Scroll untuk baca artikel
PMB Unismuh
Jasa pembuatan website Lagomedia Indonesia
Opini

Ironi Indonesia Emas dari Ruang Kelas: Menggugat Kenaikan Kelas Otomatis dan Fatamorgana Pendidikan Kita

×

Ironi Indonesia Emas dari Ruang Kelas: Menggugat Kenaikan Kelas Otomatis dan Fatamorgana Pendidikan Kita

Share this article

Oleh: Irwan Akib (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah)

KHITTH. CO – Indonesia Emas, sebuah narasi indah yang menjadi impian bangsa ini untuk diraih pada tahun emas kemerdekaannya, 2045. Hal ini tentu didasari oleh proyeksi bahwa limpahan generasi muda berusia produktif akan mengantarkan bangsa ini menjadi raksasa ekonomi dunia. Namun, usia produktif tersebut tidak otomatis menjelma menjadi generasi yang betul-betul produktif bila tidak dipersiapkan dengan baik dan serius. Untuk itu, diperlukan sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi muda yang produktif dan andal.

Wacana yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI terkait peninjauan ulang kenaikan kelas otomatis merupakan sebuah gagasan yang sangat serius untuk dicermati. Selama ini, kenaikan kelas otomatis telah bertindak bagai narkotika birokrasi yang membius ekosistem pendidikan kita ke dalam kepalsuan yang nyaman. Di atas lembar dokumen negara, potret pencapaian kita tampak luar biasa berkat grafik kelulusan yang nyaris menyentuh angka seratus persen.

Namun, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan ironi yang mengkhawatirkan: anak-anak bersekolah bertahun-tahun tanpa benar-benar memperoleh kemampuan yang semestinya. Ketika seorang anak yang belum menguasai kompetensi dasar dipaksa naik ke tingkatan yang lebih tinggi hanya demi memenuhi target administratif, kita sedang melegalkan cacat tumbuh kembang intelektual mereka. Ini adalah bentuk penyesatan masa depan yang dibungkus rapi oleh angka rapor yang didongkrak secara artifisial.

Ketika anak didik dibiasakan menerima “sedekah nilai” dalam arti nilai rapornya didongkrak agar secara administratif memenuhi syarat naik kelas dan diloloskan tanpa usaha, kita sedang mematikan motor penggerak kemandirian mereka. Sistem ini menjerumuskan anak ke dalam mentalitas dependensi: sebuah keyakinan keliru bahwa sistem birokrasi yang korup secara moral akan selalu menyelamatkan mereka tanpa perlu memeras keringat. Alih-alih melahirkan manusia merdeka, kita sedang mencetak generasi yang jiwanya terjajah oleh kemalasan, kenyamanan semu, dan pengajaran ketidakjujuran secara terbuka.

Kenaikan kelas otomatis ini juga merusak proses psikologis anak dalam menyerap nilai. Anak-anak adalah pengamat yang sangat tajam. Ketika mereka melihat fenomena kelolosan massal ini, pesan apa yang mereka rekam? Mereka dipaksa menyaksikan bahwa ketertinggalan akademisyang sering kali berakar dari kombinasi antara abainya motivasi diri hingga ketimpangan latar belakang struktural siswa diselesaikan bukan dengan intervensi pembelajaran, melainkan dengan manipulasi angka. Akibatnya, alih-alih melahirkan daya inovasi dan ketangguhan intelektual, mereka justru mengembangkan kreativitas dalam mencari celah kelolosan administratif. Mereka meniru perilaku manipulatif tersebut karena sistem secara tidak langsung melatih mereka bahwa hasil akhir yang semu jauh lebih dihargai daripada sebuah proses perjuangan yang jujur.

Lebih jauh lagi, pembiaran terhadap ketidakmampuan akademis siswa atas nama “kebijakan yang ramah anak” sebenarnya adalah bentuk penolakan terhadap sistem Among yang sejati. Konsep Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani telah disalahartikan secara fatal. Tut Wuri Handayani (di belakang memberikan dorongan) diartikan sebagai tindakan membiarkan dan mendorong anak melompati pagar kompetensi meski kakinya belum mampu menapak. Guru dipaksa menjadi aktor dalam teater kebohongan demi kepatuhan administratif birokrasi, bukan menjadi Pamong yang menuntun kodrat anak dengan jujur.

Oleh karena itu, mengembalikan marwah guru bukan sekadar menuntut kejujuran mereka dalam menilai, melainkan juga memberikan jaminan perlindungan regulasi yang kokoh. Guru tidak boleh lagi dibiarkan berjuang sendiri di bawah tekanan intimidatif kepala sekolah, dinas pendidikan, atau tuntutan eksternal orang tua yang menolak menerima realitas kemampuan anaknya. Menolak menaikkan kelas siswa yang nyata-nyata belum kompeten bukanlah tindakan kejam, melainkan manifestasi tertinggi dari Ing Ngarsa Sung Tuladha—memberikan teladan bahwa kejujuran di atas selembar kertas jauh lebih mulia daripada kepalsuan angka.

Kebijakan untuk mengembalikan fungsi tinggal kelas harus didukung penuh sebagai langkah darurat restorasi mutu pendidikan nasional. Kita harus berani menyembuhkan penyakit sistemik ini dari akarnya dengan mengembalikan marwah sekolah sebagai tempat pengujian kapasitas diri yang jujur. Namun, sesuai dengan khitah perjuangan Ki Hadjar Dewantara bahwa pendidikan harus “berhamba pada anak”, keputusan tinggal kelas tidak boleh lagi diposisikan sebagai “hukuman massal” yang traumatis. Kebijakan ini harus dikembalikan fungsinya sebagai pemenuhan hak belajar anak: hak untuk mendapatkan waktu tambahan, serta hak untuk ditemani lebih lama oleh sang pamong melalui kelas remediasi yang bermutu hingga mereka benar-benar siap dan matang secara terhormat.

Pada akhirnya, visi Indonesia Emas tidak akan pernah terwujud hanya melalui keindahan infografis pencapaian administratif yang menipu mata publik. Generasi emas sejati hanya lahir dari sistem pendidikan yang menghargai proses, menegakkan kejujuran akademis, dan berani melihat kapasitas diri anak secara apa adanya. Menghapus kenaikan kelas otomatis adalah langkah pahit namun krusial untuk meruntuhkan fatamorgana pendidikan kita. Hanya dengan cara inilah kita dapat memastikan bahwa anak-anak yang lahir dari rahim pendidikan hari ini adalah manusia-manusia tangguh yang siap memimpin dengan integritas penuh, bukan generasi ringkih yang hancur saat pertama kali menyentuh kerasnya realitas dunia nyata.

 

 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply