Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Dua Guru Besar Bahas Isu Perceraian dalam Perspektif Psikologi dan Gender pada Pengajian Tarjih PWM Sulsel

×

Dua Guru Besar Bahas Isu Perceraian dalam Perspektif Psikologi dan Gender pada Pengajian Tarjih PWM Sulsel

Share this article

KHITTAH.CO, Makassar — Maraknya kasus perceraian di Indonesia belakangan ini menjadi perhatian serius. Fenomena tersebut tidak hanya menyangkut perpisahan pasangan suami istri, tetapi juga berdampak mendalam terhadap tumbuh kembang anak. Isu itulah yang menjadi fokus utama dalam Pengajian Tarjih edisi Jumadil Ula 1447 H bertema “Fikih Keluarga Sakinah: Menyoal Maraknya Perceraian dan Dampaknya bagi Tumbuh Kembang Anak”, yang digelar oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan di Ruang Teater I-Gift Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sabtu, 8 November 2025.

Kegiatan ini menghadirkan dua guru besar sebagai narasumber utama, yakni Prof. Dr. Hj. Aisyah Kara, MA., Ph.D., pakar Ilmu Hadis dan Studi Gender dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, serta Prof. Dr. H. Khoiruddin Bashori, M.Si., Guru Besar Psikologi dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Pengajian ini berhasil menarik animo tinggi, diikuti oleh 120 peserta secara luring dan 110 peserta secara daring.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sulsel, Prof. KH. Zulfahmi Alwi, Ph.D., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Majelis terhadap persoalan sosial yang kian mengkhawatirkan.

“Tren perceraian secara nasional meningkat setiap tahun. Di Sulawesi Selatan saja, pada tahun 2024 tercatat mencapai 12.000 kasus. Karena itu, isu ini penting untuk dibahas secara komprehensif. Melalui tema ‘Fikih Keluarga Sakinah’, kami ingin mengajak semua pihak melihat perceraian tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari dampak psikologis dan keadilan bagi seluruh anggota keluarga, terutama anak,” ujarnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Dr. KH. Abbas Baco Miro, Lc., MA., selaku Koordinator Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sulsel. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjadikan kegiatan seperti ini sebagai agenda berkelanjutan, tidak hanya di tingkat wilayah, tetapi juga hingga ke tingkat daerah.

“Pribadi yang kuat akan melahirkan keluarga yang kuat, keluarga yang kuat akan membentuk masyarakat yang baik, dan dari masyarakat yang baik akan tercipta tatanan alam semesta yang harmonis,” ungkapnya.

Sebagai narasumber pertama, Prof. Aisyah Kara mengupas isu perceraian dari perspektif keadilan gender dengan pendekatan kontekstual terhadap teks-teks keagamaan.

“Perceraian sebaiknya dihindari dan diupayakan jalan negosiasi terlebih dahulu, karena dampaknya sangat besar bagi anak dan keluarga. Namun, bila perceraian tidak dapat dihindari, maka lakukanlah dengan ihsan,” paparnya.

Sementara itu, Prof. Khoiruddin Bashori menyoroti sisi psikologis perceraian terhadap anak dengan menegaskan bahwa perceraian merupakan salah satu Adverse Childhood Experiences (ACE) atau pengalaman masa kecil yang merugikan.

“Perceraian meninggalkan luka psikis yang dalam dan kompleks pada anak, memengaruhi cara anak memandang dirinya dan relasinya dengan orang lain. Namun, nasib anak tidak ditentukan oleh perceraian. Dengan kesadaran, pengasuhan yang kooperatif, serta dukungan lingkungan, dampak negatif itu bisa diminimalkan,” tegasnya.

Suasana pengajian berlangsung dinamis dan interaktif. Sesi tanya jawab yang hidup diikuti peserta dari berbagai kalangan, baik luring maupun daring melalui platform Zoom. Para peserta terdiri atas perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Aisyiyah (PDA) se-Sulawesi Selatan, serta mahasiswa Pendidikan Ulama Tarjih Unismuh Makassar yang tampak antusias mendalami integrasi antara perspektif agama, psikologi, dan gender.

Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sulsel berharap kegiatan ini tidak berhenti pada forum diskusi semata, melainkan melahirkan rekomendasi konkret sebagai bagian dari sosialisasi “Tuntunan Keluarga Sakinah”. Hasilnya diharapkan dapat menjadi rujukan bagi masyarakat serta para muballigh dan muballighat dalam membina keluarga yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga sehat secara psikologis dan berkeadilan.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UMSI

Leave a Reply