Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ArsipLiterasiNasionalOpiniPolitik dan Hukum

Iblis di Bulan September ; Gestapu

×

Iblis di Bulan September ; Gestapu

Share this article
                                                           Sumber : Internet

Oleh : Muh. Asratillah Senge

Masyarakat pasca-industrial konon ditandai dengan anonimitas, ketercerabutan dari nilai-nilai luhur yang perennial, seakan tak ada tambatan atau jangkar nilai yang dapat diandalkan. Dan ini dirasakan terutama oleh yang muda dan kelas menengah di perkotaan. Maka mereka pun bertualang dari satu situs web ke situs lain, dari medsos ke medsos lain, dari warkop ke warkop lain, dari bacaan satu ke bacaan lain, termasuk dari nonton bareng satu ke nonton bareng yang lain. Nonton moto GP bareng, nonton liga eropa bareng, nonton film G30 S PKI pun bareng, “ke-bareng-an” menjadi ikhtiar untuk melawan anonimitas.

“Ke-bareng-an” menjadi spiritualitas baru bagi mereka, dan inilah sebabnya kenapa kaum muda perkotaan yang ritual ke-agama-annya pas-pas an justru mudah terjebak dalam gerakan ke-agama-an yang populis. Agama bukan lagi soal penghayatan dan kekhusyukan, tapi soal “bareng-bareng” , atau “pokoknya ramai”, lalu terbentuklah kelompok. Agar kelompok mereka bisa bertahan lama, maka mereka pun perlu “common enemy”, ibarat eksistensi “iblis” dalam teologi agama-agama. Tapi mereka tak puas dengan “iblis” yang abstrak, tak merasa cukup hanya dengan konsepsi “iblis” sebagai kategori moral belaka, mereka perlu “iblis” yang bisa ditunjuk batang hidungnya secara bareng-an, dan tentunya berada di luar kelompok mereka.

Di bulan september ini “iblis” itu berlabel “PKI”. Kata “PKI” bagi saya bukan lagi sekedar nama salah satu partai politik yang di masa demokrasi terpimpin pernah berebut pengaruh dengan pihak militer dalam pentas kekuasaan nasioanl, tetapi “PKI” telah menjadi alat politik, dan anak- anak muda kita diseret-seret ke dalam pusarannya. Dan yang jadi problem, tema dominan yang mencuat ke permukaan soal Gestapu, bahwa PKI adalah anti ke-Tuhan-an, bukan tema kemanusiaan yang mencuat,di sini wacana ke-Tuhan-an mendominasi wacana empati ke-manusia-an , padahal muara dari semua teologi adalah etika (persoalan baik dan buruk dalam hubungan sesama manusia).

Memang betul bahwa di malam 30 september, enam orang jenderal dan seorang letnan diculik oleh sekelompok perwira “progresif” dan digerakkan oleh Letnan Kolonel Untung, Komandan pasukan pengawal presiden. Tapi kita juga harus mengafirmasi fakta sejarah, bahwa setelah Soeharto mengontrol penuh pemulihan ketertiban dan keamanan di tanggal 2 oktober 1965, para milisi ( yang disupport oleh tentara saat itu) yang tergabung dalam feront anti gerakan 30 september, melakukan penyerbuan dan pembakaran kantor Pusat PKI dan sejak itulah dimulai perburuan besar-besaran terhadap kader partai komunis atau yang diduga kader komunis.

Memang benar bahwa saat penculikan para jenderal, tiga diantaranya terbunuh saat penculikan. Jasad mereka dibawa ke Pangkalan Udara Halim, di pinggiran kota Jakarta, dan dibuang ke dalam sumur tua di Lubang Buaya, menyusul jasad-jasad para perwira yang mati dieksekusi di tempat. Tapi kita juga harus bersedia membaca catatan sejarah, bahwa selepas itu Soeharto bertindak sepihak tanpa menghiraukan keputusan presiden yang telah mengangkat rivalnya sebagai Panglima Angkatan Darat, dalam hal ini jenderal Pranoto (yang beberapa tahun sebelumnya pernah menuding tindak korupsi Soeharto).

Maka sejak itu berjatuhannlah para korban hasil dari perburuan para milisi front anti-gerakan 30 september, yang menurut hasil evaluasi berbagai pihak mencapai 500.000 korban. Namun aksi “kekerasan massa” tak selalu berwujud pembunuhan, ada yang berupa penculikan, penyiksaan, dan pemerkosaan (Kammen & McGregor 2012). Bahkan dilakukan penahanan sistematis terhadap yang diduga simpatisan PKI, dengan jumlah 1,5 juta orang tahanan.

Menurut salah seorang peneliti dari CNRS-CASE Remi Madinier dalam tulisannya ang berjudul Dari Revolusi Hingga Reformasi : Perjalanan Mutasi Politik Yang Tak Kunjung Selesai (2017). Para tahanan yang diduga kuat PKI tersebut kemudian diklasifikasikan menjadi tiga golongan. Golongan A adalah para tahanan yang dianggap terlibat langsung dalam gerakan 30 september, orang-orang yang masuk dalam jajaran pipimpinan kepengurusan PKI. Golongan B adalah orang-orang yang sekedar anggota PKI atau sayap-sayapnya, dan dalam beberapa dokumen sejarah, mereka adalah orang-orang yang tak terlibat langsung bahkan tak tahu-menahu soal penculikan para jenderal. Golongan C adalah orang-orang yang punya keterkaitan (termasuk keluarga) dengan PKI, dan penetapanan tahanan golongan C ini dilakukan dengan semena-mena.

Saya tak berniat untuk membuka luka lama, tapi sekedar bareng untuk “menolak lupa”. Tapi bagi saya “menolak lupa” berarti “adil sejak dalam pikiran”. Sudah semestinya kita berempati dengan kematian para jenderal, walaupun jumlah mereka cuman 6 orang, tapi nilai “jiwa” mereka “per individu” tak dapat dinumerikkan, di balik seragam rapi nan gagah mereka, mereka adalah manusia-manusia bertubuh yang pasti dan sangat pasti merasakan derita saat daging dan darah mereka terkoyak. Bahkan Qur’an berpesan kepada kita bahwa membunuh satu jiwa sama dengan membunuh seluruh umat manusia, saking hina dan terkutuknya tindak “menghilangkan nyawa” seseorang.

Tapi empati kita kepada para jenderal, tak seharusnya mengurangi sedikit pun empati kita kepada para korban perburuan yang diduga “kader dan simpatisan” PKI yang korbannya hingga ratusan ribu orang. Kita juga harus turut bisa merasakan pedihnya menjadi seorang anak tokoh komunis di tahun 1965, yang tak mengerti apa-apa soal PKI, soal politik, soal kudeta, soal revolusi dan soal-soal memusingkan lainnya, lantas dibully oleh negara dan masyarakatnya, tak bisa kuliah dan kerja secara layak karena selalu menjadi sasaran kecurigaan , diberi merk sebagai “bahaya” laten komunisme. Dan bukan hanya itu anak tadi harus memendam dan menyembunyikan masa lalunya, menutup rapat-rapat kenangan akan keluarganya, sekedar untuk menghindari agar tak tercerabut dari bangsa dan masyarakatnya sendiri.

Saya sebagai orang yang beragama merasa harus berbuat “adil”, adil dalam ber-empati dan mengasihi, karena “ adil lebih dekat kepada taqwa” kata Qur’an. Adil, empati, kasih merupakan kebaikan, dan kebaikan adalah sesuatu yang imperatif kategoris (tanpa pamrih arti sederhananya) kata Kant, bukan sesuatu yang imperatif hipotetik (bersyarat). Kebaikan tetap bernilai kebaikan jika ditujukan kepada siapapun, apapun posisinya, apapun parpol, ideologi, agama ataupun latar belakang keluarganya.

Itulah sebabnya saya bersepakat dengan Levinas yang mengatakan bahwa Teologi (agama) pertama adalah etika, artinya beragama pertama-tama merupakan persoalan praksis-etis. Praksis-etis merupakan titik berangkat keber-agama-an, yaitu saat kita mengalami perjumpaan dengan “yang lain”. Begitu mengalami perjumpaan dengan “yang lain”, apapun latar belakang “yang lain” tersebut, maka lahirlah situasi etis, situasi yang melahirkan kepentingan untuk bertanggung jawab.

Tapi hal tersebut membutuhkan komitmen pribadi, sebab agama adalah komitmen pribadi. Dan sebuah pribadi bisa berkomitmen jika dia memiliki kedalaman “jati diri”. Karena praksis agama tanpa kedalaman “jati diri” hanya akan hanyut dalam lautan massa yang cenderung mengelak dari tanggung jawab. Mungkin karena mereka enggan memandang “wajah” (l’ autre) ataupun mendengar suara/sejarah “yang lain”.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply