Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaOrtom

Diksuswati 1 Komisariat IMM Fisiphum Umsi, Ajang Refleksi Ketimpangan Yang Dialami Perempuan

×

Diksuswati 1 Komisariat IMM Fisiphum Umsi, Ajang Refleksi Ketimpangan Yang Dialami Perempuan

Share this article
Momen Pembukaan Diksuswati 1 IMM Komisariat Fisiphum Umsi. (Istimewa)

KHITTAH.CO, SINJAI – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik dan Humaniora (Fisiphum) menyelenggarakan pembukaan pendidikan khusus Immawati (Diksuswati) 1 di Kampus Universitas Muhammadiyah Sinjai (Umsi), Jumat, 26 Juli 2024.

Diksuswati 1 itu bertujuan untuk menggali dan merumuskan usulan solusi atas berbagai persoalan yang dialami perempuan, khususnya Immawati.

Kegiatan itu akan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Jumat hingga Ahad, 26-28 Juli 2024.

Ketua Umum PC IMM Sinjai, Mujahidin menyebut perempuan saat ini menjadi objek yang dihinggapi berbagai persoalan dalam berbagai aspek. Sehingga, kata dia, Diksuswati 1 oleh Komisariat Fisiphum adalah langkah yang tepat.

“Kader Muhammadiyah, khususnya IMM, perlu menjaga diri sebelum menjaga keluarga kita nantinya. Melalui Diksuswati ini, diharapkan akan ditemukan solusi untuk menjawab tantangan-tantangan terkait keperempuanan yang ada,” kata Mujahidin.

Namun, Mujahidin menyebut perlunya melibatkan Immawan dalam kegiatan Diksuswati 1. Sebab, persoalan-persoalan yang dihadapi perempuan kini tak lepas dari peran laki-laki, termasuk di internal IMM.

Sementara itu, Ketua PD Muhammadiyah Sinjai, Agus Salim Yunus meminta kepada Immawati yang terlibat dalam Diksuswati 1 agar menunjukkan ciri khas.

“Pentingnya identitas dan karakter unik dalam peran serta kontribusi yang diberikan oleh Immawati. Ciri khas ini dapat mencakup nilai-nilai, tindakan, atau sikap yang sesuai dengan prinsip-prinsip Muhammadiyah dan mencerminkan integritas serta dedikasi dalam melaksanakan tugas-tugas sosial dan keagamaan,” kata Agus.

Agus juga menekankan perlunya IMM, khususnya Immawati untuk merekonstruksi akhlak dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya bagi perempuan. Ia lalu menyitir salah satu ayat Al-Qur’an tentang perlunya perempuan memperhatikan kewajibannya sebagai muslimah.

“Dalam konteks ini, referensi dari Surah An-Nur ayat 31 menjadi dasar untuk memahami kewajiban perempuan dalam menjaga pandangan, menutup aurat, dan memperhatikan batasan penampilan,” tutur dia.

Agus menambahkan menurut Muhammadiyah, menutup aurat adalah hal yang penting namun dalam praktiknya, muka dan tangan dikecualikan dari kewajiban tersebut. Ini merupakan dasar yang dipegang oleh Muhammadiyah dan bisa menjadi topik diskusi dalam forum-forum internal, termasuk Diksuswati 1. (Rls)

(Muhammad Fitra)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply