Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ArsipNasionalOpiniPolitik dan Hukum

Politik dan Prahara Distribusi

×

Politik dan Prahara Distribusi

Share this article

Oleh : A. Hendra Dimansa*

Kekuasaan acap kali tak sanggup menahan godaan monopoli dan disanalah menjadi ajang dialektis yang menyuburkan ideologi serta menjadi pendistribusi baik sumber ekonomi, lebih-lebih lagi sumber kekuasaan. Kala aktifitas politik telah berubah mengikuti adagium homo homini lupus bellium contra omnus, saling terjang mengikuti hasrat kuasa.

Dalam kajian Karl Marx mengenai persoalan ekonomi, yang tertuang dalam Das Kapital telah menyebutkan soal distribusi yang memiliki peranan penting. Apabila mengambil pandangan tersebut untuk mencermati kehidupan perpolitikan hari ini, maka bagai tirai yang menampakkan seterang-terangnya. Sebab politik kini telah menjadi komoditas utama yang saling diperebutkan oleh setiap komunitas, yang telah sampai pada tingkat kesadaran akan pentingnya mengatur kehidupan manusia yang kompleks, yang sering sekali terungkapkan dalam kata bangsa dan negara.

Ketika kesadaran akan zoon politicon sebagaimana ungkapan Aristoteles telah meresapi daya akal, pikiran dan imajinasi manusia untuk hidup dalam sebuah komunitas, dilengkapi dengan berbagai peranata-peranata sosial yang meliputi pemimpin dan turunannya serta pembagian-pembagian peran sosial lainnya. Pada saat itulah keterikatan manusia antara yang satu dengan lainnya terikat dan menyatu dalam sebuah simpul yang direkatkan akan sebuah rasa yang tumbuh akan kesamaan nasib dan sepenanggungan, yang menyebabkan timbulnya kesadaran akan sebuah bangsa/negara yang diimpikan.

Pada saat mengacu pada proses kehidupan manusia mulai dari kehidupan berburu yang sifatnya nomaden (berpindah-pindah) dari satu daerah ke daerah lain untuk mencari makan, maka setelah timbul kesadaran manusia bahwa ketika perilaku berburu terus saja dilakukan tentu pada akhirnya akan menyebabkan kurangnya sumber daya. Oleh, karena itu manusia mulai meraba-raba guna mengatasi persoalan itu dikemudian hari dan secara perlahan manusia mulai hidup secara menetap dengan mengolah berbagai sumber daya. Dalam tahap kehidupan manusia menetaplah membutuhkan suatu perangkat pengorganisasian guna mengatur kehidupan sebuah komunitas.

Ketika dicermati persoalan manusia pada tahap menetaplah menimbulkan berbagai persoalan yang kompleks dan menuntut adanya sebuah perangkat sosial yang mengikat, disana pulalah kehidupan politik mulai bersemai berdialektik dengan berbagai perkara-perkara kehidupan sosial. Sebab dalam kehidupan menetap manusia membutuhkan sumber daya dan tentu sangat berbeda prototipe-nya kala manusia masih berada pada tahap kehidupan berburu, disana butuh pendistribusian yang tentunya menuntut pemerataan dalam skop timbangan keadilan.

Persoalan-persoalan seperti ini bukan hanya muncul pada masa tertentu saja, tetapi setiap ada kekuasaan maka pada saat itu pulalah isu pendistribusian akan mengemuka. Bayangkan kehidupan setiap bangsa menghadapi setiap perkara kelangkaan yang senantiasa menimbulkan respon publik yang sangat tinggi dan tak ayal lagi banyak kekuasaan ambruk / tunduk serta tumbang hingga tergelapar setelah tak kuasa menahan dan mengatasi persoalan kelangkaan, yang tentunya disebabkan oleh pendistribusian yang tidak merata.

Bukan hanya persoalan ekonomi yang tak terdistribusikan dengan baik yang akan menimbulkan gelombang amukan massa, tetapi yang lebih besar lagi dan tak jarang kekuasaan ambruk cuman gara-gara kekuasaan dimonopoli oleh satu orang/klan maupun kelempok sebagaimana rakyat menumbangkan kediktatoran dan fasis. Olehnya itu dalam pemikiran J.J. Rossue menyatakan perlunya pembagian kekuasaan yang meliputi eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk menghindarkan kehidupan sosial politik yang hanya dikendalikan oleh satu orang maupun segelintir orang.

Lahirnya dua istilah dalam kehidupan politik turut menguatkan akan betapa persoalan pendistribusian bukan hanya melulu soal sumber daya ekonomi, tetapi lebih jauh lagi kekuasaan yang menjadi tangan pengendali yang halus untuk urusaln distribusi, dua istilah itu tak lain adalah penguasa dan oposisi.

Penguasa dengan perangkat-perangkatnya tentu memiliki wewenangan yang begitu luas dan bisa saja memberikan pukulan yang telak bagi oposisi, dengan demikian penguasa yang menjadi pengatur pendistribusian tentu memiliki kuasa yang begitu besar dan mampu menguasai sumber daya ekonomi serta mengendalikannya. Tentu kehidupan politik yang semacam ini akan senantiasa hadir dan melahirkan ideologi, sehingga pertentangan ideologi politik yang hadir sebagai alat perjuangan untuk merebut sihir kuasa dan pengendali pendistribusian sumber ekonomi yang mengokohkan kekuasaan.

*) Penulis adalah pengurus Profetik Institute

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply