KHITTAH.CO, GOWA – Sebuah kejadian viral di media sosial melibatkan Ribu Daeng Sanre (48 tahun) dari Kampung Talabborong, Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pria ini mengadukan kepada MUI bahwa tiga anaknya yang masih di bawah umur telah dipindahagamakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berita ini menjadi perbincangan di kalangan ormas Islam setempat, dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Gowa segera mengambil langkah sistematis dan terukur.
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Mandalle meminta informasi secepatnya, dan berdasarkan laporan PCM, Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDM Gowa ditugaskan untuk melakukan asesmen lengkap dan bertindak cepat sesuai aturan perundangan yang berlaku.
MHH, dengan dukungan pemerintah desa, aparat TNI-Polri, dan masyarakat setempat, berhasil mengamankan anak-anak tersebut. Dua di antaranya, yang masih bersekolah di SD, dititipkan di Panti Asuhan Amrullah Aisyiyah Cabang Limbung.
Laporan MHH PDM Gowa juga mencatat kondisi keluarga korban yang hidup di bawah garis kemiskinan dan menempati rumah yang tidak layak huni.
PDM membagi tugas sesuai klasifikasi masalah; pertama, pendampingan akidah, pendampingan hukum, dan pendampingan kesejahteraan keluarga.
Salah satu prioritas program pendampingan kesejahteraan keluarga adalah bedah rumah. LazisMu, LPCR, MDMC, dan AMM berkolaborasi dalam penggalangan dana, perencanaan, dan pelaksanaan sesuai rencana.
Secara resmi, acara peletakan batu pertama bedah rumah dilaksanakan pada Sabtu, 27 Mei 2023.
Ketua LazisMu Gowa, Muhammad Asri, melaporkan bahwa dana yang terkumpul hingga saat ini sebesar Rp. 17.075.000,-, sedangkan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp. 100 juta. Oleh karena itu, partisipasi lebih lanjut dari umat Muslim yang peduli diperlukan agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. M. Yunus Matillang, Sekretaris PCNU Kabupaten Gowa, memberikan sambutan dan menyumbangkan Rp. 500 ribu secara pribadi. Beliau berjanji akan segera berkoordinasi untuk menentukan besaran partisipasi PCNU.
Drs. H. Abbas Alauddin, S.H., Ketua BAZNAS Kabupaten Gowa, juga memberikan sambutan dan mengungkapkan dukungan BAZNAS sebesar Rp. 20 juta. Beliau juga berterima kasih kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gowa karena langkah yang diambil dianggap sigap, sistematis, dan terukur.
Ketua PDM Gowa Gowa, H. Ardan Ilyas, S.Pd.I., M.A., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Muhammadiyah. Beliau berjanji akan terus mengkoordinasikan perkembangan penanganan masalah ini dan mengundang semua pihak untuk saling mendukung perjuangan bersama ini.
Acara peletakan batu pertama juga dihadiri oleh Drs. H. Baharuddin Mangka, M.Si., Ketua Badan Pengawas LazisMu Gowa, Nur Alam, S.Ag., Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Gowa, DR. H. M. Yahya, M.Ag., Wakil Ketua MUI Kabupaten Gowa, Muhammad Adri Adam, S.Pd., M.Pd., Sekretaris BKPRMI Kabupaten Gowa, unsur Pemerintah Kecamatan Bajeng Barat, Kepala Desa Manjalling, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dukungan untuk program bedah rumah korban pemurtadan dapat disalurkan melalui rekening BSI nomor (Kode Bank 451) 7474733337 atas nama Sedekah/Infaq LazisMu Gowa. Bukti transfer dapat dikirim melalui WhatsApp ke nomor +6281356880341.
Semoga program bedah rumah ini dapat memberikan bantuan dan dukungan yang dibutuhkan oleh keluarga korban pemurtadan. Dengan kolaborasi antara berbagai pihak dan partisipasi umat Muslim yang peduli, diharapkan pekerjaan dapat selesai dengan sukses dan memberikan manfaat bagi keluarga yang terkena dampak.