makassar, keterlibatan dalam PKA S-1/D-IV Guru Angkatan III memperkuat peran perguruan tinggi dalam memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas tenaga pendidik.

Program tersebut juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 4: Pendidikan Berkualitas, terutama dalam memperluas akses terhadap pendidikan tinggi yang bermutu dan meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Melalui PKA berbasis RPL, Unismuh Makassar berupaya mempertemukan pengakuan atas pengalaman profesional guru, akses pendidikan yang lebih fleksibel, dan jaminan mutu akademik dalam satu proses pendidikan yang terukur.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply