
KHITTAH.CO, MAKASSAR — Ardiansyah percaya dirinya mampu meraih masa depan yang lebih baik. Namun, keyakinan pribadi itu tidak sepenuhnya sejalan dengan optimismenya terhadap keadaan bangsa. “Kalau kita melihat realitas hari ini, kita juga agak pesimis sebagai kaum muda,” ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar itu, saat dimintai pandangan seputar refleksi peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu, 28 Oktober 2026.
Hampir satu abad setelah para pemuda mengikrarkan persatuan pada 28 Oktober 1928, generasi muda Indonesia menghadapi persoalan yang berbeda. Jika dahulu perjuangan diarahkan untuk membangun kesadaran sebagai satu bangsa, mahasiswa pada 2026 bergulat dengan persoalan kualitas pendidikan, ketidakpastian ekonomi, ruang demokrasi, hingga kekhawatiran akan lunturnya identitas kebangsaan. Kegelisahan itu mengemuka dalam pandangan empat mahasiswa Unismuh Makassar yang merefleksikan makna Sumpah Pemuda bagi generasinya.
Ardiansyah, mahasiswa Program Studi Manajemen Unismuh Makassar, memandang pendidikan sebagai salah satu persoalan mendasar yang menentukan masa depan generasi muda. Ia menilai mutu pendidikan Indonesia masih membutuhkan pembenahan agar anak muda memiliki kemampuan bersaing dan kesempatan berkembang yang lebih baik.
Kekhawatirannya juga berkaitan dengan kondisi perekonomian nasional, termasuk gejolak nilai tukar rupiah, yang menurutnya memperbesar ketidakpastian bagi generasi yang sedang mempersiapkan masa depan.
Kegelisahan berbeda disampaikan Muh. Ikram Hamka, Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bahasa Unismuh Makassar yang juga mahasiswa Program Studi Teknik Informatika. Jika Ardiansyah menyoroti kesiapan sumber daya manusia, Ikram justru mengkhawatirkan memudarnya identitas kebangsaan di tengah perubahan zaman.
Menurut dia, derasnya pengaruh budaya asing dapat membuat sebagian generasi muda semakin jauh dari akar budaya dan nilai-nilai yang membentuk identitas bangsanya sendiri.
Bagi Ikram, Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan ikrar yang mengandung semangat kebangsaan dan perlu terus dihidupkan. Ia menilai nilai-nilai tersebut tetap relevan, terutama ketika perkembangan teknologi dan perubahan sosial membawa tantangan baru bagi generasi muda. Namun, nasionalisme juga perlu diwujudkan melalui kepedulian terhadap persoalan masyarakat dan kesediaan berpartisipasi dalam kehidupan bernegara.
Perhatian Ikram tidak berhenti pada persoalan kebudayaan. Ia turut mempertanyakan sejauh mana aspirasi mahasiswa memperoleh tempat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
“Menurut saya yang perlu diubah itu sistem demokrasi saat ini,” katanya. Ia menilai sejumlah kebijakan pemerintah masih dirasakan membebani masyarakat, sementara keberatan warga tidak selalu memperoleh tanggapan yang memadai. Meski demikian, Ikram mengakui tidak semua pemangku kebijakan mengabaikan aspirasi mahasiswa karena ada pula yang bersedia mendengarkan.
Pandangan tersebut memperlihatkan perbedaan titik tekan di antara mahasiswa Unismuh. Ardiansyah lebih mengkhawatirkan kondisi ekonomi dan kualitas pendidikan sebagai fondasi masa depan, sedangkan Ikram menempatkan persoalan demokrasi dan identitas kebangsaan sebagai perhatian penting.
Bagi Ikram, kebijakan publik seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan justru menambah beban kehidupan mereka. Ketika aspirasi publik tidak didengar, ia khawatir persoalan sosial akan semakin sulit diselesaikan.
Sementara itu, Dani, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar sekaligus Ketua Bidang Advokasi BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unismuh Makassar, menyoroti melemahnya kepekaan sebagian generasi muda terhadap persoalan bangsa.
Ia mengkhawatirkan sikap mahasiswa yang tidak lagi menunjukkan kepedulian ketika menghadapi persoalan sosial maupun kebijakan pemerintah. Bagi Dani, pendidikan merupakan persoalan utama yang harus diperjuangkan, terutama menyangkut sistem pendidikan dan kualitas tenaga pendidik. Ia menghubungkan persoalan tersebut dengan cita-cita keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah beragam kegelisahan itu, para mahasiswa melihat pentingnya menghidupkan kembali peran kritis gerakan kemahasiswaan. Ardiansyah menegaskan bahwa mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki tanggung jawab untuk mencermati kebijakan pemerintah dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
“Ketika pemerintah ini salah dalam mengambil keputusan, maka disitulah peran mahasiswa,” ujarnya. Menurut dia, pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah semestinya menjadi bekal untuk membaca persoalan sosial dan merespons kebijakan yang menimbulkan ketimpangan.
Semangat serupa disampaikan Dani yang menginginkan generasi muda kembali memiliki keberanian dan kepedulian sebagaimana ditunjukkan para pendahulunya. Ia menyebut perlunya mengembalikan marwah perjuangan pemuda, terutama ketika berhadapan dengan persoalan pendidikan dan ketidakadilan sosial.
Bagi Dani, makna Sumpah Pemuda pada masa sekarang tidak cukup berhenti pada mengenang sejarah, tetapi perlu diikuti kesadaran bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab terhadap keadaan bangsanya.
Dimensi lain mengenai persatuan disampaikan Syahrul, Ketua Umum UKM Tapak Suci Unismuh Makassar dari Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam. Ia menilai nilai-nilai Sumpah Pemuda tetap relevan, meskipun pemaknaannya perlu mengikuti tantangan zaman.
Ikrar berbahasa satu, bahasa Indonesia, misalnya, juga dapat dimaknai sebagai ajakan untuk “menyatukan pikiran ataupun pendapat-pendapat anak muda untuk memajukan negara kita”. Menurut Syahrul, kesamaan tujuan menjadi semakin penting ketika sebagian generasi muda dinilainya mulai kurang peduli terhadap persoalan bangsa.
Menatap Indonesia Emas 2045, Ardiansyah meyakini bahwa perbaikan kualitas generasi muda harus menjadi prioritas sejak sekarang. Ia mengingatkan bahwa cita-cita besar Indonesia tidak akan tercapai apabila pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia tidak memperoleh perhatian memadai.
“Kalau kita mau mencapai generasi emas 2045, maka kita harus perbaiki dulu generasi muda yang akan menjadi calon pemimpin ke depannya,” katanya. Baginya, pembenahan pendidikan merupakan langkah mendasar sebelum berbicara lebih jauh mengenai kemajuan bangsa.
Optimisme terhadap masa depan juga disampaikan Syahrul, meskipun ia melihat adanya kecenderungan sebagian anak muda menjauh dari persoalan kebangsaan.
Ia berharap semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 1928 dapat mempertemukan kembali beragam gagasan generasi muda untuk tujuan bersama. “Pastinya pemuda sangat membutuhkan arti dari Sumpah Pemuda itu sendiri untuk bagaimana kita sama-sama menyukseskan Indonesia emas di 2045 tersebut,” ujarnya.
Bagi keempat mahasiswa Unismuh Makassar tersebut, Sumpah Pemuda tidak kehilangan relevansinya setelah 98 tahun berlalu. Namun, persatuan pada 2026 memerlukan pemaknaan yang lebih luas daripada sekadar mengingat ikrar sejarah: memperbaiki pendidikan, menjaga identitas bangsa, membuka ruang bagi suara kritis, serta menumbuhkan kepedulian terhadap persoalan masyarakat.
Di tengah harapan dan kegelisahan tentang Indonesia Emas 2045, tantangan generasi muda bukan hanya mewarisi semangat persatuan, melainkan juga menerjemahkannya menjadi tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.






















