
KHITTAH.CO, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mematangkan perluasan kerja sama dengan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota. Kerja sama tersebut diarahkan tidak sekadar berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), tetapi ditindaklanjuti dalam program yang konkret dan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Hal itu mengemuka dalam rapat persiapan kerja sama dengan pemerintah daerah, yang digelar di Ruang Rapat Senat, Gedung Iqra Lantai 17, Kampus Unismuh Makassar, Kamis 10 September 2026.
Rapat dipandu Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Prof Andi Sukri Syamsuri, serta dihadiri Rektor Dr Abd Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Dr Ihyani Malik, Ketua Lembaga Kerja Sama dan Urusan Internasional (LKUI) Dr Maharida, dan tim kerja yang mendapat tugas membangun komunikasi dengan pemerintah daerah.
Prof Andis, sapaan Warek I Unismuh, mengatakan bahwa Unismuh akan memperkuat hubungan dengan pemerintah kabupaten, kota, hingga provinsi. Sejumlah komunikasi awal dengan kepala daerah juga telah dilakukan untuk membuka ruang kerja sama yang lebih luas.
Menurutnya, kerja sama dengan pemerintah daerah perlu diarahkan pada bidang yang memberi manfaat langsung, di antaranya pendidikan, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), beasiswa, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia mencontohkan adanya kebutuhan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait peningkatan kompetensi bahasa Inggris bagi wali kelas di sekolah dasar. Peluang seperti itu, kata dia, dapat menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama antara universitas dan pemerintah daerah.
“MoU ini tidak hanya dalam tataran penelitian dan sebagainya. Kita berharap bisa menyentuh RPL dan beasiswa,” kata Prof Andis.
Jangan Berhenti pada Dokumen
Rektor Unismuh Makassar, Dr Abd Rakhim Nanda, menekankan bahwa seluruh kerja sama perlu dikelola secara terkoordinasi di tingkat universitas. Langkah tersebut penting agar dokumen kerja sama tertata, mudah ditelusuri, serta dapat dimanfaatkan dalam pengembangan institusi dan proses akreditasi.
Rakhim juga meminta agar inisiatif kerja sama dari berbagai unit tetap bermuara pada universitas sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri.
Menurutnya, substansi kerja sama justru menjadi bagian terpenting. Karena itu, sebelum bertemu pemerintah daerah, tim Unismuh perlu terlebih dahulu memetakan program pembangunan dan karakteristik setiap wilayah.
“Yang pertama harus jelas apa yang akan kita kerjasamakan. Dalam PKS nanti harus detail. Kita cari apa yang sedang menjadi tren di suatu daerah, apa yang ada dalam rencana pembangunannya, dan apa yang bisa kita ikut terlibat di dalamnya,” ujar Rakhim.
Dengan pendekatan tersebut, kerja sama tidak dibangun berdasarkan program seragam untuk semua daerah. Unismuh akan menawarkan kompetensi yang dimiliki kampus untuk menjawab persoalan dan agenda pembangunan masing-masing pemerintah daerah.
Kerja Sama Harus Saling Menguntungkan
Rakhim menegaskan bahwa kemitraan harus memberi keuntungan bagi kedua pihak. Pemerintah daerah tidak boleh sekadar diposisikan sebagai objek kerja sama.
“Sebanyak mungkin bupati bisa kita temani bekerja sama tentu akan semakin baik. Tetapi komitmen kita juga harus meyakinkan dan menjamin bahwa kerja sama itu memang menguntungkan pemerintah daerah juga,” katanya.
Selain itu, Rakhim mendorong agar kerja sama pemerintah daerah mencakup penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pemerintah desa dan daerah dapat menjadi mitra bagi dosen dan mahasiswa untuk mengembangkan program yang berangkat dari kebutuhan lokal.
Dari MoU ke Program yang Berdampak
Prof Andis menegaskan, pendekatan Unismuh terhadap pemerintah daerah bukan dimulai dengan pertanyaan mengenai apa yang dapat diberikan pemerintah kepada kampus.
Sebaliknya, universitas perlu lebih dahulu menunjukkan kontribusi yang dapat diberikan kepada daerah.
“Kita MoU dengan orang, kita tidak mengatakan apa yang bisa Bapak berikan kepada Unismuh. Tentu yang kita katakan, apa peran Unismuh untuk kabupaten Bapak,” tegasnya.
Karena itu, tim diminta memetakan kebutuhan setiap daerah dan mencocokkannya dengan kekuatan fakultas, program studi, lembaga penelitian, serta unit lain di Unismuh.
Penguatan kerja sama pemerintah daerah tersebut sekaligus mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Quality Education melalui RPL, beasiswa, dan peningkatan kompetensi; SDG 8: Decent Work and Economic Growth melalui pengembangan kapasitas sumber daya manusia; SDG 11: Sustainable Cities and Communities melalui keterlibatan perguruan tinggi dalam pembangunan daerah; serta SDG 17: Partnerships for the Goals melalui kemitraan perguruan tinggi dan pemerintah.
Kontributor: Sulaeman
Editor: Hadisaputra






















